Mongabay.co.id

Petisi Hentikan Proyek PLTA Batang Toru Menanti Dukungan

 

Akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) sekaligus praktisi lingkungan hidup, Jaya Arjuna, membuat petisi di Change.org yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Petisi berisi desakan agar pemerintah segera menghentikan proyek PLTA Batang Toru, hingga Rabu siang (24/10/2018), telah ditandatangani 828 orang.

Dalam petisinya, Jaya Arjuna, mengatakan  sebanyak 800 individu orangutan tapanuli, ribuan nelayan dan petani di Batang Toru, ratusan hektar hutan, akan terancam proyek tersebut jika tidak ada tindakan.

Selama 31 tahun fokus pada Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sarjana teknik ini sangat mendukung program pembangunan yang diniatkan untuk rakyat Indonesia.   “Tapi, pembangunan PLTA Batang Toru di Sumatera Utara membawa kekhawatiran,” tulisnya.

Baca: Bangun Infrastruktur PLTA Batang Toru, Orangutan Tapanuli Mulai Masuk Kebun Warga (Bagian 1)

 

Kelahiran orangutan kembar sangat jarang terjadi, dan ini ditemukan pada orangutan tapanuli di ekosistem Batang Toru. Foto: SOCP

 

Dalam hitungannya, Jaya menjelaskan, fluktuasi air yang besar akan merusak kondisi sungai secara permanen, dengan kehadiran PLTA Batang Toru. Lingkungan di sekitar sungai seperti persawahan juga akan terkena imbas. Akibatnya, ribuan nelayan dan petani terancam kehidupannya.

Bila masyarakat kehilangan sumber penghidupan, dipastikan mereka akan merambah hutan. Perlahan, proyek turut berkontribusi pada perusakan hutan yang sekaligus habitat orangutan tapanuli.

Jaya berharap, Menteri LHK dan Menteri ESDM memikirkan kembali dampak yang ditimbulkan PLTA Batang Toru. Hentikan segera. “Kalau   kita  semua   bersuara, pasti yang berwenang akan mendengar. Tolong dukung dan sebarkan petisi ini,” jelasnya.

Baca: Menyoal Kajian Gempa pada Area Proyek Pembangkit Listrik Air Batang Toru (Bagian 2)

 

Hutan batang Toru menyediakan pakan yang cukup untuk orangutan tapanuli. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Pernyataan sikap

Terkait PLTA Batang Toru, Direktur Walhi Sumatera Utara, Dana Prima Tarigan, menyatakan sikap atas pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, yang menyatakan orangutan   tanpanuli tidak terganggu dengan  pembangunan proyek tersebut. Pernyataan ini sebagaimana dikutip dari Antaranews.com edisi 17 Oktober 2018 berjudul “KLHK: Orangutan tidak terganggu pembangunan PLTA Batangtoru.”

“Pemerintah jangan gegabah menyimpulkan tidak ada dampak buruk PLTA Batang Toru yang dibangun PT. NSHE,” jelasnya.

 

Masyarakat sangat bergantung pada sungai Batang Toru sebagai sumber kehidupan mereka. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Dana menyatakan, terancamnya habitat orangutan tapanuli atas pembangunan PLTA,   merupakan gangguan serius. Ini berarti bukan orangutan yang masuk wilayah proyek, justru   proyek yang merebut habitatnya.   Saat ini juga, tengah dibangun jalan inspeksi sepanjang 20 kilometer ke habitat orangutan tapanuli dengan delapan lubang terowongan air berteknologi canggih. Terowongan dibuat dengan meledakkan dinamit.

“Jika ini terjadi, habitat orangutan akan ramai ledakan, lalu lintasan   alat berat, dan pembuangan limbah yang juga berdampak buruk pada masyarakat di pinggir sungai,” jelasnya.

 

 

Proyek swasta mahal ini juga akan mengganggu aliran Sungai Batang Toru. Selama enam jam setiap hari, akan ada pelepasan air dua kali lipat dari aliran normal. Usaha perikanan, sawah dan transportasi masyarakat akan terganggu. “Fakta yang kami peroleh, sampai sekarang PT. NSHE belum pernah mempublikasikan kajian hidrologinya,” jelasnya.

Dana menyatakan, KLHK sudah semestinya melakukan kajian komprehensif. Jangan memberikan kesimpulan tidak ada dampak jika tidak ada penelitian mendalam. “Kami mendesak pemerintah menghentikan proyek itu, hingga ada kajian menyeluruh,” tandasnya.

 

 

Exit mobile version