Mongabay.co.id

Petugas Tebang Ribuan Pohon Karet Dalam Taman Nasional Leuser

Palber Turnip, Kasi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V BBTNGL menebang karet illegal ditanam dalam kawasan TNGL. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

 

 

 

Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V, Bahorok, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), operasi pemusnahan ribuan batang karet, yang ditanam ilegal dalam TNGL, pekan lalu. Pemusnahan ribuan batang pohon karet ini di area Juma Uruk, Kaperas, Marike, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Lahan bekas karet akan ditanam tanaman buah-buahan dan endemik kawasan.

Medan ke lokasi ini cukup berat dan terjal. Tim terdiri dari personil BBTNGL, pasukan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Pengamanan dan Peneggakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, harus berjibaku dengan jalan licin dan menanjak.

Setidaknya, perlu waktu lebih empat jam menuju lokasi penebangan ribuan karet yang ditanam ilegal dalam TNGL.

Palber Turnip, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V, BBTNGL, mengatakan, setidaknya ada lima hektar kebun karet ilegal dihancurkan pakai sinsaw, dengan kayu tebangan 2.000 pohon.

 

 

Kebun karet ilegal dalam kawasan TNGL ini milik lima warga sekitar. Mereka membeli dari seseorang yang menjual lahan negara, tanpa mengetahui kalau itu adalah taman nasional. Awalnya, petugas TNGL yang patroli kawasan menemukan kebun karet iilegal ini, lakukan pendekatan persuasif dengan beritahukan kepada pemilik.

Mengetahui kalau lahan mereka ilegal, para petani ini menyerahkan sukarela kepada BBTNGL.“Jadi meraka membeli Rp35 juta untuk lima hektar. Setelah kita berikan penyadartahuan, mereka rela pohon karet ditumbangkan, ” kata Palber.

Perkebunan karet ini, katanya, akan kembali ditanami dengan tumbuhan yang bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Untuk kemiri dan jengkol yang sudah hidup di lokasi sekitar lokasi dan bermanfaat bagi masyarakat tak akan ditebang.

Nanti juga akan ditanami tanaman endemik dan tanaman hutan. Restorasi akan melibatkan masyarakat lokal agar bisa rasa memiliki menjaga kawasan tidak dirusak.

Selama tujuh tahun terakhir ada enam lokasi seluas 40-50 hektar di TNGL berhasil kembali lagi jadi kawasan hutan, terletak di resort Marike dan Resort Bahorok Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V, Bahorok, BBTNGL.

Berdasarkan hasil pemantauan tim patroli dan pemasangan kamera pengintai di sekitar penebangan kebun karet ini, kata Palber, ada beberapa satwa kunci ditemukan seperti harimau Sumatera, gajah, dan orangutan. Untuk badak, katanya, tak ada. Ada juga rusa, babi hutan, dan kambing hutan.

Bekerjasama dengan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari- Orangutan Information Center (YOSL-OIC), restorasi akan mereka lakukan.

Azum Ridzki Mubarok, Asistem Restorasi YOSL-OIC kepada Mongabay mengatakan, usai penebangan ini akan tanam tanaman yang bisa mengembalikan fungsi habitat terutama untuk pakan satwa di TNGL.

“Harapannya, agar lingkungan berkelanjutan, ekosistem terjaga dan bisa jadi kiblat lahan konservasi berikutnya, ” katanya.

Adapun jenis tanaman akan ditanam di bekas kebun karet antara lain, durian, cempedak, jengkol. Untuk pohon kayu ada meranti, sempuyung dan berbagai jensi pohon lain.

Ada juga Ficus fistulosa yang disukai orangutan dan burung-burung endemik TNGL. Sekitar 60% tanaman cepat tumbuh, dan 40% tumbuh lama.

“Pentingnya mengembalikan hutan itu sebagai rumah bagi satwa. bisa juga untuk menambah ekonomi masyarakat. Kami akan mulai penanaman hingga memantau pertumbuhan kembali.”

 

Keterangan foto utama:  Palber Turnip, Kasi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V BBTNGL menebang karet illegal ditanam dalam kawasan TNGL. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

Petugas SPORC Brigade Macan Tutul menunjukkan jengkol yang tidak ditebang. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version