Mongabay.co.id

Peta Laut Tegaskan Pelestarian Terumbu Karang Karimun Jawa

Karang-karang ini terancam hilang dan rusak karena parkir tongkang batubara. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

 

Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ), sudah punya peta laut. Salah satu alasan pembuatan peta karena banyak kapal tongkang dan kargo bersandar hingga mengancam kelestarian terumbu karang perairan Karimun. Harapannya, setelah ada peta, para pihak mengikuti aturan demi menjaga ekosistem di kawasan konservasi laut ini. Begitu antara lain bahasan sosialisasi peta laut oleh Balai Taman Nasional Karimun Jawa, bersama instansi terkait di Ballroom Star Hotel, Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Baca juga: Tongkang Batubara Parkir di Karimun Jawa Rusak Terumbu Karang

Agus Prabowo, Kepala Balai TNKJ, mengatakan, Karimunjawa, terletak di perlintasan pelayaran kapal mengangkut tongkang maupun kargo di antara Surabaya-Jakarta maupun Jakarta-Kalimantan.

Karimunjawa, juga sebagai taman nasional tak boleh dilalui kapal-kapal itu. Namun, katanya, mereka tetap lewat dengan berbagai alasan. Ada alasan, cuaca buruk, kapal rusak, dan keperluan lain.

BTNKJ memahami perairan Karimun, banyak kepentingan, namun bertentangan dengan prinsip konservasi—kapal tak boleh masuk dalam kawasan—, kecuali ada izin resmi.

“Di Kepulauan Karimunjawa, terdapat pelabuhan-pelabuhan Kementerian Perhubungan, dua pelabuhan di Karimunjawa, pelabuhan di Kemujan, pelabuhan di Legok Bajak, Pulau Nyamuk dan Pulau Parang,” katanya kepada Mongabay.

Namun, katanya, ada batasan-batasan untuk kapal agar bisa merapat. Pelabuhan itu bukan untuk keperluan niaga tetapi pengangkutan penumpang. “Inilah yang kami tertibkan, karakteristik di Karimunjawa perairan dangkal, hingga letak terumbu karang di perairan dangkal sangat rentan dengan kerusakan,” katanya, seraya bilang kapal tak berizin parkir khawatir merusak terumbu karang.

Dia bilang, kebaknyakan kapal tongkang tak berizin parkir. Kapal-kapal itu biasa berlindung di antara pulau -pulau kecil di Karimunjawa.

Selain membahayakan terumbu karang, juga berpotensi pencemaran ketika olah gerak, kapal menimbulkan ceceran minyak.

Dia berharap, setelah ada peta laut, kerusakan terumbu karang dapat terhindari. Dia menegaskan, awak kapal mematuhi ketika ada di sekitar Karimunjawa.

“Kalau tidak ada keperluan, seharusnya kapal tongkang langsung melanjutkan perjalanan. Tak ada alasan merapat di sekitar Karimunjawa,” kata Agus.

BTNKJ, katanya, memiliki alat mendeteksi pergerakan kapal di Karimunjawa. Sebelum ada penetapan peta laut, balai berupaya menginformasikan kepada petugas di seksi wilayah, dan mengerahkan satuan petugas menuju lokasi kapal.

“Dipersilakan meninggalkan wilayah konservasi. Kalau alasan kerusakan segera perbaiki dan segera keluar dari Karimunjawa.”

 

 

Rusdi Ridwan, Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Maritim Ekosistem dan Kelautan, di Semarang, mengatakan, kasus kerusakan terumbu karang di beberapa taman nasional di Indonesia, termasuk di Karimunjawa, membuat KLHK bersinergi dengan Kementerian Perhubungan.

Kedua kementerian, katanya, bikin peraturan dan tengah digodog. Selain itu, katanya, terbit peta laut buatan Pusat Hidrografi dan Oseanografi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.

Tahun ini, KLHK gencar memberikan sosialiasi peta laut dan draf peraturan menteri kepada pemangku kepentingan di delapan taman nasional.

Pada 2017, ada empat kasus kerusakan terumbu karang karena kapal sandar di dermaga yang tak sesuai aturan di Karimunjawa. Untuk itu, katanya, sosialiasi aturan dan peta laut penting.

Dia berharap, tak terjadi kerusakan di taman nasional sekaligus wisata bahari. Sosialiasi tahun ini, di delapan wilayah yang punya taman nasional, yakni, Taman Nasional Kepulauan Seribu, Karimunjawa, Taka Bonerate, Wakatobi, Bunaken, Togean, Teluk Cenderawasih dan Komodo. Pada 2019, akan ada sosialiasi bertahap pada 26 taman nasional.

