Mongabay.co.id

Mati Dipelihara Warga, Kasus Anak Orangutan Sumatera Ini Masih Diselidiki

 

Kabar tak sedap datang dari Desa Rihtengah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pria bernama Hendra Bukit, warga desa tersebut, yang sengaja memelihara satu individu anak orangutan sumatera (Pongo abelii), membuat video minta ganti rugi kepada siapa saja yang ingin mengambil satwa dilindungi itu. Alasannya, dia sudah susah payah menjaga mamalia tersebut.

Senin (10/12/18), petugas Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, dan bidang wilayah I Kabanjahe BBKSDA Sumatera Utara, mendatangi lokasi itu. Namun, tim tidak menemukan apa yang dicari, hanya kandang tidak layak saja yang didapati. Kepada petugas, Hendra mengaku anak orangutan sudah lepas ke hutan.

Esoknya, tim Human Orangutan Conflict Response Unit – Orangutan Information Centre   (HOCRU – OIC) yang mendapat informasi tersebut meluncur ke Kabupaten Karo. Bersama anggota Kodim 0205 dan petugas BBKSDA mereka menuju lokasi, mencari fakta baru.

Serka Muhammad Darwis, anggota TNI Kodim 0205 Tanah Karo mengatakan, ada keganjilan saat melihat lokasi orangutan sumatera berada. Di sekeliling rumah pelaku tidak terdapat pohon rimbun untuk orangutan memanjat dan bergerak menuju hutan. Rumah penduduk juga banyak dan jarak ke hutan cukup jauh.

“Kami langsung menyebar, menelusuri lokasi. Tak jauh dari rumah pelaku, persisnya di kebun warga, kami melihat ada tengkorak mirip orangutan. Saat diperiksa, dokter hewan dari OIC membenarkan dan saya perintahkan segera mencari pelaku yang saat itu tidak di tempat,” jelasnya.

Baca: 2 Anak Orangutan Sumatera Ditemukan Mati di Pusat Pengamatan Bukit Lawang

 

Inilah tengkorak anak orangutan yang ditemukan tak jauh dari rumah Hendra Bukit, yang memelihara satwa malang tersebut. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Darwis menambahkan, saat pelaku datang langsung kami periksa dan dia mengaku bila orangutan tersebut mati. Bukan lepas. Gundukan tanah untuk mengubur bangkai ditutup seng agar tidak terlihat petugas, yang berada tidak jauh dari rumahnya.

“Kami curiga, Hendra anggota jaringan perdagangan satwa liar dilindungi. Modusnya memelihara, agar terlepas jerat hukum, dia coba menyerahkan sukarela. Video yang dia buat juga merupakan motif penentuan harga bagi yang berminat.”

Pelaku baru mengaku, dia yang mengubur orangutan itu setelah kami temukan kuburannya. Kami serahkan kasus ini ke penegak hukum dari kepolisian dan Balai Gakkum KLHK. “Dugaan kematian belum diketahui, tapi dari perbincangan kami dengan orang tua istrinya orangutan itu mati kelaparan.”

Baca juga: Jangan Ada Lagi Orangutan yang Dipelihara!

 

Sisa-sisa tulang dan bagian tubuh anak orangutan ini diambil untuk diperiksa lebih lanjut. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Hendra sendiri mengaku, anak orangutan itu ditemukannya di kawasan hutan dengan kondisi tangan kiri sedikit luka, tanpa induk. Berdasarkan pengakuannya juga, anak orangutan ini sudah dipelihara empat bulan.

Hari kedua setelah dibawa pulang, dia dan beberapa orang warga desa sudah menghubungi pihak BKSDA Kabanjahe untuk mengambil satwa itu. Namun, hingga kematiannya, tidak ada yang menjemput.

“Saya tidak ada niat menjual. Video itu diambil sebagai bukti, di sini ada anak orangutan dan dimaksudkan untuk diambil petugas,” ungkap pria yang mengaku tahu kalau orangutan merupakan satwa dilindungi.

 

 

Barang bukti

Tengku Jeni Adawiyah, dokter hewan OIC, diwawancarai di lokasi mengatakan, hasil nekropsi memastikan tengkorak itu kepala anak orangutan sumatera. Jika dilihat bagian gigi yang sudah tumbuh taring, diperkirakan usianya 11 hingga 12 bulan. Tidak ditemukan kekerasan. “Diprediksi, kematiannya satu hingga dua minggu lalu,” jelasnya.

Crisna, tim HOCRU – OIC menyatakan, induk orangutan sumatera tidak akan melepaskan anaknya hingga usia tujuh tahun. Mustahil, anak orangutan ini terpisah dari sang induk, terkecuali ibunya dibunuh. “Dari berbagai kasus yang dibongkar, hampir 98 persen anak orangutan diambil dari pelukan induknya yang lebih dahulu dibunuh, atau ditembak bius,” paparnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas PEH dari BBKSDA Sumut telah mengamankan tengkorak kepala anak orangutan tersebut. Tulang sisa dan usus yang tidak dimakan anjing juga diamankan sebagai barang bukti. Termasuk, rantai pengikat dan baju yang dipakai pelaku saat merekam video anak orangutan malang itu. Kasus ini masih didalami petugas.

 

 

Exit mobile version