Mongabay.co.id

Kisah Evakuasi 2 Ekor Penyu yang Terjaring Nelayan Desa Teling

 

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II – Taman Nasional Bunaken, memimpin proses evakuasi 2 ekor penyu yang sempat terjerat jaring nelayan Desa Teling, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Sebelumnya, 2 ekor penyu yang terdiri dari penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata) terjerat jaring nelayan pada Sabtu (24/8/2019). Dua hari kemudian, Senin (26/8/2019), otoritas berwenang bersama warga melakukan pelepasliaran penyu.

Berdasarkan hasil identifikasi diketahui penyu hijau memiliki karapas sepanjang 65cm, lebar 45cm dan berat kurang-lebih 55kg. Sementara, penyu sisik yang juga dikenal dengan nama hawksbill turtle, memiliki panjang karapas 100cm, lebar 50cm dan bobot di atas 100kg.

“Kedua penyu (ketika dievakuasi) dalam kondisi sehat, tidak ada tanda atau bekas luka,” terang Hendrieks Rundengan, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II, Taman Nasional Bunaken, ketika dihubungi Mongabay Indonesia, Selasa (27/8/2019).

Baca : Foto: Penyu Itu Makan Sampah Plastik

 

Pelepasliaran penyu dari tangkapan tidak sengaja nelayan di nelayan Desa Teling, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Penyu hijau dan penyu sisik adalah dua dari tujuh jenis penyu di dunia. Enam jenis penyu diantaranya terdapat di Indonesia. Foto : BTN Bunaken/Mongabay Indonesia

 

Hendrieks menceritakan, peristiwa itu bermula ketika Apolos Bungkaesang, nelayan Desa Teling, menyadari adanya 2 ekor penyu yang terjerat di jaringnya, pada hari Sabtu (24/8/2019). Mengetahui hal itu, Apolos segera menghubungi anggota MMP Resort Poopoh untuk dilanjutkan pada Koordinator Resort.

Selanjutnya, pada Senin (26/8/2019), pihaknya bersama Polisi Kehutanan, staf STPN wilayah II, petugas MMP dan nelayan setempat melakukan evakuasi penyu. “Begitu mendapat informasi, Senin pagi, langsung ke lokasi dan siap untuk dilepasliarkan,” terang Hendrieks.

Dalam pelepasliaran itu dia menyampaikan, penyu merupakan satwa prioritas yang perlu ditingkatkan populasinya. Satwa ini juga termasuk jenis dilindungi berdasarkan PP No.7/1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar Jo Permen LHK No.P.106/2018 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri LHK No.P.20/2018.

Hendrieks menambahkan, keberadaan penyu sangat penting dari sisi ekologi, yakni sebagai salah satu indikator keseimbangan biologis, menjaga kondisi hamparan lamun, serta memungkinkan karang berkoloni, dan membuat terumbu karang sehat kembali.

“Kita tahu bersama bahwa terumbu karang merupakan ekosistem kompleks, tempat ikan berkembang biak, sehingga dapat mendukung manfaat ekonomi bagi nelayan, sekaligus memberi nilai intrinsik wisata alam,” ujarnya.

Penyu hijau dan penyu sisik adalah dua dari tujuh jenis penyu di dunia, yang enam di antaranya terdapat di Indonesia. Selain dua nama tadi, jenis penyu yang dapat ditemui di Indonesia adalah penyu lekang (Lepidochelys imbricata olivacea), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu pipih (Natator depressus) dan penyu tempayan (Caretta caretta).

baca juga : Penyu Enggan Datang ke Teluk Sepang

 

Pelepasliaran penyu dari tangkapan tidak sengaja nelayan di nelayan Desa Teling, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Penyu hijau dan penyu sisik adalah dua dari tujuh jenis penyu di dunia. Enam jenis penyu diantaranya terdapat di Indonesia. Foto : BTN Bunaken/Mongabay Indonesia

 

Segera Lepas di Laut

Beberapa pihak meyakini, cara terbaik mengevakuasi penyu yang terjerat jaring nelayan adalah dengan melepaskannya langsung di laut. Membawa satwa ini ke darat dalam kurun waktu tertentu dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak stress.

Gustaf Mamangkey, akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi Manado, ketika dikonfirmasi Mongabay Indonesia menilai, memotong jaring nelayan adalah pilihan terbaik dalam peristiwa penyu terjerat. Tanpa perlu membawa ke darat, terangnya, proses pelaporan bisa dilakukan dengan dokumentasi melalui foto.

“Kalau bawa (ke darat), potensi stres pada satwa akan lebih tinggi. Lebih baik langsung lepas, potong jaring. Lepas di mana saja, dekat laut. Biar penyu mengikuti seleksi alam, karena itulah proses evolusi. Jangan kita (intervensi).”

“Foto saja sebagai bukti, tanpa gaya berlebihan. Cukup pegang cangkang, lalu hati-hati dengan mulut penyu, karena gigitannya bisa membuat jari putus. Tak perlu ditahan untuk bikin berita acara, karena penyu bukan barang selundupan,” kata Gustaf.

perlu dibaca : Mengintip Semangat Pedang Wutun Lestarikan Penyu di Solor

 

Pelepasliaran penyu dari tangkapan tidak sengaja nelayan di nelayan Desa Teling, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Selain dilindungi, keberadaan penyu sangat penting dari sisi ekologi, sebagai indikator keseimbangan biologis. Foto : BTN Bunaken/Mongabay Indonesia

 

Billy Gustafianto, Manager Wildlife Rescue & Endangered Species Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki (PPST) mengatakan, terdapat beberapa pertimbangan untuk membawa penyu yang terjerat ke darat seperti, jika penyu mengalami luka, kepentingan pemeriksaan fisik dan pengukuran morfometrik, serta jika kondisi nelayan tidak memungkinkan untuk melepaskan penyu di tengah laut.

“Bisa juga langsung dibuka di laut, tergantung kondisi jerat. Pernah kejadian 2 penyu belimbing terjerat jaring nelayan di pantai Lilang, harus dibawa ke darat karena kondisi nelayan sendirian dan penyu ukurannya besar. Jadi agak sulit dilakukan pelepasan di tengah laut,” ujar Billy ketika dihubungi Mongabay Indonesia.

Jika harus menahan penyu dalam kurun waktu tertentu, tambahnya, warga perlu memastikan bahwa satwa tersebut disimpan dalam bak atau wadah yang punya cukup air, kodisi air tidak kotor dan penyu dapat makanan.

Meski demikian, Billy menilai, cara terbaik adalah melepaskan penyu secara langsung di laut. Menempatkan penyu dalam kurun waktu relatif lama di darat akan menyebabkan penyu stres akibat interaksi dengan banyak orang.

“Kondisi penahanan sebaiknya hanya karena penyu terluka. Kalaupun ada luka, sebaiknya segera menghubungi pihak berwenang agar mendapat penanganan yang tepat. Jadi kalau tidak ada luka, rekomendasi terbaik adalah langsung dilepaskan,” pungkasnya.

 

Pelepasliaran penyu dari tangkapan tidak sengaja nelayan di nelayan Desa Teling, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara oleh Otoritas BTN Bunaken. Foto : BTN Bunaken/Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version