Mongabay.co.id

Pemerintah Hapus Pelayanan Inefisien di Pelabuhan, Seperti Apa?

Pemerintah Indonesia tak ingin membiarkan pelayanan di pelabuhan terus terpuruk karena berbagai hambatan yang ada. Agar pelayanan tetap prima, Pemerintah terus memangkas waktu dan prosedur pelayanan yang dinilai tidak efisien dan memakan waktu banyak. Program itu diluncurkan dan dijadikan percontohan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Untuk itu, Pemerintah memulai pelayanan di pelabuhan tersebut melalui Tempat Penimbunan Sementara (TPS). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dibukanya TPS di Pelabuhan Panjang, menjadi solusi atas berbagai kendala inefisiensi yang selama ini ada di pelabuhan tersebut.

Luhut mengatakan, sistem TPS diluncurkan dengan menggunakan layanan daring (online) yang bisa diakses oleh masyarakat tanpa harus datang langsung ke pelabuhan. Dengan cara demikian, diharapkan semua kendala bisa diatasi dan tidak ada lagi kebocoran sistem yang sebelumnya selalu terjadi di pelabuhan.

“Dengan (sistem) online ini, kita bisa cek semua, jadi akan mengurangi kebocoran-kebocoran di sana sini,” ungkapnya awal September ini. Melalui sistem daring yang sudah diterapkan, itu akan mengurangi potensi tatap muka antara pihak pengelola pelabuhan ataupun aparat pelabuhan dengan eksportir ataupun importir.

Dengan berkurangnya frekuensi pertemuan antara pihak-pihak terkait yang berkepentingan, Luhut menyebut, secara perlahan itu akan mengurangi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Pada akhirnya, itu akan memangkas waktu menjadi lebih cepat dan juga memangkas potensi lain yang mengarah ke hal negatif.

“Artinya orang-orang yang tadinya bawa dokumen ke sana sini tidak ada lagi, semua sudah online,” terangnya.

baca : Penataan Pelabuhan Mampir ke Pelabuhan Jayanti di Cianjur, Seperti Apa?

 

Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan (tengah) saat meresmikan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) berbasis online di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Selasa (4/9/2018). TPS berbasis online ini merupakan solusi untuk mengatasi inefisiensi operasional dan kebocoran sistem di pelabuhan. Foto : maritim.go.id/Mongabay Indonesia

 

Apa yang sudah diterapkan di Pelabuhan Panjang itu, menurut Luhut, akan diterapkan di pelabuhan lain yang sudah melayani ekspor dan impor. Salah satunya, adalah pelabuhan yang sedang dikembangkan saat ini di Provinsi Banten, yaitu pelabuhan Bojonegara. Di sana, sistem pelayanan daring juga direncanakan akan diberlakukan.

Jika itu sudah berlangsung, Luhut sangat yakin, pelayanan akan jauh lebih efisien dan itu berdampak besar bagi pertumbuhan ekonomi di sana. Cara tersebut, akan menghilangkan pelayanan pelabuhan yang saat ini harus melibatkan Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta. Penghapusan inefisiensi itu, diharapkan bisa memicu berdirinya industri di sekitar pelabuhan.

“Dengan efisiensi saya kira kita lebih bersaing lagi,” sebutnya.

baca : Pelabuhan Berskala Internasional Dibangun di 4 Kota

 

Dongkrak Perekonomian

Dengan pelayanan lebih baik melalui penghapusan inefisiensi, Luhut optimis, pertumbuhan ekonomi bisa terus naik lagi dan itu disumbang dari aktivitas pelabuhan di antaranya. Bahkan, dia sangat yakin, sistem pelayanan daring bisa meningkatkan nilai ekspor di pelabuhan yang sudah menerapkannya, termasuk di Pelabuhan Panjang yang menjadi barometer layanan pelabuhan di Lampung.

Agar pembangunan semakin masif, Luhut menyebut akan ada pembangunan infrastruktur yang lebih bagus lagi di sekitar pelabuhan. Khusus untuk pelabuhan Panjang saja, direncanakan akan dibangun akses jalan tol sepanjang sembilan kilometer. Akses jalan itu dimaksudkan untuk melancarkan dan mempercepat lalulintas barang yang keluar dan masuk pelabuhan.

Selain mengembangkan pelayanan berbasis daring, Luhut menjanjikan, Pemerintah juga akan mengembangkan program berikutnya yaitu program transit. Penerapan program terbaru itu, memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk meningkatkan efisiensi pelayanan di pelabuhan. Pelayanan seperti itu, dinilai bagus untuk meningkatkan daya saing pelabuhan di masa mendatang.

“Saat teknologi generasi kelima (5G) masuk ke Indonesia, maka itu harus dimanfaatkan dengan baik untuk kita semua. Jangan sampai, kita melewatkannya dan berakhir kita kalah dalam persaingan,” ucapnya.

baca juga : Pemerintah Benahi Pelabuhan Perikanan Pasca Kebakaran di Benoa

 

Aktivitas di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Pemerintah sedang melakukan ujicoba Tempat Penimbunan Sementara (TPS) berbasis online di Pelabuhan Panjang untuk mengatasi inefisiensi operasional dan kebocoran sistem di pelabuhan. Foto : wikipedia/Mongabay Indonesia

 

Kehadiran teknologi tinggi tersebut, menurut Luhut, harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, seperti pelayanan di pelabuhan. Dengan pemanfaatan teknologi yang tepat guna, dia yakin efisien pelayanan bisa semakin bagus lagi dan pada akhirnya penerimaan untuk pelabuhan juga akan semakin meningkat lagi dari waktu ke waktu.

