- Suku Basemah yang hidup di sekitar Gunung Patah di wilayah Sumatera Selatan, memiliki dua tradisi yakni matrilineal dan patrilineal. Tradisi matrilineal berlaku pada marga Semende Darat.
- Meskipun memiliki dua tradisi, tapi peranan dan posisi perempuan tetap sama di keluarga maupun masyarakat. Perempuan dan laki-laki bekerjasama mengurus rumah, sawah, kebun, dan akses terhadap hutan, termasuk pula terhadap hukum adat.
- Tradisi matrilineal di marga Semende Darat sebagai simbol penghormatan terhadap alam yang mereka ibaratkan sebagai ibu. Semua kekayaan alam itu dari ibu kembali ke ibu.
- Falsafah hidup Suku Basemah yang mengatakan “tidak dapat membantu, tapi jangan merusak jadilah”. Falsafah ini sama seperti sikap alam terhadap makhluk hidup, khususnya manusia.
Masyarakat adat Basemah (Besemah) yang bermukim di sekitar Bukit Jambul Gunung Patah dan Bukit Jambul Asahan memiliki keunikan dalam memaknai filosofi hidupnya. Masyarakat yang hidup dari hasil alam ini memegang dua sistem, yaitu garis patrilineal (garis keturunan ayah), namun ada juga yang mengikuti garis matrilineal (garis keturunan ibu), khususnya marga Semende Darat.
Lalu apakah ada perbedaan posisi perempuan pada dua tradisi tersebut dalam pengelolaan alam?
“Tidak ada perbedaan. Perempuan tetap bersama laki-laki mengelola sawah, kebun, hingga mengambil hasil hutan,” jelas Budiono, ketua masyarakat adat Puyang Kedung Samad, di Dusun Tebat Benawa, Kelurahan Petalang, Kecamatan Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan menjelaskan kepada Mongabay Indonesia.
Hal ini sesuai pemantauan lapangan Mongabay Indonesia di wilayah Semende Darat dan Pagaralam, dimana perempuan terlihat bukan hanya mengurus rumah, juga bekerja di sawah dan di kebun.
“[Jika pun ada] perbedaannya hanya soal warisan. Kalau di Semende Darat pewaris harta keluarga diserahkan kepada anak perempuan tertua. Berbeda dengan di sini atau berbagai marga lainnya di suku Besemah,” lanjutnya.
Hutan yang dimaksud oleh Budiono adalah hutan yang ada di Desa Tebat Benawa. Luasnya 336 hektar, dengan 234 kepala keluarga warga yang mengelolanya.
Baca juga: Menjalankan Amanat Leluhur, Suku Basemah Jaga Hutan Adat Sumber Mata Air
“Kita dengan laki-laki bekerjasama. Kalau hanya mengandalkan laki-laki, sulit merawat kebun sendirian, jadi harus kerjasama,” kata seorang perempuan warga Dusun Tebat Benawa, yang minta dipanggil nineng atau bahasa lokal untuk nenek.
Perempuan di dusun tua Suku Besemah ini selain mencuci, memasak, dan membersihkan rumah katanya, juga turut menanam dan memanen padi di sawah, menanam dan memetik sayuran dan kopi, mencari ranting kayu untuk masak, mengambil rotan atau memancing ikan. Juga turut terlibat dalam menjemur, menumbuk dan menggiling kopi.
“Khusus yang dilakukan laki-laki itu menebang pohon, menggali tanah, mengangkut barang dan pekerjaan yang banyak tenaganya, atau pekerjaan yang harus dilakukan malam hari. Sebab di sini perempuan dilarang keluar rumah malam hari, ” katanya.
Saling membantu diantara laki-laki dan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam, tampaknya juga karena beban berat pekerjaan harian yang harus mereka lakukan. Perempuan pun jadi turut terlibat.
“Beban kerja perempuan sangat berat, mungkin sama beratnya dengan laki-lakinya,” ungkap Tasriani, salah seorang petani dari Desa Muara Danau.
