Mongabay.co.id

Pernah Dihormati, Macan Tutul Jawa Kini Dimusuhi

 

 

Pendataan populasi macan tutul jawa [Panthera pardus melas] di alam merupakan masalah krusial yang harus diselesaikan. Pendataan diharapkan menjadi awal yang baik untuk penyelamatan predator terakhir Jawa ini.

Sejauh ini, data populasi macan tutul hanya ada di kebun binatang. Merujuk data Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia [PKBSI], setidaknya ada 41 individu macan tutul menjadi koleksi tempat konservasi ex situ itu.

Hal tersebut disampaikan Sekertaris Jenderal PKBSI Toni Sumampau kepada Mongabay-Indonesia, belum lama ini. Menurutnya, keberadaan macan tutul di kebun binatang dapat dijadikan “tabungan” jika sewaktu-waktu terjadi kepunahan di habitat aslinya.

“Selain fungsi kebun binatang sebagai sarana edukasi keanekaragaman hayati juga memiliki peran konservasi. Salah satunya, menjaga bibit untuk penangkaran bila diperlukan,” katanya.

Di alam, macan tutul kini menjadi karnivora besar terakhir tersisa setelah harimau Jawa dinyatakan punah pada 1980-an. Ancaman perburuan, kerusakan hutan sebagai habitat, dan berkurangnya mangsa terus menggiring populasinya ke tubir kepunahan.

Berdasarkan IUCN Red List, macan tutul jawa statusnya Kritis [Critically Endangered], atau satu langkah menuju kepunahan di alam liar. Populasinya diperkirakan sekitar 250 ekor pada 2008.

Baca: Lari Kencang Slamet Ramadhan di Gunung Ciremai

 

Macan tutul jawa (Panthera pardus melas) di Kebun Binatang Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

 

Forum Pemerhati Macan Tutul Jawa [Formata] mencatat sejak 2008, konflik macan tutul dengan manusia terjadi lebih 55 kasus. Kejadian ini terus berulang.

“Saat konflik terjadi, manusia inginnya membunuh saja. Padahal, macan tutul beda dengan harimau. Dia cenderung takut manusia,” ujar Toni.

PKBSI berusaha menginisiasi penanganan dan mitigasi konflik antara macan tutul dengan manusia secara terpadu. Demi membangun kepedulian serta kesadaran, diperlukan sosialisasi dan memperluas jaringan informasi.

“Dua tahun terakhir, kami mengajak anggota PKBSI melakukan penyadartahuan,” katanya.

Kata Toni, ada 6 individu macan tutul jawa yang teridentifikasi menjadi koleksi kebun binatang di luar negeri. Di sana, upaya untuk mengembangbiakkan menjadi salah satu tujuan.

Sebagai contoh, tahun 2012, dua anak macan tutul Jawa lahir di kebun binatang Tierpark Berlin-Friedrichsfelde. Ini untuk pertama kalinya kebun binatang tersebut melakukannya.

Keberhasilan membiakkan hasil penangkaran terjadi juga di Taman Satwa Cikembulan, Garut. Kelahiran satu anakan macan tutul merupakan hasil penjodohan induk betina empat tahun yang ditangkap di kaki Gunung Cikuray, Garut, dengan macan jantan, umur enam tahun dari Gunung Syawal, Ciamis, yang ditangkap warga karena memasuki permukiman penduduk.

Marketing Komunikasi Kebun Binatang Bandung [KBB] Sulhan Safii, menuturkan, pihaknya telah memulai sosialisasi dan edukasi berjenjang kepada pengunjung. Cara itu, diharapkan dapat memberi informasi tingkah laku macan tutul yang soliter dan menghidari konflik. Kebun binatang yang didirikan 1930 ini, memiliki koleksi macan tutul 1 jantan dan 2 betina yang umurnya diatas 15 tahun.

“Upaya penjodohan selama dalam perawatan sudah sering dicoba. Akan tetapi, karena macan tutul jawa selektif memilih pasangan hingga kini belum terwujud,” jelasnya.

Baca juga: Macan Tutul Jawa yang Mulai Terasing di Habitatnya

 

Macan tutul jawa yang terekam kamera jebak di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Foto: Conservation International/TNGHS

 

Rencana aksi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] telah menerbitkan Peraturan Menteri [Permen] Nomor P.56/Menlhk/Kum.1/2016 Tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Macan Tutul Jawa Tahun 2016 – 2026. Salah satu capaiannya adalah meningkatkan populasi di alam.

Namun, banyak pihak pesimis akan pertambahan populasi tersebut, dikarenakan data populasi macan tutul di alam kini belum ada.

Perihal protokol, misalnya. Penyelamatan maupun rehabilitasi pemerintah belum mengaturnya. Selama ini, aksi penyelamatan saat berkonflik seringkali mengandalkan inisiatif dari lembaga konservatif di luar pemerintah.

“Jika mengacu aturan internasional biasanya pakai dua cara, menggunakan bius atau dievakuasi langsung,” kata Head Keeper Paramedical KBB, Asep Heri yang sudah me-rescue macan tutul delapan kali.

Terakhir, Asep menyelamatkan macan kumbang pradewasa yang masuk permukiman penduduk di Subang. Beruntung, amukan warga tak sampai membunuh macan itu.

 

Pemerintah Indonesia sejak 1970 telah melindungi macan tutul jawa yang diperkuat dengan dengan UU No 5 tahun 1990 dan P. 106/MENLHK/2018. Foto: Conservation International/Perhutani/YOJ

 

KBB dan Taman Safari Bogor kerap dijadikan opsi untuk rescue sekaligus rehabiltasi macan tutul ketika konflik pecah. Kendati begitu, semakin lama macan tutul direhabiltasi berpengaruh pada sifat liarnya.

Asep menyebut, mitigasi paling sederhana adalah menggiring kembali macan tutul ke hutan. Relokasi atau pemindahan tak bisa jadi solusi untuk mengatasi konflik macan dengan manusia. “Mempertahankan satwa di habitat aslinya adalah pilihan terbaik.”

Belum ada kepastian apakah satwa yang direlokasi mampu beradaptasi dengan habitat barunya. Ditambah lagi ancaman deforestasi, degradasi kawasan, dan perburuan. Sehingga, relokasi mungkin bisa menjadi pemicu konflik di tempat baru, jika tak ada monitoring dan penanganan intensif.

Pemerintah pernah mewacanakan akan ada pusat rehabilasi macan tutul seperti harimau sumatera. Itu tidaklah mudah. “Tapi sejatinya, pengamanan kawasan merupakan langkah termurah,” terangnya.

Dulu macan tutul jawa dianggap simbol kemakmuran. Pertanian dan perkebunan masyarakat bebas dari hama babi hutan. Kini, macan tutul tidak lagi dihormati, justru dimusuhi. Nasibnya benar-benar menuju kepunahan.

 

 

Exit mobile version