Mongabay.co.id

Jaga Lahan Tani, Warga Wadas Tolak Penambangan Batu (Bagian 1)

Posko penolakan penambangan batu untuk Bendungan Bener, di sepanjang jalan desa. Foto: Nuswantoro/ Mongabay Indonesia

 

Pembangunan Bendungan Bener, memerlukan batu. Ada rencana mengeruk batu lemosoh dari Desa Wadas. Warga desa ini pun menolak, karena pembongkaran dan pengerukan batu bakal mengancam bukit yang selama ini jadi tempat bertani.

Batu Lemosoh. Itu nama julukan warga untuk batu berwarna hitam ini. Batu ini terletak di perut perbukitan Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Berbeda dengan batu kali umumnya yang berbentuk bulat, batuan ini seolah tak terputus. Bak adonan yang mengeras.

Siapapun bisa melihat tanpa harus menggali bukit-bukit di Desa Wadas. Ada sungai kecil di ujung depan jalan masuk Wadas dari arah Desa Kedung Loteng,  menyingkap bebatuan di lapisan bawah ini.

Sungai itu terletak paling rendah di antara bukit-bukit yang mengelilingi. Air bening. Bebatuan terlihat seperti ubin berwarna hitam. Batu Lemosoh jadi biang perkara perselisihan antara warga Wadas dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak. BBWS adalah pemrakarsa proyek Bendungan Bener, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Batu Lemosoh,  bakal jadi material bangunan bendungan. Warga ingin batu itu tetap di sana. Pengambilan batu harus menyingkap tanah bukit yang selama ini jadi tumpuan hidup ratusan petani. Warga tak menolak pembangunan bendungan. Mereka hanya tak ingin batu, material bendungan diambil dari bumi Wadas.

 

Batu Lemosoh di dalam bukit yang akan ditambang terlihat di sungai Desa Wadas. Foto: Nuswantoro/ Mongabay Indonesia

 

* * *

Di Jakarta, pemenang lelang proyek Bendungan Bener,  telah publikasi. Mereka adalah PT Brantas Abipraya Divisi 2, PT Pembangunan Perumahan dan PT Waskita Karya.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) KPUPR, PT Brantas Abipraya menjadi pemenang pembangunan Bendungan Bener paket I dan paket IV. Paket II PT Waskita Karya, Paket III oleh Pembangunan Perumahan.

Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket I Rp606,77 miliar, paket II Rp632 miliar, paket II Rp1,17 miliar, dan paket IV Rp1,4 triliun.

Di Wadas, gardu-gardu penolakan masih berdiri. Gardu terbuat dari bambu dan kayu, menyerupai pos ronda di kampung-kampung. Di samping kanan kiri penuh dengan tulisan bernada penolakan.

Lokasi ada di beberapa titik di sepanjang jalan Dusun Kaliancar 1 hingga Randuparang. Dusun-dusun ini bakal lokasi pengerukan material untuk Bendungan Bener.

Saya memperlihatkan kartu pengenal kepada Uut, pemuda Wadas. Nama Uut saya peroleh dari salah satu perangkat Desa Wadas. Dia memotret kartu pengenal itu memakai ponsel, sebelum kemudian menyerahkan kembali.

“Dari dulu kalau ada tamu selalu kita tanya kartu identitasnya. Dari kepolisian juga kita tanya, kartu anggota mana. Saya minta surat tugas, kalau yang namanya intelkam, pasti ada. Tak gituin. Dikasihkan, tak foto juga,” katanya.

Situasi di Desa Wadas terasa tegang. Di mana-mana spanduk protes rencana penambangan material terpasang. Beberapa spanduk protes dialamatkan langsung ke BBWS. Di sebuah gardu bahkan ada gambar dua parang dan tengkorak disertai tulisan BBWS.

“Kalau ada orang BBWS diusir beneran. Kemarin ada orang pemda masuk ke sini ngukur-ngukur. Nggak tahunya mau ngukur bikin irigasi, sudah mau dikeroyok,” katanya.

“Ini gerakan murni. Jadi nggak pakai LSM (lembaga swadaya masyarakat-red) atau apa. Khawatir kita diadu domba, diprovokasi. Maka kalau ada tamu pasti kita cek. Tamu dari luar pasti saya yang menemui. Orang lain kan ada yang takut, kalau saya selama benar mengapa harus takut?”

 

Suasana Desa Wadas. Foto: Nuswantoro/ Mongabay Indonesia

 

Saat ini,  di Wadas aktivitas memotret atau mengukur tanah bisa mengundang kecurigaan, bahkan bisa menyulut kemarahan warga. Situasi itu sempat saya rasakan tatkala menyusuri Dukuh Kaligendol dan membuat foto-foto spanduk protes yang bertebaran di sana.

Beberapa warga tampak mengintip di balik jendela rumah mereka, sebelum akhirnya keluar rumah dan menanyakan maksud kedatangan.

“Belum lama ini ada yang memotret pakai drone. Kami kejar,” kata salah satu warga.

Uut tak habis pikir dengan keputusan pemerintah yang memaksa akan menambang batu di Desa Wadas. Mayoritas warga Wadas, katanya, hidup tergantung keberadaan bukit itu.

“Ada tujuh dusun yang terdampak yaitu Kaliancar 1, Kaliancar 2, Beran, Krajan, Winongsari, Kaligendol, Randuparang. Desa Wadas seluruhnya ada 11 dusun. Yang terdampak posisi sebelah timur sungai,” katanya.

“Kalau bukit ini habis lalu bagaimana?”

