Mongabay.co.id

Warga Turki Selundupkan Seratusan Kulit Sanca Kembang via Bandara Banyuwangi

Petugas menyita 142 lembar kulit sanca kembang di Bandara Banyuwangi. Foto :Balai Besar KSDA Jawa TimurKulit sanca diselundupkan dua warga Turki. Foto: . Foto :Balai Besar KSDA Jawa Timur

 

 

 

 

 

Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan kulit sanca kembang (Python reticulatus) di Bandara Banyuwangi, Senin (12/8/19). Sebanyak 142 lembar kulit sanca dibungkus dalam tiga tas koper dirampas untuk negara. Kala itu, kulit sanca dibawa dua warga, Turki, FD dan YU.

“Saat pemeriksaan melalui X-Ray di dalam tas terlihat sesuatu yang tak biasa,” kata Sumpena, Kepala Seksi Konservasi BBKSDA wilayah V Banyuwangi, kepada Mongabay melalui jaringan telepon, Jumat (16/8/19).

Petugas Aviation Security Bandara Banyuwangi memeriksa tas sebelum masuk ke bagasi pesawat. Curiga dengan tampilan di monitor X-Ray, petugas mengecek isi tas. Mereka temukan kulit sanca, separuh telah diwarnai jadi hitam.

Kedua pemilik tas tak bisa menunjukkan bukti dokumen kepemilikan dan asal usul kulit sanca kembang itu. Keduanya sempat diperiksa, dimintai keterangan untuk menyusun berita acara pemeriksaan. Kulit sanca kembang, katanya, diperoleh dari Kalimantan dan kirim ke Bali pakai jasa pengiriman.

Lantas FD dan YU menyeberang ke Banyuwangi dan menumpang pesawat ke Jakarta, melalui Bandara Banyuwangi. Keduanya diduga mengecoh petugas, dan mengalihkan rute penyelundupan barang ke luar negeri. Mereka mengalihkan penerbangan di bandara kecil seperti Banyuwangi, karena dianggap pemeriksaan tak ketat.

 

Kulit sanca sitaan. Foto: Balai Besar KSDA Jawa Timur

 

BBKSDA Jatim menyita barang bukti dan memeriksa kedua pemilik kulit sanca, Keduanya, tak bisa menunjukkan nota pembelian, dan tak ada dokumen legalitas kepemilikan kulit sanca.

Mereka mengaku memperoleh kulit sanca dari toko di Kota Denpasar, Bali. Jadi, mereka bisa leluasa membawa keluar kulit ular ini. “Barang bukti dirampas negara untuk dimusnahkan,” kata Sumpena.

Dia bilang, sering menemukan bukti sejenis. Rute perjalanan, katanya, terus berubah-ubah. Tujuannya, menghindari pemeriksaan petugas. Barang dibawa lewat bagasi pesawat namun ada yang melalui perjalanan darat.

Kulit sanca kembang jadi bahan baku tas dan sepatu kulit. Kulit ular dihargai mahal, terutama di pasar Eropa. Kepada petugas mereka mengaku membeli kulit sanca lebih Rp100 juta. Petugas masih memeriksa.

Sanca kembang termasuk ular berumur panjang, lebih 25 tahun. Ia masuk dalam Appendix II CITES, yakni spesies belum terancam punah, namun terancam kalau perdagangan tak terkontrol. Jadi, memperdagangkan sanca kembang perlu izin peredaran dalam atau luar negeri. Juga dilengkapi dokumen surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri atau luar negeri.

Perdagangan satwa diatur dalam CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) perjanjian internasional antar negara yang disusun berdasarkan resolusi sidang anggota World Conservation Union 1963.

Nia Kurniawan, ahli herpatologi sekaligus dosen Biologi Fakultas MIPA Universitas Brawijaya menjelaskan, sanca kembang tersebar di Paparan Sunda meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan dan introduksi ke Sulawesi. Kondisi habitat dan populasi di Kalimatan, masih bagus, asal perdagangan terpantau dan kuota diatur. “Diperdagangkan secara terbatas, dan dipantau,” katanya.

Dia bilang, marak penyeludupan ilegal sanca melalui berbagai modus, seperti yang dilakukan warga Turki itu, menyelundupkan kulit sanca melalui Banyuwangi. Penyeludunpan juga sempat marak ke Malaysia dan Singapura. Perdagangan ilegal ini, katanya, berpotensi perburuan besar-besaran.

Sempat ada wacana perdagangan dilarang, katanya, lalu tiba-tiba Malaysia dan Singapura, jadi eksportir terbesar sanca kembang. Dia duga, terjadi penyelundupan besar-besaran melalui sejumlah jalur yang tak terpantau.

Sepanjang Kalimantan yang berbatasan dengan Sabah dan Serawak, Malaysia, banyak jalan tikus rawan penyelundupan.

Kan aneh, Singapura dan Malaysia menjadi pengekspor terbesar,” katanya. Status Appendix II pun jadi solusi. Meski boleh diperdagangkan, namun dikontrol ketat. Tujuannya, mencegah penyelundupan di pasar gelap yang susah terpantau.

 

Kulit sanca kembang sitaan dari upaya penyelundupan via Bandara Banyuwangi. Foto: Balai Besar KSDA Jawa Timur

 

Di Jawa Timur, banyak perajin kulit sanca kembang di Srono, Banyuwangi. Petugas Balai Besar KSDA telah memantau agar populasi di alam terjaga dan tak merosot. “Kinerja BBKSDA Jatim, bagus, profesional.”

Pegawasan petugas BBKSDA Jatim, harus ketat. Lantaran sanca kembang diambil di alam. Taman Nasional Meru Betiri dan Taman Nasional Alas Purwo jadi habitat sanca kembang.

Sanca kembang dalam mata rantai makanan berfungsi mengendalikan populasi tikus dan babi hutan. Sanca menjadi penyeimbang mata rantai makanan. Kalau populasi merosot, tikus dan babi hutan sebagai hama tanaman bakal meledak. Kondisi ini, katanya, akan berbahaya bagi ekosistem.

 

Riset DNA molekuler

Nia meminta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memayungi riset DNA molekuler. Tujuannya untuk mengetahui habitat sanca secara morfologi dan ekologi. Secara genetika, habitat ular bisa dibedakan dengan kondisi morfologi dan ekologi, apakah berada di hulu atau hilir. “Membedakan sanca kembang, bisa melalui riset DNA molekuler. Secara fisik [juga] bisa identifikasi.”

Indonesia, katanya, memerlukan database DNA molekuler. Penelitian bisa menggabungkan hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan sejumlah perguruan tinggi. Data ini, katanya, bisa disatukan melalui koordinasi KLHK.

Kalau ada sitaan sanca hasil penyelundupan, katanya, bisa kembali ke habitat asal. Jadi, tak terjadi introduksi ke habitat berbeda.

“Mengembalikan sanca ke alam tak boleh sembarangan. Harus dikaji dan dipastikan asal usulnya.

Studi populasi, katanya, bisa melibatkan kampus, seperti Universitas Brawijaya, bertanggungjawab riset di Jatim, . Institut Pertanian Bogor di Jawa Barat dan Universitas Udayana di Bali. Sejauh ini, katanya, KLHK lebih banyak bekerjasama dengan LIPI.

 

Keterangan foto utama: Petugas menyita 142 lembar kulit sanca kembang di Bandara Banyuwangi, yang  diselundupkan dua warga Turki. Foto: Balai Besar KSDA Jawa Timur

 

 

Exit mobile version