Mongabay.co.id

Kala Limbah Pabrik Pewarna Tekstil Mengalir ke Pipa PDAM Solo

Warga yang sempat menyimpan air PDAM yang diduga tercemar air limbah. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

Limbah pabrik pewarna tekstik mencemari air PDAM Kota Solo. Wilayah tercemar itu tak jauh dari rumah Presiden Joko Widodo. Keluarga presiden juga terdampak. Polisi sudah tetapkan tersangka. Wali Kota cabut izin dan perusahaan setop operasi. Warga pun sudah kembali menikmati air bersih setelah sebelumnya berubah warna merah, biru bahkan ungu.

 

Nur Chamid, kaget ketika air berwarna merah keluar kala keran air dibuka. Kala itu, Selasa malam, (9/10/18). Dia lantas segera menutup, memanggil istri untuk melihat kejadian itu. Ketika keran dibuka lagi, air masih warna merah. Dia lantas datang ke rumah tetangga, di RT 3, RW 11, Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah. Sama, air juga berwarna merah.

“Kami komplain ke PDAM. Bahkan beberapa warga sudah memposting di sosial media,” katanya.

Kejadian ini lebih dari seminggu. Beberapa kali dia mencoba membuka keran air tetap merah. Kalau membuka air sampai beberapa jam, sempat jernih. Sore dan malam hari, air kembali merah, sempat bewarna biru, namun air tak berbau.

Kejadian itu lantas bikin Chalid dan sebagian besar warga tak berani menggunakan air. Khawatir mengandung zat berbahaya. Dia merasa dirugikan dan berharap PDAM Surakarta merespon cepat.

“Kami dirugikan, PDAM harus gerak cepat dan temukan penyebabnya,” katanya.

Kejadian serupa menimpa Heru Prapmono, pria 47 tahun, warga RT 3, RW 12, perumahan Banyuanyar Indah kesal. Setelah 20 tahun berlangganan PDAM baru sepekan itu dia tak berani pakai air PDAM. Di rumahnya, air hanya dari PDAM, begitu pula di beberapa rumah tetangga.

Sejak kejadian itu, keperluan air minum harus beli isi ulang. Dia takut air mengandung racun, bahkan mandi pun tak berani. Beberapa warga untuk mandi alami gatal di kulit.

“Air tak hanya merah, sempat biru, Selasa 16 Oktober warna ungu. Kami langsung lapor ke PDAM,” kata Heru.

PDAM segera merespon keluhan. Katanya, air keluar bewarna hanya malam hari. Pagi dan siang air kembali bening. Kejadian ini baru pertama kali. Dari awal dugaan kuat warga berasal dari pabrik cat (pewarna kimia) yang tak jauh dari pemukimannya. “Dugaan kami ke sana (pabrik),” kata Heru.

Keluhan Chalid dan Heru, sudah diketahui Bayu Tunggal dan rekan kerjanya di PDAM Surakarta. Unggahan di sosial media dari warga Solo lebih dahulu didengar dan direspon.

Bayu, humas PDAM Surakarta mengetahui dari grup sosial media komunitas sejak 9 Oktober 2018.

Hari itu, katanya, dia mendapat keluhan temukan air keluar warna merah di rumah pelanggan di RT2 dan RT3, RW12 Kelurahan Banyuanyar. Dia mengecek dan koordinasi dengan rekan kerja di PDAM.

 

Pengecekan air di sumber sumur dalam PDAM Surakarta bersama dinas lingkungan, dinas kesehatan dna pihak PDAM. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

Keluarga presiden terdampak?

Menurut Bayu, lokasi pemukiman pelanggan itu berjarak tak lebih satu kilometer dari rumah Presiden Joko Widodo. Bahkan hanya berbeda gang, dengan lokasi bisnis Chili Pari, milik Gibran Rakabuming, anak pertama presiden ketujuh itu.

Bayu bilang, keluarga presiden juga terkena dampak pencemaran, namun langsung melakukan penanganan, hingga bisa diantisipasi.

