Mongabay.co.id

Pengelolaan Sampah Berbasis Aplikasi, Seperti Apa?

 

Hari beranjak siang, saat para pekerja di Kelompok Swadaya Masyaralat (KSM) Sejahtera sibuk dengan pekerjaan masing-masing di pusat daur ulang (PDU) sampah di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah. Sebagian pekerja memilah sampah plastik dengan organik. Ada juga yang memasukkan sampah organik dan sampah anorganik yang telah dipilah ke dalam mesin pencacah yang berbeda.

Seorang pengurus tiba-tiba ke ruang PDU dan memanggil beberapa pekerjanya. Ia meminta kepada dua orang untuk mengambil sampah. Sebelumnya, lewat ponsel pengurus, ternyata ada permintaan pengambilan sampah organik. Pekerja itu kemudian membawa dua tong plastik besar untuk membawa sampah organik.

Ketua KSM Sejahtera Hidayat Yuliantoro mengungkapkan sekitar dua bulan lalu, Pemkab Banyumas telah meluncurkan aplikasi Sampah Online Banyumas (Salinmas) Organik. Pada Selasa (21/1/2020) lalu, aplikasi Salinmas Kresek kembali di-launching.

“Kalau yang Salinmas Organik, sudah jalan, sementara untuk Salinmas Kresek masih belum, karena memang baru. Khusus untuk Salinmas Organik, KSM di sini telah mendapat pelanggan. Pelanggan bukanlah pribadi per pribadi, melainkan kelompok. Pelanggan kami di sini adalah kelompok dasawisma di Kelurahan Purwanegara,” ungkap Yuliantoro yang ditemui Mongabay pada Kamis (23/1).

baca : Warga Gugat Pemkab Banyumas Soal TPA Sampah, Mengapa?

 

Petugas pemungut sampah membawa drum plastik bertuliskan Salinmas atau sampah online Banyumas, untuk mengambil sampah organik di rumah warga. Foto : L Darmawan/Mongabay Indonesia

 

Ia kemudian menunjukkan order dari aplikasi Salinmas Organik yang dimiliki oleh KSM tersebut. “Jadi, warga di Kelurahan Purwanegara berhak mengirimkan order pesanan supaya sampah organiknya diambil oleh KSM. Syaratnya adalah, sampah telah dipilah oleh warga. Jadi, yang nantinya diambil benar-benar merupakan sampah organik. Warga tinggal menyiapkan wadah tong besar sebagai tempat sampah. KSM diberi kesempatan untuk mengambil dengan waktu maksimal dua hari. Jika lebih dari dua hari, maka KSM bakal terkena peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), karena terpantau di sana,”ujarnya.

Yuliantoro mengatakan KSM membeli sampah organik dengan harga Rp100 per kilogram. Rata-rata, mereka satu kelompok dasawisma mencapai 50-80 kg setiap pekan. Bahkan, ada yang setiap dua hari sekali diambil dengan jumlah 80 kg. “Uang hasil penjualan langsung dikirim melalui rekening dasawisma dan menjadi kas kelompok.”

Setiap harinya, jumlah sampah yang masuk ke PDU Purwanegara mencapai 4 ton lebih. Dari jumlah tersebut, baru 30% sampah yang dapat diolah. “Sebab, jumlah pekerja di sini masih terbatas, hanya 7 orang. Sehingga, untuk dapat menyelesaikan pemilahan, kemudian sampai pengolahan, hanya mampu sekitar 30% dari jumlah sampah yang masuk sebanyak 4 ton lebih setiap harinya. Kami memproses sampah organik menjadi pakan untuk budidaya magot, dan sampah anorganik, khususnya plastik dicacah dan digunakan campuran aspal,”kata Yuliantoro.

Pernah beberapa kali mencoba untuk memilah hingga 70-80%, tetapi justru pihak KSM kewalahan. Sebab, sampah semakin menumpuk. Karena itulah, sampai sekarang pihaknya menerapkan kebijakan untuk mengelola sesuai dengan sumberdaya yang ada. Yang penting, sampah yang masuk dikelola, baik organik maupun anorganik.

baca juga : Pujo Bae, Mesin Pemilah Canggih untuk Solusi Sampah, Efektifkah?

