Mongabay.co.id

Eksploitasi Burung, Kasus Pidana Kehutanan Terbanyak di Bali

Penangkapan dan perdagangan burung menjadi kasus pidana kehutanan terbanyak di Bali, dan sebagian besar jenis burung pemangsa atau raptor. Bagaimana mekanisme rehabilitasi dan pelepasliarannya?

Akumulasi kasus pidana kehutanan/konservasi yang ditangani Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Bali sejak 2008 menyebutkan ada 62 kasus. Sebanyak 25% di antaranya adalah kasus terkait burung, dan 17 kasus di antaranya melibatkan raptor. Sisanya kasus pidana penyu, pelanggaran kawasan konservasi, ikan, mamalia, dan lainnya.

Fathur Rohman, dari Balai KSDA Bali memaparkan 62 kasus penegakan tindak pidana kehutanan/konservasi sejak 2008 ini jumlahnya fluktuatif tiap tahun, terbanyak pada 2017 (12 kasus), dan tahun berjalan 2018 (7 kasus).

Fathur menyebut populasi burung raptor terus menurun. Misal Elang Jawa di seluruh Jawa diperkirakan 300 ekor, dibandingkan luas Jawa jumlah ini sangat kecil. Raptor fungsinya di rantai ekosistem pemangsa, pengendali satwa mangsanya. Selain itu, perkembangbiakannya lambat. “Sepasang induk perlu 2 tahun untuk besarkan anak, karena sifat teritorialnya harus cari area lain setelah 2 tahun,” jelasnya. Saat ini angka perburuan raptor dinilai masih besar.

Tercatat ada 25 spesias raptor di Bali yaitu 1 spesies dari famili Pandionidae misal elang tiram, 19 spesies dari famili Accripitridae menjadi paling banyak jenisnya, misalnya elang tikus, sikep madu asia, dll. Selain itu ada 5 spesies dari famili Falconidae misal alap-alap capung. (Avibase, Clements version 2018).

baca :  Bali Reptile Rescue, Tim Reaksi Cepat Penyelamat Reptil

 

Seminar Sang Garuda di Pulau Dewata mendiskusikan kondisi kejahatan pada burung pemangsa dan bagaimana penyelamatannya di Bali. Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

 

Pada seminar bertajuk Sang Garuda di Pulau Dewata pada 27 Oktober yang dihelat Frank Williams Museum Patung Burung di Universitas Udayana, Fathur menyebut sejumlah langkah tindak lanjut adalah pelepasliaran, dititiprawatkan di lembaga konservasi, sebagai induk penangkaran, dan jika sudah tak bisa diselamatkan dieutanasi sesuai UU No.5/1990.

Ada mitra penangkar satwa sebanyak 117, paling banyak burung 57 mitra, lainnya jenis karang dan rusa. Perlindungan raptor berdasarkan sejumlah regulasi seperti UU No.5/1990, Peraturan Pemerintah No.7/1999, Peraturan Menteri LHK No.P.20, dan Peraturan Menteri LHK No.P.92.

Mitra lembaga konservasi terbanyak di Bali adalah taman satwa 6 unit, taman satwa khusus 3, lembaga penyelamatan satwa, dan taman peragaan.

Dyah Ayu R. Noviarini, dokter hewan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Bali Animal Wildlife Rescue mengingatkan prinsip penyelamatan harus sesuai dengan kesejahteraan, mencegah rasa lapar, ketidaknyamanan, dan memperhatikan historis satwa untuk perlakuan khusus. “Misal Elang laut datang di PPS, kita kasih makan ikan tidak mau lele, nila, laut, tapi dicoba daging sapi lahap,” urainya soal latar belakang burung itu. Ada juga burung makan ikan utuh tidak mau, dicacah mau. “Ada Elang Bondol hanya mau makan saat disuapin,” senyumnya.

Tahapan di PPS adalah setelah registrasi masuk karantina. Dilakukan pemeriksaan fisik, darah, feses, dan lainnya. Kalau stres masuk kandang karantina. Kalau burung minimal karantina 2 minggu. “Kalau lolos bebas penyakit dan fisiknya bagus dan potensi lepasliar masuk rehabilitasi,” urai Rini, panggilan perempuan muda ini. Kalau tidak bisa dilepasliarkan masuk penyaluran satwa atau translokasi seperti penangkar atau lembaga konservasi dan edukasi. Bisa juga euthanisia atau ditidurkan selamanya jika tak punya harapan hidup dan membahayaan satwa lain.

“Misal cacat, tapi masih reproduksi bagus dialihkan ke penangkaran. Jika dari luar Bali translokasi ke lembaga konservasi misal Siamang ke Sumatera Barat,” Rini membagi pengalamannya.

baca :  Ini Penyebab Burung Terus Terancam di Alam Liar…

 

Elang Brontok ini buta lalu dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Tabanan, Bali. Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

 

Pemeriksaan fisik juga penting seperti morfologi tubuh (sayap, bulu, kaki, badan), cara bergerak, respon mata. Kebanyakan burung yang tiba di PPS, fisiknya tidak bagus misal burung sayap primernya dipotong oleh pemiliknya. Kaki burung pemangsa juga kerap diisi rantai menyebabkan luka sampai jari putus. Bulu sayap primer perlu 1-2 tahun untuk tumbuh, dan bulu baru tak selalu sempurna.

Usai proses rehabilitasi dipindah ke kandang dan ukurannya berbeda tergantung peruntukannya seperti karantina, isolasi, dan sanctuary. Misal sanctuary untuk yang terlalu lama rehabilitasi, sosialisasi-lebih besar menggabungkan beberapa individu elang dalam satu kandang, habituasi/pre-release lebih besar lagi dibangun di lokasi pelepasliaran karena akan mempengaruhi adaptasi dengan lokasi.

Sebelum pelepasliaran, ada survei habitat, penandaan, dan monitoring. Misal di Batukaru ada desa yang punya awig-awig (aturan adat di Bali) larangan memburu, jadi salah satu tempat aman pelepasliaran. Tantangan besar juga di pelepasliaran. Menurutnya perlu banyak pihak terlibat, saat survei dan monitoring. “Misal dilepas di hutan Besikalung yang memiliki awig, tapi masih ada pemburu yang berusaha menangkap,” tambah Rini.

baca :  Indonesia Adalah Jalur Penting Migrasi Burung, Anda Mengetahui?

 

Gajahan pengala, salah satu jenis burung yang bermigrasi melewati pesisir di Bali, Indonesia. Foto: Deny Hatief/Mongabay Indonesia

 

Migrasi raptor di Jawa Timur sebelum masuk Bali juga dibahas di seminar ini. Sejumlah pengamat burung sekitar 3 tahun terakhir berusaha identifikasi jalur masuk dan keluar. Di antaranya bukit kars di atas Ketapang, pengamat bisa menghitung tapi identifikasinya sulit. Sementara saat arus balik, para raptor ini terbang lebih tinggi karena angin kencang.

Jumlahnya dari bukit karst tak sebanyak arus datang. Sikep Madu beberapa kali dilihat bertengger di daerah Wongsorejo sebelum Baluran, Alas Purwo, dan paling banyak dekat Ketapang. Masih dipastikan mana jalur terpadat migrasi. Sementara di Ijen, jumlah yang diamati hanya beberapa ekor. Terutama di daerah hijau berhutan dan lembah.

 

Exit mobile version