Mongabay.co.id

Setelah Carut Marut Sampah di Banyumas, Bagaimana Komitmen Penanganannya?

Sejumlah warga terlihat memulung di tempat pembuangan sampah (TPA) Kaliori, Banyumas, Jateng, yang kembali dibuka pada pekan lalu. Foto : L Darmawan/Mongabay Indonesia

Pada bulan Mei dan Juni 2018, sampah menjadi masalah di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Di sudut-sudut kota sampah berceceran, karena ada penolakan pembuangan sampah di sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kaliori, Kalibagor dan Tipar, Ajibarang.

Setelah melalui negosiasi antara pemerintah dengan warga sekitar, persoalan sampah mereda. Tetapi ternyata itu bukan penyelesaian. Sebab, sampah masih jadi “bom waktu” yang sewaktu-waktu bisa meledak.

Carut marut masalah sampah itu mendapat respons serius dari sejumlah elemen masyarakat di Banyumas. Tiga lembaga yakni Lingkar Kajian Banyumas (LKB) Fisip Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama dengan Navigator Research Strategic serta Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH) melakukan riset terhadap sejumlah TPA dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang ada di Banyumas.

Dari hasil riset yang dipaparkan di Pendapa Bumi Perkemahan Kendalisada, Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Banyumas, Rabu (3/10/2018), Direktur LKB Fisip Unsoed Nilawati bersama Direktur Eksekutif Navigator Research Strategic Novita Sari menjelaskan dari penelitian TPA paling luas di Banyumas yakni TPA Kaliori dengan luasan 4,5 hektare, kini yang terpakai 3,5 hektare. Daya tampung TPA mencapai 1,4 juta m3. “TPA tersebut hampir menampung seluruh sampah di Banyumas, setelah adanya penutupan TPA Gunung Tugel pada 2016 silam,” jelas Nilawati.

baca : Banyumas Darurat Sampah. Ada Apa?

 

Suasana diskusi persoalan sampah yang dihadiri berbagai elemen baik LSM tokoh masyarakat mahasiswa maupun Pemkab Banyumas. Foto : L Darmawan/Mongabay Indonesia

 

Menurutnya, setelah tim turun ke lapangan, ternyata jarak antara TPA dengan pemukiman penduduk hanya 100 meter. Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) juga tidak berfungsi. “Dampak yang dirasakan oleh masyarakat adalah adanya pencemaran udara dan air. Air sumur menjadi kecoklatan sehingga tak dapat dikonsumsi, selain itu sawah juga tercemar sehingga tidak bisa lagi ditanami.

Sedangkan untuk pengelolaan sampah di TPA setempat dengan metode open dumping atau dibuang begitu saja. Inilah yang hingga kini masih jadi masalah. Berdasarkan kesepakatan dengan warga, TPA Kaliori bakal ditutup pada akhir tahun 2018,” ungkapnya.

Tim riset juga meneliti di TPA Tipar Kidul, Ajibarang. TPA yang menjadi tempat buangan sampah dari sejumlah kecamatan di Banyumas barat tersebut. TPA setempat memiliki daya tampung 500.000 m3 dengan luasan 1,8 ha. “Pada awalnya, TPA Tipar hanya diperuntukkan membuang sampah saja, tetapi sejak 2017 mulai dibangun hanggar yang menjadi sarana TPST,” ujarnya.

Masalahnya adalah lokasi TPA dengan pemukiman warga hanya berjarak 100-250 meter. Dampak yang ditimbulkan akibat keberadaan TPA itu di antaranya adalah kerusakan tanah pertanian akibat pencemaran air yang diderita oleh 28 petani. Tanaman padi jadi busuk dan hasil panenan merosot tajam.

baca :  Dampak Pencemaran Limbah Sampah, Sawah tak Bisa Ditanami, Air Berwarna Coklat

 

Seorang warga menunjukkan air yang berwarna coklat akibat pencemaran air limbah dari sampah TPA Kaliori, Banyumas, Jateng. Foto : L Darmawan/Mongabay Indonesia

 

Dalam pertemuan itu, salah seorang tokoh Desa Kaliori, Suheri, menegaskan kalau warga setempat telah memberikan toleransi kepada Pemkab terkait dengan kebijakan sampah. “Warga pernah melakukan aksi untuk menutup TPA sehingga operasional TPA berhenti sesaat. Tetapi kemudian ada negosiasi dan warga memberikan toleransi hingga akhir tahun. Pokoknya tidak ada kata lain selain tutup pada akhir tahun. Itu sudah menjadi kesepakatan warga dan Pemkab telah berjanji dan ada tanda tanga di atas meterai,” tegas Suheri.

Menurutnya, sampai sekarang warga tetap mengawasi truk-truk yang masuk ke lokasi TPA. Pengawasan itu dilakukan supaya pembuangan sampah tidak melampaui 15 truk per hari. “Salah satu poin kesepakatannya itu. Pokoknya kami mengawasi secara mandiri agar jumlah sampah yang dibuang tidak melebihi 15 truk,” tegasnya.

