Mongabay.co.id

Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan, Menanti Aksi Menteri Baru KKP

Lambung kapal dilubangi dan diberi beban agar tenggelam. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

 

 

 

 

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan punya bos baru. Sang menteri yang dikenal dengan aksi tegas menenggelamkan kapal pencuri ikan, Susi Pudjiastuti, sudah selesai bertugas. Selama jadi menteri, Susi Pudjiastuti, menenggelamkan 581 kapal. Rinciannya, 488 kapal karena tertangkap mencuri ikan di teretori Indonesia dan 82 kapal sudah berkekuatan hukum tetap pengadilan. Bagaimana Menteri KKP yang baru, Eddy Prabowo, akankah tetap jalankan aksi serupa?

Awal Oktober lalu, Satuan Tugas 115 dari Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan, menenggelamkan enam kapal asing yang menangkap ikan ilegal di perairan Indonesia. Tiga kapal berbendera Thailand, dua Myanmar, yang diamankan di Bouy II, perairan Selat Malaka, atau delapan Mil dari Pelabuhan Belawan ini satu berbendera Malaysia. Seluruh nahkoda dan anak buah kapal (ABK), jalani proses hukum.

Data PSDKP Belawan, kapal ikan asing itu ditenggelamkan setelah putusan majelis hakim berkekuatan hukum tetap, dan memerintahkan barang bukti dimusnahkan. Kapal-kapal ini ditangkap tim patroli Satpol Airud Polda Sumut, bersama tim PSDKP Belawan, ketika mencuri ikan di wilayah Zona ZEE, Selat Malaka.

Penenggelaman dengan membocorkan badan kapal di sejumlah titik, masing-masing kapal diisi batu koral dan air sebanyak enam ton agar cepat tenggelam.

Pung Nugroho, Plt Direktur Pengawasan Stasiun PSDKP berharap, penegakan hukum ini mampu menekan pencurian kekayaan laut Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan, katanya, kapal-kapal ini hasil sitaan penyidik dan proses hukum. Setelah berkekuatan hukum tetap, kapal dilelang dan jaringan mereka di Indonesia, membeli dan membawa ke negara masing-masing. Ketika patroli laut, ternyata kapal hasil lelang ini tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Tak bisa dikasih ampun.”

Menurut Pung, dengan penenggelaman enam kapal ini, sepanjang Oktober 2019 setidaknya ada 42 kapal asing ditenggelamkan. Rinciannya, di Belawan enam kapal, Pontianak (21), Natuna (9) dan Batam (6).

Yunus Husein, kala itu Staf Khusus Anti Illegal Fishing 115 mengatakan, kapal yang sudah dimusnahkan selama Menteri Susi Pudjiastuti menjabat, ada 581 kapal. Rinciannya, 488 penenggelaman kapal karena tertangkap mencuri ikan di teretori Indonesia dan 82 kapal sudah berkekuatan hukum tetap pengadilan.

 

 

 

Keterlibatan kartel?

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan, pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia terus terjadi tak terlepas dari keterlibatan jaringan kartel di Asia yang sudah mengakar.

Tazruddin Hasibuan, akrab disapa Sangkot, Ketua KNTI Sumut, mengatakan, pencurian ikan masih banyak dan tak pernah berhenti, seperti di perairan Selat Malaka.

Dia bilang, ada sumbangsih terbesar dari kartel dalam memenuhi bahan baku berkaitan dengan biota laut yang cukup kaya. Jadi, berbagai modus untuk terus mengeruk sumberdaya laut dengan cara murah, hasil tangkapan banyak dengan pakai alat tangkap trawl berbahaya.

Untuk menyamarkan kejahatan, para pelaku memodifikasi kapal pukat trawl sedemikian rupa, seperti memperkecil kapal dengan alat tangkap (pukat) trawl diperbanyak. “Ini kamuflase mengecoh petugas.”

Begitu tangkapan sudah banyak, katanya, barang dikirim ke tempat penampungan kemudian berangkat lagi, begitu selanjutnya.

“Banyak modus mengecoh petugas. Kartel memainkan peran hingga petugas harus lebih jeli,” kata Sangkot.

 

Keterangan foto utama: Lambung kapal dilubangi dan diberi beban agar tenggelam. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version