Mongabay.co.id

Kematian Aktivis Lingkungan Golfrid Siregar Masih Misteri

Golfrid Siregas, berbaju batik coklat, kala kerja-kerja advokasi semasa hidup. Foto: Walhi Sumut

 

 

 

 

 

Kabar duka datang dari organisasi lingkungan, Walhi Sumatera Utara. Golfrid Siregar, yang gigih memperjuangkan penyelamatan lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat maupun petani, Minggu (6/10/19), menghembuskan napas terakhir di rumah sakit umum H. Adam Malik Medan, Sumatera Utara. Manager Kajian Hukum sekaligus kuasa hukum Walhi Sumut ini, tak tertolong karena luka parah di kepala. Poltabes Medan, berkomitmen menyelidiki serius kasus ini.

Pada Kamis (3/10/19) dini hari, sekitar pukul 1.00, korban ditemukan tak sadarkan diri di Fly Over Dijamin Ginting Medan, tak jauh dari sepeda motornya. Informasi dari rumah sakit menyatakan, tukang becak mesin yang melintasi jalan itu menemukan Golfrid dan membawa ke rumah sakit.

Empat hari di rawat di ruang ICU, nyawa Golfrid tak tertolong. Pria yang dikenal vokal dalam memperjuangkan keadilan ini meninggal dunia.

Roy Lumban Gaol, Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, Senin siang (7//10/19) mengatakan, banyak kejanggalan mereka temukan atas kematian Golfrid.

Pada lokasi dia ditemukan tak sadarkan diri, tak ada bercak darah sedikitpun. Kalau dilihat dari kondisi kepala luka parah, darah segar tentu berceceran di lokasi penemuan almarhum.

Berdasarkan keterangan kepolisian, itu kejadian kecelakaan lalu lintas, namun tak ada luka berarti di bagian tubuh lain selain luka serius di bagian kepala.

Roy menyatakan, kalau itu kriminal murni pembegalan atau perampokan, kendaraan masih ada. Yang hilang, katanya, laptop, cincin dan dompet.

Pada Rabu, sekitar pukul 17.00, Golfrid akan pergi ke JNE dan bertemu seseorang di Marendal. Sejak saat itu, dia tak bisa dikontak oleh istrinya. Baru pada Kamis dinihari, tukang becak menemukan dia terkapar di Fly over Simpang Pos.

“Kamj menduga korban dihabisi di tempat lain. Untuk menghilangkan jejak lalu dibawa ke tempat korban ditemukan,” kata Roy.

Hingga Selasa siang, Walhi Sumut masih terus pendalaman dan penelusuran kematian tak wajar yang dialami rekan mereka.

“Kami mendesak Polda Sumut segera penyelidikan serius untuk menggungkap kematian Golfrid dan memastikan keadilan bagi almarhum beserta keluarga yang ditinggalkan,” kata Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Walhi Nasional kepada Mongabay.

Dia meminta, Komnas HAM memantau intensif kerja kepolisian, dan memastikan independensi serta imparsialitas kepolisian dalam proses penyelidikan ini.

Walhi, kata Yaya, panggilan akrabnya, mendesak negara segera mengeluarkan kebijakan, terkait perlindungan terhadap aktivis lingkungan hidup dan HAM dalam kerja-kerja penegakan keadilan ekologis.

 

Golfrid Siregar, aktivis Walhi Sumatera Utara, yang meninggal dunia karena terluka parah di kepala. Kekerasan yang menimpanya hingga meninggal dunia masih misteri. Foto: Walhi Sumut

 

 

***

Senin jenazah Golfrid dibawa ke kampung halaman di Tano Batak Saribu Dolok. Di tengah jalan, ambulans berputar arah kembali ke Kota Medan, karena kepolisian akan autopsi jenazah. Golfrid dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

Senin malam mobil jenazah tiba di rumah sakit. Kasus ini ditangani penyidik Polrestabes Medan. Usai menjalani autopsi di RS Bhayangkara Polda Sumut, Selasa pagi, almarhum Golfrid dibawa pulang ke kampung halaman untuk dimakamkan.

 

Polisi selidiki

Di sekitar lokasi Golfrid ditemukan, sejumlah aparat kepolisian olah tempat kejadian perkara (TKP). Menurut petugas, mereka ingin mendalami kematian Golfrid.

Polisi juga mencari tukang becak yang membantu Golfrid ke rumah sakit untuk dapat keterangan. Sejumlah penyidik terlihat mendatangi rumah di sekitar fly over untuk melihat kemungkinan ada CCTV yang merekam kejadian itu.

AKBP MP. Nainggolan, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut mengatakan, polisi serius menangani kasus ini.

“Kita tengah mengumpulkan bukti permulaan. Kami harap kerjasama masyarakat dalam meberikan informasi apa saja terkait kasus ini,” kata Nainggolan.

 

Janazah Golrid, di rumah keluarga. Foto:  Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

Golfrid, salah satu kuasa hukum Walhi. Belum lama ini, Walhi, termasuk Golfrid yang menggugat Pemerintah Sumut soal izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru.

Bersama PBHI Sumut, LBH Medan, dan sejumlah organisasi sipil, Golfrid juga masuk dalam tim pengacara kasus lingkungan di Sumut, seperti konflik antara masyarakat dengan sejumlah perusahaan perkebunan sawit dan lain-lain.

Walhi Sumut sendiri juga melakukan gugatan dan pendampingan terhadap masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan.

Hendrik PS Napitupulu, Ketua DPC Peradi Medan rumah bersama advokat mengatakan, dari analisis lokasi Golfrid ditemukan, menduga ada upaya pembunuhan berencana, mengingat pekerjaan sebagai advokat rentan mengalami hal ini. Golfrid, anggota Peradi Medan.

Kalau korban kecelakaan lalu lintas, Golfrid akan jauh terpental dari sepeda motor. Dia ditemukan dekat sepeda motornya. Kalau korban begal, katanya, sepeda motor akan lenyap.”Laptop dan dompet hilang. Ini yang jadi dugaan ada perencanaan pembunuhan.”

Peradi Kota Medan mendesak, aparat kepolisian mengusut kasus kematian Golfrid. Mereka juga akan mendatangi Polda Sumut guna membantu kasus ini. Kalau dalam kurun waktu satu bulan belum ada titik terang, mereka akan berangkat ke Mabes Polri agar membantu Polda Sumut mengungkap kematian tak wajar Golfrid.

Selain itu, Peradi juga meminta, penyidik mengambil keterangan pihak rumah sakit H. Adam Malik Medan.

Informasi di mana korban ditemukan masih belum jelas. Petugas rumah sakit hanya mencatat keterangan singkat dari tukang becak tetapi tak meminta atau mendata identitasnya.

Untuk itu, katanya, penyidik bisa memeriksa CCTV rumah sakit untuk mengetahui jejak dan identitas orang yang mengantarkan Golfrid ke rumah sakit.

“Kami akan berjumpa dengan keluarga Golfrid untuk meminta kuasa atas kasus ini. Setelah itu, berkoordinasi dengan penyidik agar bisa membantu pengungkapan kasus.”

 

Keterangan foto utama:    Golfrid Siregas, berbaju batik coklat, kala kerja-kerja advokasi semasa hidup. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

 

 

Exit mobile version