“Sangat dekat jarak, kurang dari satu kilometer. Hitungan masuk ring-1,” katanya, Kamis, (18/10/18) kepada Mongabay.

Sehari sejak keluhan pelanggan, PDAM melakukan investigasi. Kata Bayu, mereka mencari penyebab air bewarna merah. Dia langsung mengundang Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Atas perintah kepala cabang PDAM, air penampungan dari tiga sumur air dalam dikuras.

Walau secara standar operasional pelayanan itu tak perlu dilakukan, namun mempercepat proses pembeningan air maka dilakukan pengurasan.

“Setelah dicek bersama dinas terkait, tiga sumur air dalam tak ada masalah. Air di pelanggan masih merah,” kata Bayu.

Dia juga mendapat keluhan warga, air bahkan sempat bewarna biru dan hijau. PDAM kembali menguras bak penampungan. “Semua pengurasan kami sampaikan ke publik dan pelanggan melalui akun sosial media resmi milik PDAM

Pada 14 Oktober, air pelanggan masih warna merah. PDAM kewalahan. Tak ada temuan dari sumber utama, namun air masih bewarna. Hingga 16 Oktober 2018 malam, warga melaporkan ada selokan air berwarna merah. Seketika, Bayu menghubungi aparat kepolisian, tentara, lurah, dan warga sekitar.

Tiba di lokasi, Bayu dan tim mencari sumber aliran selokan itu. Akhirnya, penelusuran menuju pada bangunan pabrik cat. Pukul 2.00 subuh, dia mengetuk pintu pabrik itu. Temuannya, ada pompa submer terhubung ke pipa. Pipa itu mengarah keluar. Keterangan dari penghuni pabrik, pernah ada pipa pecah.

Hingga malam itu pula, mereka membongkar, dan pipa pembuangan mereka mengarah ke pipa PDAM.

“Dugaan kami kalau air meluap, mereka menyedot pakai pompa, lalu dibuang. Motif dan tujuan apa, kami sudah serahkan ke kepolisian,” katanya.

Pada 17 Oktober 2018, sambungan pipa limbah diputus. Sehari kemudian air di pelanggan kembali bening. Saat ini, kepolisian Polres Surakarta memproses kejadian itu, namun PDAM sedang menghitung kerugian dari peristiwa ini.

Dia juga menelusuri apakah terjadi pencurian air, atau ada kesengajaan pembuangan air limbah. Saat ini, contoh air sudah dibawa ke laboratorium di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta. Hasilnya, keluar dua minggu lagi.

Fix sumbernya pipa pabrik cat (pewarna kimia) itu. Kami bersyukur berhasil menemukan penyebab. Lamban sedikit, bisa jadi pemberitaan hoax di musim pilpres begini,” katanya.

 

Drum kotor dan bewarna serta alat-alat operasional pabrik kimia. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

Setidaknya, sekitar 60 pelanggan terdampak dari pencemaran limbah. Untungnya, kata Bayu, tempat bisnis kuliner anak pertama Jokowi tak berlangganan PDAM.

Rumah Joko Widodo, ikut berlangganan PDAM. Bayu dan tim bahkan sudah mendatangi kediaman Jokowi, namun sempat dihadang pasukan pengawal presiden. Kedatangan mereka ingin mengecek, apakah air berwarna merah juga mengalir ke rumah Jokowi.

Dia meminta Paspampres mengecek aliran air. Temuannya, air tak mencemari rumah Jokowi. Tak ada warna merah atau biru seperti dialami pelanggan lain.

“Rumah Presiden aman, tempat bisnis anaknya tak berlangganan,” katanya.

Tri Atmojo, Direktur Teknis PDAM Surakarta, mengatakan, pasca temuan cemaran air pelanggan, PDAM sudah menguras ulang bak penampungan. Kondisi air, saat ini aman konsumsi.

