Mongabay.co.id

Pentingnya Capres dan Cawapres Pahami Isu Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

 

Enam belas hari sudah debat calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terlewati. Debat yang berlangsung pada Minggu (17/2/2019) itu, mempertemukan calon Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subiantto. Pada 17 Maret mendatang, debat akan kembali dilaksanakan dan mempertemukan calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan Sandiaga Uno.

Sebelum debat ketiga berlangsung, Koalisi Rakyat Keadilan Perikanan (KIARA) kembali mengingatkan bahasan yang sudah ada pada debat kedua. Berkaitan dengan isu pesisir dan pulau-pulau kecil, KIARA menyebutkan kalau pasangan calon (Paslon) sama sekali tidak melakukan pembahasan tentang perampasan ruang hidup di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Menurut Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati, aksi perampasan ruang hidup hingga saat ini masih terus dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Lapisan masyarakat yang ada di kawasan tersebut, mencakup nelayan, perempuan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pelestari ekosistem pesisir, dan masyarakat adat pesisir.

“Debat putaran kedua sama sekali tidak membahas tentang isu pesisir dan pulau-pulau kecil. Meskipun, di dalam debat tersebut terdapat isu kemaritiman yang ditanyakan oleh panelis,” ucapnya di Jakarta, pekan lalu.

baca :  Tak Ada Pembahasan Kedaulatan Masyarakat Pesisir dalam Debat Capres Kedua

 

Calon Presiden No. urut 1 Joko Widodo dan Calon Presiden No. urut 2 Prabowo Subianto bersalaman saat debat capres kedua, Minggu (17/02/2019). Foto : rmol.co/Mongabay Indonesia

 

Bagi Susan, tidak dibahasnya isu pesisir semakin menegaskan bahwa paslon yang akan bertarung pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 17 April mendatang tersebut tidak memiliki visi Bahari. Padahal, sebagai negara kepulauan, visi Bahari dinilainya menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Susan menerangkan, aksi perampasan ruang hidup masyarakat pesisir bisa dilihat dalam proyek reklamasi yang berlangsung di berbagai daerah. Pusat Data dan Informasi KIARA mencatat hingga 2018 luasan proyek reklamasi yang menyebar di 42 lokasi pesisir di Indonesia sudah mencapai 79.348,9 hektare. Proyek yang berlangsung masif itu, mengancam keberlangsungan 747.363 keluarga nelayan yang berlokasi di sekitar proyek reklamasi.

“Keberlangsungan hidup dan usaha mereka terancam hilang karena kerusakan ekosistem pesisir dan hilangnya hasil tangkapan ikan,” sebutnya.

baca juga :  LSM Sayangkan Debat Capres Tidak Bahas Krisis Pesisir dan Pulau Kecil, Kenapa?

 

Ironi Pembangunan

Susan melanjutkan, pentingnya kepala Pemerintah untuk memperhatikan isu pesisir dan pulau-pulau kecil, tidak lain karena permasalahan yang terjadi di kawasan tersebut dari waktu ke waktu cenderung terus meningkat. Untuk proyek reklamasi contohnya, dia menyebutkan kalau pada 2016 jumlahnya masih 16 lokasi dan kemudian meningkat menjadi 42 lokasi pada 2018.

Dengan kata lain, menurut Susan, proyek reklamasi yang berlangsung di pesisir Indonesia meningkat hingga 100 persen hanya dalam hitungan dua tahun saja. Kondisi itu, menjadi ironi pembangunan di Indonesia yang statusnya hingga saat ini masih menjadi negeri kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau mencapai 17 ribu lebih.

baca juga :  Curhat soal Debat

 

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019. Foto : KPU

 

Selain proyek reklamasi, Susan mengungkapkan, permasalahan yang terus muncul di kawasan pesisir, adalah berkaitan dengan proyek pembangunan pariwisata yang menggunakan skema kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN). Proyek tersebut, dinilainya juga telah merampas ruang hidup masyarakat pesisir di banyak kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

“KIARA sudah melakukan penelitian di enam lokasi proyek pariwisata, dari total 10 proyek yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Kesimpulan penelitian menunjukkan proyek tersebut berdampak negatif kepada masyarakat pesisir. Itu bisa terjadi, karena proyek KSPN sama sekali tidak dibutuhkan oleh masyarakat pesisir dan itu membuat mereka terpisahkan dengan laut yang sudah lama menjadi ruang hidup masyarakat pesisir.

Sehingga masyarakat pesisir, kata Susan, melakukan perlawanan terhadap proyek KSPN yang merampas ruang hidupnya atas nama pembangunan nasional. Protes seperti itu sudah berlangsung di Mandalika, Nusa Tenggara Barat yang selama ini dijadikan KSPN oleh Pemerintah Indonesia.