Latar belakang aturan menteri dan peta laut ini, katanya, karena ada kapal asing masuk taman nasional di Papua dan merusak terumbu karang. Sejak itu, Menteri LHK menghubungi Menteri Perhubungan agar kawasan konservasi aman dari kerusakan.

Peta laut ini, katanya, juga diarahkan pada kapal besar yang merapat ke pulau agar berada di tempat aman. Setelah itu, akan ada transportasi penduduk menuju lokasi tujuan wisata. “Ini memajukan mata pencaharian penduduk sekitar.”

Sebelumnya, kapal yang merapat sembarangan, tak memberi keuntungan kepada penduduk.

Didit Haryo, pengkampanye perubahan iklim Greenpeace Indonesia mengatakan, Greenpeace sudah penelitian kerusakan terumbu karang di TNKJ. Hasilnya, kerusakan terumbu karang di Karimunjawa cukup tinggi.

Legon Bajak, katanya, lokasi terparah dan terdampak paling luas. Dari area penelitian sepanjang 231 meter, 47,23% karang mati. Sisanya, 51,87% karang hidup berbagai bentuk lifeform dan 0,90% substrat pasir.

Di Pulau Tengah, dari area penelitian 100 meter, 59,7% karang mati. Kerusakan masih tergolong baru karena patahan karang masih bisa dilihat.

“Di Pulau Cilik, dari area penelitian 50 meter, 22% karang mati,” kata Didit.

Catatan pegiat konservasi Alam Karimun (Akar) menyebutkan, sudah lima kali tongkang menabrak terumbu karang, dan menabrak dermaga sandar kapal kecil. Terumbu karang yang rusak parah itu, katanya, di Kepulauan Karimunjawa seluas 1.660 meter.

Kerusakan juga tampak di lokasi survei lain Greenpeace, yakni, di Pulau Kecil, Karimunjawa, tempat tongkang pernah kandas. Komposisi terumbu karang di Pulau Kecil, relatif sama dengan di Pulau Tengah. Kerusakan di Pulau Kecil atau biasa disebut Pulau Cilik terjadi pada lima titik. Luas kerusakan di kelima titik 423 meter persegi.

Jenis patahan karang paling banyak bongkahan masif dan submasif berbentuk seperti jahe. Ada juga terumbu karang hancur berkeping-keping tergilas tongkang batubara.

Pada Januari dan Februari 2017, terjadi kerusakan cukup besar pada terumbu karang di Karimunjawa, karena lima kapal tongkang pengangkut batubara terdampar.

Soal peta laut, Didit melihat, tinggal kemauan dan keberanian bertindak tegas. Secara aturan, katanya, sudah jelas kapal-kapal tongkang tak boleh masuk taman nasional.

Dia meminta, taman nasional tak lagi kompromis terhadap aksi kapal ilegal. Kemauan dan ketegasan BTNKJ sangat berpengaruh terhadap masa depan terumbu karang di Karimunjawa.

 

Ikan dan karang di laut TN Karimun Jawa. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

 

***

Setiap minggu, Yaharnnudin, masih melihat kapal tongkang batubara parkir dan melintasi wilayah konservasi TNKJ. Ada yang membawa batubara dari Kalimantan menuju Pulau Jawa, atau kapal balik.

Yarhannudin, berupaya menjaga kelestarian terumbu karang di Karimun. Kegiatan tongkang masuk ilegal ke wilayah konservasi dia laporkan ke pihak berwenang. Dia dan pegiat wisata lain juga rehabilitasi karang.

Tak ada respon atas laporan itu sejak dua tahun lalu itu. Terumbu karang karena tongkang parkir dan bermanuver di Karimun.

Dia bilang, peta laut di Karimun, sudah dibuat, tetapi tongkang batubara masih sering parkir di wilayah konservasi. “Penegakan hukum perlu,” kata pria yang akrab disapa Ambon kepada Mongabay.

Menurut dia, kerusakan terumbu karang sudah mengkhawatirkan, terjadi di banyak titik. Terumbu karang banyak mati. Ketika kecil, katanya, terumbu karang di Karimun, beragam. Kini, satu persatu terumbu tak lagi ditemukan. Dia mengenal jenis karang beruas-tuas, putih-hitam, kini tak pernah terlihat lagi.

Ada beberapa faktor menyebabkan terumbu karang rusak, antara lain, penggunaan potas dan cantrang nelayan, coral bleaching, dan kapal tongkang.

“Kapal tongkang batubara memberikan dampak terparah bagi terumbu karang,” kata Ambon.

Dia pernah lihat, di Indonor, ada dua tongkang, satu rusak mesin dan terbawa angin, naik ke terumbu karang. Di Pulau Merica, juga rusak, terbaru di Gosong Saloka.

 

Keterangan foto utama:      Karang-karang ini terancam hilang dan rusak karena parkir tongkang batubara. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

 

Exit mobile version