Mongabay.co.id

Lutung Jawa Terus Terancam Perburuan dan Perdagangan

Bayi lutung sitaan yang selamat dan dalam perawatan intensif. Foto: Eko Widoanto/ Mongabay Indonesia

 

 

 

Sejumlah relawan Javan Langur Center (JLC), Batu, Jawa Timur, sibuk mencari pakan untuk sejumlah lutung Jawa (Trachypithecus auratus). Penjaga satwa tengah mengamati perilaku dan kondisi setiap lutung yang di karantina.

Di klinik, tampak seorang animal keeper merawat intensif satu bayi lutung. Dia menuang susu ke botol, lantas diasup ke mulut lutung.

“Kondisinya sehat, tapi masih perawatan intensif di klinik,” kata Iwan Kurniawan, Manajer JLC. JLC merupakan pusat rehabilitasi lutung dari penyerahan sukarela dari masyarakat maupun hasil penindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Sebagian juga repatriasi dari Howleets Zoo di Inggris.

Satu bayi lutung lain mati, kini diawetkan sebagai barang bukti polisi dan titip di JLC. Dua lutung ini adalah barang bukti perdagangan satwa langka dilindungi hasil sitaan petugas BBKSDA Jatim dan polisi. Petugas menangkap penjual satwa dan menyerahkan kedua lutung ke JLC.

Menurut Iwan, para penjual memasukkan dua lutung dalam peti plastik yang biasa untuk tempat simpan buah. Peti itu tak layak dan tak sesuai prinsip kesejahteraan satwa. Karena pengangkutan salah, lutung stres bahkan dehidrasi karena tak mendapat asupan cairan.

“Lutung dibawa ke JLC sangat lemas, tak bisa diselamatkan,” katanya.

Satu bayi dirawat khusus. Seorang relawan bertugas menjaga dan merawat bayi lutung selama 24 jam. Setelah pulih dan sehat, lutung akan jalani karantina dan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui ada atau tidak penyakit menular. Kalau tak ada, ia akan gabung dalam kelompok lutung yang ada.

Selama menjalani rehabilitasi, sekaligus persiapan kembali ke alam. Ia akan belajar mencari pakan di alam seperti daun dan buah serta cara menghindari predator.

 

 

Perdagangan online

Dua lutung itu dijualbelikan secara daring melalui jejaring media sosial. Para penghobi satwa liar memiliki grup untuk diskusi dan memperjualbelikan satwa. Grup dikelola tertutup, namun ada juga pedagang satwa menawarkan terbuka. Seperti dilakukan Farid Kurniawan Santoso, warga Malang yang menawarkan bayi lutung lengkap disertai foto.

Saat itu, petugas BBKSDA mengetahui perdagangan bayi lutung di media sosial. Lantas petugas memancing agar bisa bertemu pelaku. Satu bayi lutung Rp550.000. Petugas mengirim uang untuk dua lutung. Pelaku berkomunikasi melalui telepon seluler kalau kedua lutung akan dikirim dan janjian bertemu di Terminal Arjosari, Malang.

Transaksi pukul 22.30, 28 November 2018. Saat itu, petugas BBKSDA wilayah VI Probolinggo, terus memantau dan mengamati gerak-gerik pelaku. Pelaku mengendarai motor, dua bayi lutung dalam peti plastik buah. Peti plastik diikat di jok belakang. Setelah yakin pelaku membawa lutung, petugas pun menyergap.

Kedua bayi lutung dalam kondisi stres, dan kekurangan pakan. Tersangka diserahkan ke penyidik polisi di Polres Malang Kota. Kedua bayi lutung ke JLC Batu untuk menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatan klinis.

Mamat Ruhimat, Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo, BBKSDA Jatim menduga lutung diambil dari taman nasional, suaka marga satwa atau hutan lindung di Probolinggo, Jember, Lumajang dan Situbondo. “Kami masih menyelidiki jaringan perdagangan satwa ini,” katanya.