“Setidaknya ada 300 keluarga nelayan yang terusir akibat proyek pariwisata Mandalika. Kini mereka melakukan perlawanan,” katanya.

menarik dibaca :  Capres Dinilai Belum Punya Visi Kelautan yang Berkelanjutan

 

Aktivitas di tempat pelelangan ikan Beba Galesong Utara, Takalar. Diperkirakan 20 ribuan nelayan yang berprofesi sebagai nelayan di sepanjang pesisir Takalar dan menjual ikannya di TPI ini. sejumlah nelayan mengeluhkan mulai adanya penurunan tangkapan ikan sejak adanya penambangan pasir di perairan mereka. Foto Wahyu Chandra/Mongabay Indonesia

 

Ancaman Pesisir

Apa yang terjadi di Mandalika, menurut Susan, menjadi gambaran utuh bagaimana proyek yang mengatasnamakan pembangunan mengganggu keberlanjutan masyarakat pesisir. Proyek seperti reklamasi dan pariwisata dinilai mengancam keberlanjutan sosial ekonomi dan lingkungan hidup, serta keberlangsungan kebudayaan bahari yang telah ada sejak lama.

“Kebudayaan bahari menjadi prakti keseharian warga di sana dari generasi ke generasi dan itu adalah bagian dari masyarakat pesisir di seluruh Indonesia. Ada dampak serius yang akan terjadi jika proyek reklamasi dan pariwisata tidak dihentikan, yaitu hilangnya budaya bahari di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Susan, dalam debat putaran kedua, masyarakat hanya disuguhi retorika lama yang diulang-ulang tanpa komitmen serius dari kedua kandidat untuk memperbaiki kehidupan masyarakat pesisir. Juga, tak ada komitmen untuk menegakkan keadilan sosial-ekologis yang selama ini telah dirampas atas nama pembangunan.

“Perlindungan ruang hidup masyarakat pesisir dalam rangka menegakan keadilan sosial-ekologis adalah mandat konstitusi yang wajib dilaksanakan. Inilah yang harus menjadi agenda penting kedua calon presiden,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Chalid Muhammad mengkritik kedua paslon yang dinilai memiliki kelemahan dalam memahami sektor kelautan dan perikanan. Menurut dia, ada empat hal yang masih belum terlihat dari visi dan misi kedua pasangan calon (Paslon) berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan.

Pertama, kedua paslon belum menyinggung tentang tambang bawah laut (deep sea mining) yang ada di wilayah laut Indonesia. Poin pertama tersebut dinilai sangat penting, karena keberadaan tambang bawah laut akan mempengaruhi sumber daya laut seperti ikan. Bagi dia, produksi ikan tidak mungkin akan berlanjut jika tambang bawah laut tidak dipikirkan oleh Negara.

Poin kedua, Chalid menyebutkan, tentang ancaman perikanan dan nelayan di Indonesia dan tidak eksplisit ada dalam rumusan visi dan misi kedua paslon. Ancaman yang dimaksud, adalah berkaitan dengan keselamatan para nelayan dan keluarganya dari ancaman bencana alam. Poin tersebut menjadi penting, karena Indonesia adalah wilayah yang masuk dalam pusat bencana dunia (ring of fire).

“Tujuh puluh persen penduduk Indonesia ada di kawasan pesisir dan berprofesi sebagai nelayan. Dengan pengetahuan yang minim, maka akan merenggut korban jiwa kalau terjadi bencana alam dan itu korbannya dari keluarga nelayan. Kalau tidak dipikirkan, maka akan berakibat pada produksi ikan nasional,” tuturnya.

baca juga :  Menatap Debat Capres Kedua : Isu-isu Lingkungan di Mata Jokowi dan Prabowo

 

Nelayan berangkat melaut di pesisir pantai Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Foto : Wisuda/Mongabay Indonesia

 

Poin ketiga yang menjadi ancaman, adalah berkaitan dengan anomali cuaca. Menurut Chalid, hingga saat ini kedua paslon belum memberikan rencana mereka berkaitan dengan fenomena tersebut. Seharusnya, kedua paslon sama-sama berpikir untuk bisa menyajikan informasi yang mudah dan akurat tentang iklim dan perubahan iklim bagi nelayan.

“Sehingga, yang dilakukan nelayan saat hendak melaut, bukan lagi melihat fenomena alam, tapi membaca informasi dari Pemerintah,” jelasnya.

Terakhir, atau poin keempat, Chalid menyebutkan tentang keberlanjutan dari keluarga nelayan. Poin tersebut adalah tentang upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menjaga profesi nelayan agar tetap lestari dan menarik minat anak muda dari wilayah pesisir. Seharusnya, kedua paslon bisa berlomba bagaimana membuat perencanaan agar anak muda bisa tetap tertarik untuk menjadi nelayan.

“Jangan sampai, anak muda tidak mau lagi meneruskan profesi orang tuanya sebagai nelayan, hanya karena profesi tersebut sudah tidak menjanjikan dari segi penghasilan. Oleh itu, ini juga menjadi pekerjaan rumah yang menjadi ancaman jika tidak dibicarakan sejak sekarang,” ungkapnya.

 

Exit mobile version