Mereka sudah menurunkan tim pemeriksa independen guna memastikan air aman konsumsi. Kini, air tak berwarna, tak berbau dan tak berasa.

“Uji lab mandiri kami, saat ini air sudah aman dan sehat konsumsi, Jika warga masih khawatir kami akan drop air,” kata Tri.

Buntut pencemaran itu, katanya, PDAM selama dua minggu penguransan rutin, dan memakan biaya besar. Termasuk air menguras bak, seharusnya bisa untuk pelanggan.

PDAM, katanya, sedang mendata pelanggan PDAM terdampak, menghitung rata-rata perbulan pemakaian, termasuk menghitung debit dan biaya pengurasan.

“Ini akan kami ajukan sebagai nilai kerugian kami, termasuk pelanggan,” katanya.

Pengelolan pabrik berkilah tak mengetahui hal itu. Lesi, pengelola PT. Mahkota Citra Lestari mengaku ada pembongkaran pipa dua pekan lalu karena ada truk merusak pipa. Mereka meminta orang membetulkan pipa, namun tak tahu ada pipa pembuangan limbah terhubung ke pipa PDAM.

“Kami tak ada disambungkan ke pipa PDAM,” katanya.

Lesi bilang, pipa yang rusak dan dipasang kembali merupakan pipa pembuangan limbah ke selokan. Selama ini, katanya, perusahaan membuang limbah ke septic tank maupun selokan. Dia tak bisa menunjukan izin lingkungan dan izin pembuangan limbah.

 

Saluran pipa air yang di buang langsung ke selokan tanpa ada proses IPAL. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

 

***

Sebuah bangunan bertembok sekitar tiga meter, berpagar besi. Bangunan terletak di Jalan Adi Sumarmo, Nomor 257, Banyuanar, Banjarsari ini milik PT Mahkota Citra Lestari, perusahaan pewarna tekstil. Di bagian dalam tumpukan karung dan zat kimia terkemas di derigen biru. Beberapa bangunan nampak dalam proses kontruksi.

Hari itu, Kamis, (18/10/18), tim gabungan terdiri dari kepolisian, Dinas Lingkungan, Dinas Kesehatan, DPRD Surakarta dan PDAM Surakarta mengecek dugaan pencemaran limbah perusahaan, yang dialirkan ke pipa PDAM Surakarta.

Komisaris Polisi Fadli, Kepala Satuan Reskrim Polres Solo mengatakan, melakukan pengambilan sampel limbah, dan bukti-bukti perizinan, apakah bisa penyidikan atau tidak.

Sehari setelah pipa diputus, katanya, air pelanggan jadi bening kembali hingga bisa jadi bukti pencemaran dari pabrik. “Kami sudah pengumpulan bukti dan meminta keterangan saksi,” katanya.

Wawanto, anggota DPRD Solo, ikut sidak merespon keluhan warga dan memastikan sumber penyebab. Perusahaan itu, katanya, bahkan tak punya izin pembuangan limbah. “Jelas pelanggaran hukum.”

Kepolisian dan instansi terkait, katanya, harus menelusuri dokumen analisis lingkungan dan perizinan pabrik lainnya. “Kami minta telusuri izin lingkungan, jika tak punya, cabut izin perusahaan,” kata Wawanto.

Dinas Lingkungan Hidup Solo mengecek perizinan perusahaan itu. Dyah Winarni, Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLH Solo mengatakan, perusahaan tak dapat menunjukkan izin pembuangan limbah dan dokumen lingkungan. Yang mereka tunjukkan, katanya, hanya izin perdagangan dan izin gangguan.

“Mereka melanggar aturan. Tak punya izin lingkungan dan pembuangan limbah.”

 

Air yang berwarna merah di kran air pelanggan PDAM Surakarta. Foto: dokumen Heru

 

Cabut izin

Hasil sidak bersama itu langsung direspon Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo. Kepada Mongabay, dia mengatakan, langsung menutup perusahaan Mahkota Citra Lestari. Karena, katanya Rudy, tak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

“Setelah kami cek tak punya IPAL. Saya instruksikan kepala DLH cabut izin perusahaan,” katanya, Sabtu, (20/10/18).

