Mongabay.co.id

Karhutla Jambi Lebih 47 Ribu Hektar, Warga Perlu Air Bersih dan Obat-obatan

Polisi memasang police line di konsesi perusahaan yang terbakar. Foto: Elviza Diana/ Mongabay Indonesia

 

 

 

 

Hujan sudah mengguyur Kota Jambi satu minggu terakhir membuat kondisi udara membaik dan anak-anak sekolah yang sempat diliburkan kembali beraktifitas. Meskipun begitu, kabut asap belum juga benar-benar pergi. Analisis Citra Satelit Lansat TM8 KKI Warsi mencatat, sudah 47.510 hektar hutan dan lahan terbakar. Sebanyak 50% berada di lahan gambut, 28.889 hektar.

Kalau dilihat pemanfaatan lahan, kebakaran hutan dan lahan terjadi hampir di semua peruntukan lahan, yakni, hutan tanaman industri 10.194 hektar, HPH 8.619 hektar, dan perkebunan sawit 8.185 hektar. Lalu, hutan lindung 6.712 hektar, restorasi ekosistem 6.648 hektar, taman nasional 3.395 hektar, lahan masyarakat 2.956 hektar, dan taman hutan raya 801 hektar.

Selang sehari langit kumpeh berwarna merah, pada 21 Septembr 2019, saya turun ke lokasi PT Bara Eka Prima di Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Muarojambi. Langit berwarna kelam, rumah-rumah warga tertutup rapat. Asap bercampur debu makin bikin pengap. Angin bertiup kencang, kiri- kana lokasi terhampar bekas areal terbakar. Sebagian besar ada ditanami sawit, ada semak belukar.

Di posko penanganan karhutla, ada Bupati Muarojambi sedang mengawasi tim pemadam bekerja. Mereka sempat berhenti memadamkan karena angin kencang menghadap ke pemadam.

Dak kuat masuk ke dalam, bakal terkepung api kalau nekat,”kata Adi, regu pemadam karhutla.

Tak terdengar suara helikopter. Asap membumbung tinggi, dan suara api melahap tumpukan gambut terdengar jelas. Saya memperbaiki masker N95 yang saya gunakan. Mata perih.

Tak lama, terlihat iring-iringan kapolda datang. Langkah tergesa bersama bupati melihat kondisi luar kawasan perusahaan kelapa sawit PT Bara Eka Prima yang terbakar parah.

 

Kabut asap masih menyelimuti Kumpeh, Muarojambi. Foto: Elviza Diana/ Mongabay Indonesia

 

 

Tersangka

Sementara, proses hukum atas kebakaran hutan dan lahan sudah menetapkan, 41 tersangka perorangan dan dua perusahaan.

Irjen. Pol. Muchlis A.S, Kapolda Jambi, mengatakan, sudah memasang police line untuk tahapan penyelidikan di kawasan perusahaan tersebut. “Total tersangka ada 41 orang sudah kita amankan. Satu perusahaan sawit sudah penyidikan dan beberapa lain dalam proses bersama KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan-red),”katanya ditemui di area PT Bara Eka Prima, Minggu (22/9/19).

Kombes Pol Thein Tabero, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mengatakan, menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka dan 10 masih tahap lidik, 41 orang tersangka, Selasa (1/10/19)

Dua perusahaan tersangka PT MAS di Desa Sipin Teluk Duren Kecamatan Kumpeh Ulu dan PT DSSP di Desa Jatimulyo Kecamatan Dendang, Tanjung Jabung Timur. Kondisi terakhir, api masih membakar areal PBP di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh dan RKK.

Muchlis mengatakan, Polres Batanghari juga mengamankan 22 terduga perambah dan pembakar lahan dan hutan di konsesi PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (pelestarian hutan) Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Batanghari.

“Ada pelaku ditangkap di Reki, ditetapkan tersangka ada 18 orang. Dengan barang bukti bibit tanaman sawit, chainsaw, kayu bekas terbakar dan empat derigen plastik bekas isi BBM,” katanya.

Pasca operasi penegakan hukum, Sabtu malam, (21/9/19), sekelompok orang mendatangi kamp utama PT Reki di Desa Bungku, Bajubang, Batanghari. Mereka meminta anggota kelompoknya yang ditahan polres dibebaskan. Sebelum sampai ke kamp utama PT Reki, mereka terlebih dahulu membongkar paksa dan menjarah Klinik Besamo, mengacak-acak semua kamar karyawan dan menjarah.

Dari penjarahan itu, PT Reki kehilangan obat-obatan, uang, kamera, GPS, dan barang berharga lain.

“Sekelompok orang yang merambah di areal itu tidak kooperatif, mereka merambah dan membakar kawasan” kata Adam Aziz, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional PT Reki.

Menurut Adam, hal sangat penting bahwa areal itu merupakan wilayah adat Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan Kandang Rebo Bawah Bedaro Anak Dalam Guli’an.

 

 

Perlu air bersih dan obat-obatan

Nurmiatun, warga Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Muarojambi, menjalani pemeriksaan di PMI. Posko ini baru didirikan Minggu (22/9/19) dan terlihat beberapa anak dan perempuan mengantri mendapatkan oksigen maupun pengobatan.

Nurmiatun sudah satu minggu batuk, sesak dan sakit perut sejak kabut asap melanda. “Kemarin langit di desa kami sempat merah lagi, terus hitam lagi. Kami banyak sesak,ada juga yang kena diare. Selain asap kami kesulitan air bersih,”katanya.

Keluhan kekeringan juga terjadi di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muarajambi. Sejak Juli, air sumur mereka mengering.

Wat, Ketua RT 14 Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi mengatakan, sumur kering dan berlumpur. Untuk minum mereka membeli air galon Rp5.000.

Kondisi udara Kota Jambi saat ini berangsur membaik. Meskipun pada jam tertentu ISPU bisa dalam status tak sehat dan berbahaya meningkat pada malam hari. Beberapa titik api masih belum padam. Data citra satelit menunjukkan tersisa 73 titik api terdeteksi terutama di gambut Kecamatan Kumpeh, di konsesi perusahaan sawit, PT Bara Eka Prima,  PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) dan perusahaan HPH, PT Pesona Belantara Persada (PBP).

Salamah, warga Desa Betung mengatakan, sudah tiga hari terakhir api terus membara. Jarak lokasi terbakar dengan pemukiman terdekat sekitar 10 kilometer. Dia khawatir, kalau tidak segera padam, mereka terus dikepung kabut asap.

“Malam hari biasa api membara, kami sesak kalau nak tidur. Asap di mana-mana, bantuan masih berdatangan di beberapa desa juga di Kumpeh ini,”katanya saat dihubungi via telepon.

 

 

Keterangan foto utama:  Polisi memasang police line di konsesi perusahaan yang terbakar. Foto: Elviza Diana/ Mongabay Indonesia

Pembagian air bersih. Beberapa kecamatan di Muarojambi alami kekeringan dan kesulitan air bersih. Foto: Elviza Diana/ Mongabay Indonesia

 

Lahan gambut terbakar di Jambi, hingga menyebabkan kabut asap parah. Foto: Elviza Diana/ Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version