Sementara Ketua Forum Silaturahmi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Ajibarang Suyoto Bayu mengakui kalau keberadaan TPA Tipar berdampak buruk bagi masyarakat. “Kami meminta kepada Pemkab untuk bertanggung jawab karena salah satu dampaknya adalah kerusakan areal pertanian,”katanya.

Di tempat yang sama, staf pengajar Fisip Unsoed Hariyadi mengatakan sejauh ini persoalan sampah kerap dianggap sebelah mata. “Padahal, sampah itu sesungguhnya adalah isu politik, tetapi bukan politik elektoral, melainkan politik keseharian. Nah, oleh karena itu, Pemkab harus serius dan menjadilkan sampah sebagai isu utama serta memerlukan penanganan secara tuntas,” ujarnya.

baca juga :  Penanganan Sampah di Banyumas sebagai Kota Adipura Belum Tuntas, Kenapa?

 

Sebuah alat berat menimbun sampah dengan tanah di sekitar TPA Kaliori, Banyumas. Foto : L Darmawan/Mongabay Indonesia

 

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas Didi Rudwianto mengungkapkan sebetulnya ketika wilayah Kaliori dijadikan lokasi TPA, masih jauh dari pemukiman penduduk. Bahkan, daerahnya begitu gersang. Namun setelah pembangunan infrastruktur dibangun, kemudian pepohonan tumbuh rindang, maka kemudian ada pemukiman penduduk.

“Kalau sekarang muncul masalah sampah yang terkait dengan penduduk, tentu pemkab akan mengevaluasi. Sesuai dengan Perda No.10/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banyumas 2011-2031, peruntukkan lokasi di Kaliori dan Tipar memang merupakan wilayah TPA. Karena ini Perda, tentu perubahannya harus melibatkan juga kalangan DPRD,” jelas Didi.

Dijelaskan oleh Didi, di masa kepemimpinan Bupati Achmad Husein yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu, persoalan sampah telah menjadi salah satu agenda utama supaya ditangani. “Pengelolaan sampah telah menjadi agenda utama dalam masa 99 hari kerja bupati baru saat sekarang. Ini adalah wujud respons Pemkab terhadap masalah sampah,”ujarnya.

menarik dibaca :  Dulu Bau dan Mencemari, Kini Jadi Kebun Konservasi

 

Sebuah truk pengangkut membawa sampah masuk ke TPA Kaliori di Kalibagor, Banyumas. Foto : L Darmawan/Mongabay Indonesia

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Suyanto menambahkan jumlah sampah di Banyumas setiap harinya berkisar 600 ton atau rata-rata 0,3 kilogram (kg) setiap kepala keluarga (KK) per harinya. “Setiap hari ada 60 truk yang mengangkut sampah, 40 truk di antaranya berasal dari Kota Purwokerto. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 55% yang dikelola, sehingga masih ada 45% yang belum dikelola. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah kita ke depan,”kata Suyanto.

Ia mengatakan Pemkab telah mengalokasikan dana Rp10 miliar melalui APBD Perubahan tahun 2018 saat ini. “Alokasi anggaran tersebut bakal digunakan untuk pembangunan IPAL dan kolam lindi baik di TPA Kaliori maupun TPA Tipar. Untuk TPA Kaliori dialokasikan anggaran Rp1,6 miliar, sedangkan di TPA Tipar mencapai Rp600 juta. Selain itu, kami juga mengalokasikan pembangunan hanggar di lima titik di antaranya adalah Ajibarang, Wangon, Patikraja, Sumpiuh dan Sumbang. Untuk membangun hanggar tersebut, rata-rata membutuhkan alokasi anggaran Rp2,5 miliar,”katanya.

Pada APBD 2019 mendatang, kata Suyanto, pihaknya juga mengusulkan kembali alokasi anggaran Rp10 miliar. Anggaran tersebut bakal dipakai untuk melanjutkan pembangunan hanggar serta pengengembangan TPST di dalam kota. “Kalau di dalam kota setidaknya ada 10 TPST dengan alokasi kira-kira Rp1 miliar per lokasi,”ujarnya.

baca juga :  Banyumas Canangkan Satu PNS, Satu Kg Sampah Plastik dalam Satu Bulan

 

Sampah menggunung di sekitar jalan protokol Kota Purwokerto, Banyumas, Jateng, akibat sejumlah TPA ditutup. Foto : L Darmawan/Mongabay Indonesia

 

Menurutnya, setelah bangunan selesai, Pemkab hanya mengelola sekitar 1-6 bulan, setelah itu pengelolaannya bakal diserahkan kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) atau BUMDes. “Sehingga masyarakat juga dapat berdaya melalui pengelolaan sampah tersebut. Ini adalah komitmen Pemkab Banyumas dalam menangani sampah,”tegasnya.

Komitmen telah ada, tinggal menunggu realisasi penanganan sampah secara berkelanjutan.

***

Keterangan foto utama : Sejumlah warga terlihat memulung di tempat pembuangan sampah (TPA) Kaliori, Banyumas, Jateng, yang kembali dibuka pada pekan lalu. Foto : L Darmawan/Mongabay Indonesia

Exit mobile version