 

Belum semua sampah yang masuk ke pusat daur ulang (PDU) dipilah, sehingga pekerja harus memilah sampah. Foto : L Darmawan/Mongabay Indonesia

 

Kepala DLH Banyumas Suyanto mengatakan dengan adanya aplikasi Salinmas Organik maupun Salinmas Kresek, maka masyarakat akan lebih mudah untuk meminta jemputan sampah. “Salinmas Organik telah diluncurkan pada Oktober 2019 lalu dan sampai sekarang jumlah pelanggan telah mencapai sekitar 1.000 warga. Sedangkan untuk Salinmas Kresek baru di-launching pada Selasa (21/1) lalu, sehingga saat sekarang masih dalam proses untuk sosialisasi,”kata Suyanto.

Ia mengakui aplikasi Salinmas baru diterapkan di Kota Purwokerto saja, itu pun terbatas di tiga kecamatan yakni Purwokerto Utara, Purwokerto Timur, dan Purwokerto Barat. “Jadi dengan adanya dua aplikasi tersebut, Salinmas Organik dan Salinmas Kresek, maka masyarakat diedukasi untuk melakukan pemilihan di rumah. Jadi, ada tempat untuk sampah organik dan tempat sampah plastik,”ujarnya.

Pihaknya akan terus mensosialisasikan aplikasi tersebut kepada masyarakat luas dan nantinya akan semakin diperluas jangkauannya. Konsekuensi dari perluasan jangkauan adalah pembangunan PDU atau hanggar tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Saat sekarang, jumlah PDU yang ada di Banyumas sebanyak 14 unit dengan menerima sampah 3-4 ton setiap harinya. Sedangkan untuk hanggar TPST sebanyak 5 unit, dengan kapasitas pengolahan sebanyak 15 ton per hari.

“Tahun 2020 ini, Pemkab Banyumas akan menambah PDU dan hanggar lagi. Untuk PDU, dibangun di Kelurahan Sokanegara dan Grendeng di Kota Purwokerto. Sementara untuk hanggar ada 7 unit yang berada di Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Baturraden, Cilongok, Rawalo, dan Karanglewas,”jelas Suyanto.

perlu dibaca : Maggot, Serangga Pengurai Sampah untuk Pakan Ikan

 

Hasil pencacahan dari sampah plastik sebagai campuran aspal. Foto : L Darmawan/Mongabay Indonesia

 

Pemkab Banyumas memang sangat serius dalam penanganan sampah, terutama untuk pemanfaatannya. “Misalnya, untuk sampah organik dapat digunakan untuk pupuk dan anorganik atau plastik, dipakai sebagai campuran aspal. Yang paling utama adalah mengedukasi warga, agar sejak dari rumah ada pemilihan sampah, sehingga pengangkutan serta pengolahan sampah di PDU atau di hanggar bakal lebih mudah,”tambahnya.

Saat sekarang, Pemkab Banyumas juga tengah melakukan uji coba terhadap mesin pencacah dan pemilah sampah organik dan anorganik. Kedua mesin tersebut diujicoba untuk mengetahui secara persis kemampuan pemilahan maupun pencacahan sampah. “Jika ujicoba selesai, maka mesin tersebut akan dibawa ke PDU. Dengan adanya mesin tersebut, maka akan lebih mempermudah pengolahan sampah baik organik maupun anorganik,” ujarnya.

Dengan produksi sampah di Kota Purwokerto sebanyak 320 ton dan total di Banyumas 380 ton, maka akan lebih cepat dan efisien pengolahannya. “Dalam uji coba mesin, dilaksanakan selama satu bulan. Jika sukses, maka mesin pencacah dan pemilah dengan kapasitas 1,5 ton tersebut akan diperbanyak. Dari hanggar dan PDU, nantinya bisa ke desa-desa,”kata Bupati Banyumas Achmad Husein.

Saat launching aplikasi Salinmas beberapa waktu lalu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang meresmikan peluncurannya, memberikan apresiasinya kepada Banyumas yang telah mempedulikan soal sampah. “Saya mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap aplikasi Salinmas. Ini merupakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Sebab, hal ini akan memberikan kemudahan bagi warga,”tandasnya.

 

Exit mobile version