Penutupan itu, katanya, atas dasar peraturan. Setiap perusahaan tekstil harus memiliki IPAL. Tindakan tegas ini, kata Rudy, agar pabrik lain tak mengabaikan persyaratan operasional.

Kalau nanti buka kembali, katanya, perusahaan harus melengkapi pembangunan IPAL dan proses hukum selesai.

“Tidak menutup kemungkinan kita tutup selamanya.”

Pranoto, pakar lingkungan hidup Universitas Sebelas Maret (UNS) mengatakan, jika air limbah cat berbahan kimia masuk ke tubuh manusia sangat berbahaya. Limbah cat, katanya, pasti mengandung minyak, pewarna dan logam berat, yang tak bisa dilihat dengan mata telanjang.

“Minyak dan pewarna akan terlihat, tapi logam berat harus diuji laboratorium,” katanya kepada Mongabay.

Dampak bagi kesehatan, katanya, perut mual, bahkan muntah. Jangka panjang, katanya, jadi penyebab kanker hingga data ingat dan IQ menurun.

Prigi Arisandi dari Ecoton kepada Mongabay mengatakan, peristiwa ini bukti lemahnya pengawasan dan monitoring perizinan. Pemkot Solo dan aparat harus tegas dan menghukum berat perusahaan, sekaligus jadi evaluasi memperketat perizinan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan.

“Selama ini, sanksi perusahaan pencemar air terlalu rendah dan pemerintah lebih berpihak pada pelaku pencemaran,” katanya.

Pengalaman dia melakukan monitoring dan penelitian terhadap perusahaan pencemar air, aparat kepolisian bahkan tentara jadi bagian pengaman perusahaan.

Bahkan, katanya, beberapa perusahaan dimiliki pensiunan aparat, bahkan kawasan militer jadi pembuangan limbah beracun.

“Semoga aparat tegas menindak perusahaan dan pemkot mencabut izin perusahaan selamanya.”

 

***

Sabtu siang, (20/10/18), Polda Jawa Tengah datang ke pabrik Mahkota Citra Lestari. Diresktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Komisaris Besar Muhammad Hendra Suhartiyono memimpin langsung rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Polda Jateng turun atas perintah Kabareskrim Mabes Polri.

Kombes Suhartiyono, setelah rekontruksi, mereka gelar perkara dulu, baru penetapan tersangka. Selain itu, katanya, menunggu hasil uji laboratorium air yang tercemar limbah tekstil. Adapun rekontruksi, katanya, guna memperjelas kronologis kejadian, peran saksi dan orang tersangka.

“Ini memperjelas saksi, orang tersangka dan pegawai,” kata Suhartiyono.

Rekontruksi mulai dari rumah pelanggan PDAM yang terdampak pencemaran, hingga ke perusahaan MCL. Temuannya, diduga kuat perusahaan mencemari dan kini dilarang beroperasi. Pabrik tak punya izin pengelolaan limbah, tak punya sistem pengolahan limbah, dan buang di selokan.

“Kami sudah police line. Jika masih melanggar hukuman akan lebih berat.”

Enam saksi sudah diperiksa, satu direktur perusahaan. Ada 10 barang bukti diamankan, yakni, sampel air limbah sedang uji lab, pipa ukuran 3/4′, pompa air, empat drum berisi cairan kimia, lima drum bekas pengolahan warna, dua dandang mewarnai, timbangan elektrik, kompor gas, tabung gas, dan mikser.

Pelaku tindak pidana ini, kata Suhartiyono, akan dijerat UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dua hari sebelum Polda Jateng merekontruksi kasus pencemaran itu, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Arief Sulistyanto memerintahkan Polda Jateng ambil alih penanganan. “Penanganan take over Polda Jateng,” kata Arief.