Demikian pula, tak ada larangan dalam adat perempuan untuk memimpin masyarakat. Dalam pemerintahan modern, seperti pemilihan kepala desa, perempuan pun banyak yang terpilih. “Lima tahun kami di sini dipimpin perempuan,” kata Budiono. Dia merujuk pada Ida Fitriati yang terpilih menjadi Walikota Palembang (2015-2018).
Saat rapat adat atau warga dusun katanya, perempuan juga diminta pendapatnya. “Di dalam keluarga pun demikian. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dengan perempuan.”
Demikian pula tentang aturan hukum. Jika ada sanksi hukum terhadap warga yang melanggar hukum adat atau aturan dusun pun sama. Tidak membedakan apakah dia perempuan atau laki-laki.
“Misalnya ada perempuan yang menebang pohon di hutan larangan (hutan adat) tanpa adanya persetujuan rapat adat jelas akan ditegur. Jika dia mengulang perbuatannya, maka ia harus pergi dari dusun. Ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan,” kata Hairuddin, warga Dusun Tebat Benawa.
Di sisi lain, jika pada sebagian masyarakat di Indonesia mencuci, memasak, menganyam kerajinan rotan dan bambu, atau memandikan anak diasosiakan dengan pekerjaan perempuan, maka itu tidak berlaku bagi laki-laki Suku Basemah.
“Biasa bae di sini. Tidak ada pantangan bagi laki-laki mencuci dan memasak. Semua tergantung kesibukan masing-masing,” kata Fatuhddin, warga Desa Muara Dua, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muaraenim. Saat dijumpai dia baru selesai mencuci dan memasak di rumahnya.
Hal yang sama dilakukan seorang keponakan laki-laki di rumah Hairuddin.
“Di sini biasa bae kalau ada laki-laki memasak atau membuat kopi buat tamu. Tergantung kondisi. Kan tidak mungkin harus menunggu perempuan memasak dulu baru bisa makan dan minum kopi,” kata Hairuddin.
Dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan, maka di suku Basemah berlaku pepatahDide pacak ngiloki, dide ngerusak jadilah (Tidak dapat membantu, tapi jangan merusak, jadilah).
Filsafat ini mengingatkan orang, jika dia tidak dapat membantu atau memperbaiki hutan, kebun, sungai maka itu diperkenankan, asalkan jangan sampai merusaknya.
“Kami semua boleh berbuat yang bermanfaat, tapi tidak diperbolehkan untuk perbuatan yang salah, khususnya terhadap masyarakat dan hutan, kebun orang lain, tebat atau mata air di sini,” jelas Hairuddin. “Pepatah ini kami sampaikan kepada anak-anak kami sejak mereka masih kecil. Ini prinsip hidup kami secara sosial maupun terhadap alam ini.”
Perempuan sebagai Ibu Bumi
Dalam bukunya “Etnoekologi Komunikasi, Orang Semende Memandang Alam”, Yenrizal Tarmizi menyebut dalam tradisi Semende masih berlaku tradisi tunggu tubang. Dalam tradisi ini warisan keluarga diberikan kepada anak perempuan pertama. Hal ini merupakan bentuk refleksi dan penghormatan pada sosok ibu yang dipahami posisi dan fungsinya sama seperti alam; ibu bumi.
“Bagai marga Semende, alam itu adalah perempuan, ibu. Ibu yang melahirkan dan merawatnya. Menyerahkan harta warisan keluarga seperti rumah, sawah dan kebun kepada anak perempuan sebagai simbol bahwa alamlah sebagai pemilik sesungguhnya untuk kekayaan air, tanah, dan beragam flora dan fauna. Oleh sebab itu meskipun sebagai penerima warisan keluarga, tapi harta warisan itu tidak boleh diperjualbelikan, ” tutur Yenrizal (29/03).
Lanjutnya perempuan atau sosok ibu adalah yang merawat seorang anak dari kandungan hingga dewasa. “Dia akan melakukan melindungi anaknya dengan semua kemampuannya. Ini sama dengan sifat alam itu sendiri.”