Mengingat pentingnya pemanfaatan teknologi untuk efisiensi pelayanan di fasilitas publik, Luhut mendorong layanan seperti di Pelabuhan Panjang bisa diadopsi oleh pelabuhan lain. Jadi, walaupun masih banyak kekurangan dan perbaikan, itu tidak masalah bagi Luhut. Hal itu, karena pelayanan daring adalah solusi untuk memecahkan inefesiensi layanan di pelabuhan.

“Yang penting berjalan, walau di sana sini tetap diperlukan perbaikan,” tuturnya.

Diketahui, TPS berbasis daring adalah layanan digital untuk melakukan Pertukaran Data Elektronik (PDE) kontainer antara sistem milik PT Pelabuhan Indonesia atau Indonesia Port Corporation (IPC) di Terminal Peti Kemas dengan sistem Bea Cukai di pelabuhan. Dengan layanan daring, maka pelayanan yang diberikan IPC dan Bea Cukai bisa lebih baik lagi kepada pengguna layanan.

Adapun, Luhut menerangkan, penerapan TPS Online ini melengkapi aplikasi Auto Gate System serta Automatic Tally System yang juga akan diterapkan di pelabuhan-pelabuhan ekspor impor di Indonesia. Dengan demikian, pelayanan di pelabuhan secara keseluruhan, selain lebih baik juga lebih efisien dan lebih modern.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Kushari Supriyanto mengatakan, apa yang disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan bukanlah menjadi hal yang mustahil. Mengingat, untuk saat ini, dari sisi ekspor sudah mencapai nilai Rp23 triliun hingga periode Agustus 2018. Sementara, untuk penerimaan bea masuk dan keluar di Pelabuhan Panjang, nilainya sudah mencapai Rp3,6 triliun untuk periode Agustus 2018.

menarik dibaca : Demi Impor Ikan, Jepang Bantu Bangun 6 Pelabuhan Pulau Terluar Indonesia

 

Pelabuhan Jayapura Tempat Tangkap Tangan Penggunaan Dokumen Palsu oleh Perusahaan Kayu. Foto: Asrida Elisabeth/ Mongabay Indonesia

 

Uji Keselamatan

Sementara, saat Pemerintah fokus meningkatkan layanan pelabuhan untuk ekspor dan impor, di saat yang sama perbaikan layanan juga dilakukan Pemerintah untuk layanan penumpang. Perbaikan itu, dilakukan dengan melakukan uji keselamatan pelayaran secara acak di Pelabuhan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Binari Sinurat mengatakan, uji keselamatan yang dilakukan Kemenhub di antaranya dengan cara melakukan uji petik peralatan di atas kapal bagi semua kapal yang ada di pelabuhan Batam.

“Uji keselamatan tersebut dilakukan, merujuk pada Undang-Undang No.17/2008 tentang Pelayaran. Kita ingin memastikan peralayan yang ada di atas kapal berfungsi dengan baik, terpasang dengan baik, dan layak pakai,” ujarnya pekan lalu.

Adapun peralatan yang di uji petik oleh tim penguji berkaitan dengan alat-alat keselamatan pelayaran, meliputi pengujian alat keselamatan navigasi diatas kapal seperti Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB), Search And Rescue Radar Transponder (SART), dan Global Maritime Distress Safety System (GMDSS).

Setelah itu, kata Binari, dilanjutkan dengan pengujian alat keselamatan lainnya seperti peralatan pemadam kebakaran dan CO2 System, pengujian Inflatable Life Raft (ILR) dan ditutup dengan pengujian life jacket atau pelampung keselamatan.

“Pembinaan, perbaikan dan pemeliharaan alat keselamatan pelayaran harus dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan, dan juga secara sistematis, terukur dan tersandarisasi,” ungkap dia.

Menurut Binari, pengujian kali ini bertujuan untuk melihat, menguji dan memastikan secara bersama-sama oleh tim penguji dari Ditjen Hubla terhadap alat keselamatan pelayaran yang telah dikerjakan oleh service station.

“Hasil dari pengujian kali ini adalah untuk memberikan umpan balik dalam perbaikan dan pemeliharaan terhadap alat keselamatan pelayaran kepada semua pihak khususnya kepada service station,” tutup Binari.

Selanjutnya, ke depan BTKP berencana untuk melakukan uji alat keselamatan pelayaran di beberapa pelabuhan lainnya.

Diketahui, BTKP adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang mempunyai tugas melaksanakan penilaian, pengujian, rancang bangun, pembuatan dan sertifikasi alat-alat dan bahan-bahan keselamatan pelayaran. Adapun pelaksanaan tugas dan fungsi BTKP diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.67/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja BTKP.

 

Exit mobile version