 

 

Pemilik jadi tersangka

Polda Jateng akhirnya menetapkan Karman, pemilik MCL sebagai tersangka pidana pencemaran air PDAM Kota Solo.

Hendra Suhartiyono di Semarang dihubungi Mongabay, Rabu, (24/10/19) mengatakan, pemilik sudah jadi tersangka. Penetapan itu, katanya, hasil gelar perkara, dilengkapi keterangan para saksi.

Suhartiyono bilang, polisi terus mendalami perkara khusus dugaan kesengajaan dalam pencemaran air limbah.

“Penyidik juga masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui kandungan dalam air yang tercemar.”

Pemilik perusahaan terjerat tindak pidana UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Bos perusahaan belum ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun,” katanya.

 

Pengujian bersama kondisi air PDAM Surakarta dari sumber sumur dalam. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

Penataan pengelolaan limbah

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun langsung lakukan penataan pengelolaan limbah dari produksi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Alasan lain, terjadi kasus pencemaran air PDAM di Kota Bengawan itu jadi evaluasi bagi pemkot untuk penataan dan pengelolaan limbah.

Sri Wardhani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan, persoalan pengelolaan limbah di Solo cukup kompleks. Salah satunya, UMKM cukup banyak dan tersebar hampir di seluruh wilayah. Kebanyakan lokasi UKM di tengah pemukiman padat penduduk.

Menurut dia, potensi pencemaran lingkungan justru dari usaha kecil karena lokasi di tempat sempit dan tak memungkinkan menyediakan fasilitas unit kelola limbah (UKL).

“Ke depan harus ada inovasi. Karena ini kota wilayahnya sempit, kepadatan tinggi,” katanya.

Wilayah yang banyak industri kecil, katanya, tak memiliki lahan pengelolaan limbah. Pemkot juga tak memiliki ruang untuk membuat IPAL komunal. IPAL, katanya, juga memiliki persyaratan luas minimal.

Dia mencontohkan, di Semanggi, ada beberapa industri batik yang membuang limbah pewarna ke sungai. Di Laweyan, ada IPAL bisa buat bersama-sama, tetapi sedang perbaikan.

“Kami tak bisa membuat IPAL di sana, karena tak ada lahan. Kalau di Laweyan, beda kasus, di sana IPAL komunal sedang diperbaiki karena tak berfungsi,”katanya.

DLH, katanya, punya gagasan membangun IPAL komunal di bawah jalan agar limbah industri kecil di lingkungan padat bisa teratasi.

 

 

***

Jumat pagi, (19/10/19), Heru Prapmono dan Chalid, membuka keran air PDAM. Air tampak bening. Mereka pun kembali gunakan air untuk keperluan sehari-hari.

Perumda Air Minum Toya Wening (PDAM) Solo menjamin kualitas air minum ke pelanggan wilayah RT002, RT003, dan RT004/RW012 Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, sudah bersih sesuai standar baku mutu.

Bayu mengatakan, mereka telah mengecek kandungan air minum di rumah warga Banyuanyar, baik saat berubah warna merah maupun saat jernih. PDAM mengecek kualitas air minum di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta.

“Hasil pengecekan kondisi air minum layanan Perumda Air Minum, dipastikan sesuai baku mutu untuk air yang keluar setelah Senin, 22 Oktober 2018,” katanya.

Adapun kualitas air minum di rumah warga sebelum ketahuan tercemar pabrik cat, Rabu (17/10/18), masuk kategori di bawah baku mutu. Bayu tak menjelaskan lebih lanjut persoalan itu karena mereka akan lebih dulu menyampaikan hasil uji laboratorium kualitas air ke Polda Jateng.

“Kami sudah tahu penyebabnya, proses hukum kami serahkan ke aparat dan pihak terkait,” kata Chalid.

 

Keterangan foto utama:    Warga yang sempat menyimpan air PDAM yang diduga tercemar air limbah. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

 

 

Exit mobile version