Kebanyakan dari mereka, katanya,  bukan usia produktif hingga alih pekerjaan akan menyulitkan. Mereka sudah terbiasa jadi petani. Para petani itu berharap tanah mereka tetap bisa jadi tumpuan hidup sehari-hari, warisan anak cucu, dan tak dijual kepada siapapun.

“Kalau mereka terima uang (ganti rugi) bisa habis, mereka tidak bekerja lagi sebagai petani. Cuma mengandalkan uang itu apa cukup?”

Uut bilang, dalam dua kali sosialisasi, penjelasan dampak proyek penambangan tak ada. Padahal, katanya,  warga ingin mengetahui seberapa jauh dampak itu bagi kehidupan mereka selanjutnya.

“Waktu sosialisasi hanya menerangkan bendungan saja. Tidak menerangkan yang di sini, dampak setelah diambil batu terus bagaimana?  Katanya pemerintah akan menyejahterakan masyarakat. Kalau mata pencaharian hilang, ladang dibeli, bukan menyejahterakan malah menambah kemiskinan. Alam juga rusak. Bahkan bisa mengancam nyawa orang.”

 

Warga sedang menjemur umbi gadung produksi pertanian mereka. Foto: Nuswantoro/ Mongabay Indonesia

 

* * *

Warga Wadas dan pemuda desa itu sudah mengorganisir diri. Mereka paham perjuangan menyelamatkan alam desa tak mudah. Ada dua nama kelompok yang muncul, Kamudewa dan Gempa Dewa.

Kawula Muda Desa Wadas dan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas. Kelompok pertama berisi anak-anak muda, yang kedua campuran dengan para tetua.

Slamet, pegiat Kamudewa memperlihatkan salinan surat penolakan pengambilan material kepada Direktur BBWS Serayu Opak yang berkedudukan di Yogyakarta. Surat juga ditembuskan ke Gubernur Jawa Tengah, Bupati Purworejo, Ketua DPRD Purworejo, dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Purworejo.

Dia bilang, meski sulit namun tetap yakin kelestarian alam Wadas bisa dipertahankan. Warga Wadas, katanya, tak menolak pembangunan bendungan. Mereka menolak penambangan material untuk bendungan yang diambil dari desa.

Ada beberapa alasan mengapa warga bertahan. Pertama, ada pernyataan yang dipublikasikan media bahwa BBWS akan mencari alternatif lokasi lain seandainya warga Wadas menolak. Kedua, proses analisis mengenal dampak lingkungan (amdal) dianggap cacat hukum karena tidak melibatkan warga terdampak.

“Dalam pertemuan pertama di Burat, Kepil, Wonosobo, ketika minta daftar hadir warga Wadas yang disebut ikut amdal mereka tidak bisa menunjukkan. Padahal,  desa-desa lain bisa. Ini kenapa? Menurut kami ini sangat zalim.”

Ketiga, sosialisasi terkesan dipaksakan.

“Kami tahu memang ada alternatif lokasi selain di Wadas, yaitu di Guyangan,  ada dua lokasi, dan Kedung Loteng. Jika di sini menolak mengapa tidak mengambil dari lokasi lain saja?”

Ada tiga lokasi untuk penambangan terbuka model quarry telah diteliti. Desa Guyangan,  dengan kandungan material batu 55 juta meter kubik, Desa Kedungloteng 4,5 juta meter kubik, dan Desa Wadas 41 juta meter kubik.

 

Kantor Desa Wadas. Desa ini bakal menjadi lokasi pengambilan material untuk Bendungan Bener. Foto: Nuswantoro/ Mongabay Indonesia

 

Alasan menghemat anggaran proyek adalah dicari-cari karena ada kerugian besar kalau tetap memaksakan ambil material di Wadas. Ia berupa biaya sosial, kultural, moral, dan ekologi.

“Masyarakat melihat kalau desa ini betul-betul dikeruk maka mata pencaharian akan hilang, kebiasaan lama yang mendarah daging akan berubah, kepercayaan terhadap pemerintah akan jatuh, dan alam sudah pasti rusak.”

Sebelumnya, kata Slamet,  warga sering menanyakan aktivitas tidak biasa di bukit Desa Wadas itu. “Jawabannya selalu tidak ada apa-apa. Warga kan bisa memperoleh informasi dari berbagai pintu, apalagi zaman sekarang. Tiba-tiba ada sosialisasi pertama. Warga kaget. Katanya tidak ada apa-apa kok ini ada apa-apa.”

Dalam perjalanan, Gempa Dewa mendata ada 22 titik mata air yang dimanfaatkan.  Setidaknya,  200 keluarga bakal terancam jika penggalian material berjalan.

Dalam surat tertanggal 18 April 2018, ditandatangani Ketua Kamudewa Fuat Rofik dan Koordinator Gempa Dewa Rifangi, terinci memuat alasan keberatan desa ada tambang batu, berikut fotokopi 501 warga yang menolak pengambilan material.

Warga lebih memilih berjuang sendiri tanpa bantuan pendamping hukum. “Percuma. Kami juga belajar dari kasus lain seperti apa. Kami pembelaannya sama Tuhan langsung.”

Slamet menanyakan apakah saya memiliki akses ke lingkaran pertama Gubernur Jawa Tengah atau Presiden untuk mengadukan nasib warga.

Para pemimpin, dengarlah suara warga… (Bersambung)

 

Keterangan foto utama: Posko penolakan penambangan batu untuk Bendungan Bener, di sepanjang jalan desa. Foto: Nuswantoro/ Mongabay Indonesia

 

Salah satu posko penolakan warga Desa Wadas. Foto: Nuswantoro/ Mongabay Indonesia
Exit mobile version