Mongabay.co.id

Gajah Sumatera Mati Lagi di Perkebunan Sawit Aceh Timur

 

 

Gajah sumatera kembali ditemukan mati di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada 20 November 2019. Tepatnya, di areal perkebunan sawit PT. Atakana di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak.

Gajah betina itu diperkirakan mati seminggu sebelumnya. Badannya kembung, mengeluarkan bau busuk. Bangkainya pertama kali ditemukan pekerja perusahaan yang langsung melaporkan ke tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh, yang sedang melakukan penggiringan gajah.

Tim tidak menemukan tanda-tanda luka di bagian luar tubuh gajah. Diperkirakan, gajah malang itu tidak mati karena jerat atau arus listrik, tapi akibat makan makanan beracun.

Baca: Foto: Salma yang Tidak Sendiri Lagi

 

Gajah ini mati di areal perkebunan sawit PT. Atakana di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Foto: Forum Konservasi Leuser

 

Kepala BKSDA Aceh, Agus Irianto, pada 21 November 2019 mengatakan, tim medis telah melakukan nekropsi dan mengambil beberapa sampel untuk dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik [Puslabfor] Polri di Medan Sumatera Utara. Tujuannya, memastikan penyebab kematian gajah yang diperkirakan berumur 25 tahun itu.

“Habitat gajah sumatera di Provinsi Aceh, hampir 85 persen berada di luar kawasan konservasi dan kawasan hutan. Dengan begitu, potensi terjadinya konflik gajah dengan manusia sangat tinggi. Ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi,” terangnya.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, memimpin langsung pengamanan nekropsi yang dilakukan tim BKSDA Aceh. Polisi juga menyisir sekitar lokasi.

“Namun, kami tidak menemukan barang atau benda mencurigakan yang menyebabkan gajah itu mati. Kami masih mengumpulkan keterangan berbagai pihak untuk mengungkap kasus ini,” jelasnya.

Baca: Manusia Memang Kejam Pada Gajah Sumatera

 

Dugaan sementara, gajah liar ini mati akibat keracunan. Foto: Forum Konservasi Leuser

 

Perkebunan sawit PT. Atakana memang tidak terurus dan banyak ditumbuhi semak belukar, sehingga sering dimasuki kawanan gajah liar. “Hampir setiap hari kelompok gajah liar ditemukan di perkebunan, bahkan pemasangan GPS Collar untuk gajah liar juga pernah dilakukan di areal ini,” sebut Mahdi, warga Seumanah Jaya.

Mahdi mengatakan, masyarakat sudah berkali meminta perusahaan agar membersihkan lahannya, tapi tidak dilakukan. “Siang hari, kelompok gajah berlindung di kebun sawit, malamnya masuk kebun masyarakat,” terangnya.

Baca juga: Aceh Timur, Wilayah Tidak Aman untuk Gajah Sumatera

 

Nekropsi dilakukan tim BKSDA Aceh untuk memastikan penyebab kematian gajah liar 25 tahun ini. Foto: Forum Konservasi Leuser

 

Kasus gajah mati

Kematian gajah sumatera liar di perkebunan sawit bukan kali ini saja terjadi akibat keracunan, ditembak, maupun tersengat arus listrik.

Berdasarkan BKSDA Aceh, sejak 2014 hingga 2019, telah ditemukan sejumlah individu gajah liar mati di perkebun sawit di Kabupaten Aceh Timur.

Di HGU PT. Bumi Flora, ada tiga kasus gajah mati pada Juli 2018 dan September 2015. Di PT. Dwi Kencana Semesta, ditemukan enam individu gajah liar mati pada Desember dan Januari 2017, lalu April dan November 2016, serta September dan Oktober 2014.

Sementera di PT. Atakana ditemukan tiga individu gajah liar mati yang terjadi pada 20 November 2019, September dan November 2015. Serta, satu kasus di PT. Citra Ganda Utama yang terjadi pada 10 Agustus 2018.

 

Dokter Hewan BKSDA Aceh melakukan nekropsi gajah liar yang mati di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, beberapa waktu lalu. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Bustami, warga Kabupaten Aceh Timur menilai, kematian gajah di lahan hak guna usaha [HGU] tidak satu pun yang terdengar diproses hingga pengadilan. Terlebih, pelaku masuk penjara atau menerima hukuman setimpal akibat perbuatannya.

“Semua kasus mengendap dan pelakunya tidak pernah tertangkap. Perusahaan tidak pernah diminta pertanggungjawaban, berbeda kalau gajah mati di kebun masyarakat,” protesnya.

Hingga saat ini, kita tidak pernah mendengar perkembangan kasus kematian gajah di HGU perusahaan sawit. “Beberapa tahun terakhir, di Kabupaten Aceh Timur sering ditemukan gajah mati, tapi kasusnya tidak pernah diselesaikan secara hukum,” ujar Muhammad Nasir, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia [Walhi] Aceh.

Menurut Muhammad Nasir, seharusnya kejadian ini mendapat perhatian serius penegak hukum. “Ini membuktikan, hukum masih lemah,” tegasnya.

 

 

Exit mobile version