 

Wali Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Komisaris Bambang Christanto menunjukan foto lutung dan tersangka Farid Kurniawan Santoso yang memperdagangkan satwa langka. Foto: Eko Widianto/ Mongabay Indonesia

Petugas BBKSDA Jatim dan polisi tengah mengembangkan kasus dan mengurai mata rantai perdagangan satwa ilegal ini. Petugas menduga, perdagangan ini melibatkan jaringan mafia satwa.

Selama ini, katanya, lutung dan berbagai jenis burung langka dilindungi marak diperjualbelikan di Jatim.

Mata rantai perdagangan satwa, katanya, mulai dari perburuan di alam, lalu ke pengepul. Dari tangan pengepul, satwa diserahkan lagi ke pedagang. Bisa pedagang di pasar burung, pasar gelap sampai pedagang daring.

“Harapannya bisa diungkap sampai ke akarnya. Dari mana, bagaimana memburu satwa.”

Mamat bilang, kala mengambil bayi lutung, diperkirakan induk dibunuh terlebih dahulu. Lantaran lutung tak mudah membiarkan anak atau bayi mereka terampas.

“Tak mungkin hasil penangkaran, pasti mengambil di alam,” katanya saat menjawab kemungkinan diperoleh dari hasil penangkaran. Sejauh ini, katanya, belum ada lembaga yang mengajukan izin penangkaran lutung.

Kalau ada, katanya, izin ke Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dia berharap, masyarakat membantu menghentikan perdagangan satwa liar dilindungi ini. Kalau melihat aksi perburuan atau perdagangan, katanya, bisa melaporkan ke petugas. “Sulit memantau dan mengawasi jejaring media sosial.”

 

Terus terancam

JLC, kata Iwan, mendata dan mengamati lutung sejak 2010. Dia menemukan sekitar 2.700 lutung tersebar di berbagai lokasi hutan lindung. Sekitar 60% menempati taman nasional, suaka marga satwa dan taman hutan raya. Hutan lindung merupakan habitat aman.

“Perburuan di alam masih marak. Ini ancaman serius,” katanya.

Luasan hutan yang tak sebanding jumlah petugas pengaman, membuka celah perburuan, populasi pun turun. Selain itu, masyarakat belum memiliki kesadaran untuk menghentikan perburuan.

Mereka berburu lalu mengambil daging atau mengawetkan lutung. Kalau bayi lutung dipelihara sebagai hobi. Sejak 1999, lutung Jawa masuk kategori satwa langka Appendix II hingga terlarang diburu atau diperdagangkan.

The International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan lutung Jawa, dalam daftar merah satwa terancam punah. Empat tahun kemudian jadi rentan, populasi menyusut dan habitat rusak.

Catatan JLC, selama 36 tahun terakhir atau tiga generasi, populasi lutung Jawa  menyusut sekitar 30%. Usia rata-rata lutung sekitar 12 tahun. Lutung Jawa, adalah endemik Pulau Jawa tersebar di sejumlah hutan tersisa di Jawa.

Secara spesifik lutung Jawa tersebar di Jatim, berbeda dengan lutung Jawa di Jawa Barat. Lutung di Jatim, berbulu hitam keputihan dan secara genetik ada berwarna oranye. Sedangkan lutung di Jawa Barat dan Banten, bulu berwarna hitam legam (eboni).

Untuk menjaga kelestarian lutung, kata Iwan, harus cegah perburuan di alam dan pelepasliaran kalau ada yang berhasil diselamatkan.

 

Keterangan foto utama:    Bayi lutung sitaan yang selamat dan dalam perawatan intensif. Foto: Eko Widoanto/ Mongabay Indonesia

 

Bayi lutung dirawat intensif di klinik Javan Langur Center, dijaga dan diawasi 24 jam. Foto: Eko Widianto/ Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version