Mongabay.co.id

Siaran Pers: Wartawan Asal Amerika Philip Jacobson Akhirnya Bebas setelah Ditahan Lama di Palangkaraya

 

Pernyataan lengkap dengan kronologis dalam bahasa Inggris dapat dilihat di dalam tautan ini.

 

Philip Jacobson, editor asal Amerika yang bekerja untuk media berita lingkungan nirlaba Mongabay.com, dideportasi dari Indonesia hari ini, 31 Januari 2020, lebih dari enam minggu setelah pihak berwenang di kota Palangkaraya menahannya atas dugaan pelanggaran visa.

Jacobson, yang berusia 31 tahun pada 26 Januari, pertama kali ditahan pada tanggal 17 Desember 2019, setelah menghadiri sidang antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan cabang lokal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), kelompok advokasi hak adat terbesar di Indonesia .

Dia telah melakukan perjalanan ke Kota Palangkaraya setelah memasuki negara itu dengan visa bisnis untuk serangkaian pertemuan. Beberapa jam sebelum dia dijadwalkan untuk terbang keluar kota, otoritas imigrasi datang ke wisma tempat dia menginap dan menyita paspornya. Keesokan harinya mereka menanyainya selama empat jam dan memerintahkannya untuk tetap di Palangkaraya sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

 

Aryo Nugroho dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangkaraya, editor Mongabay Philip Jacobson, dan  Parlin Bayu Hutabarat dari Kantor Hukum Pakpahan Hutabarat, di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya pada 31 Januari 2019.

 

Lebih dari sebulan kemudian, pada 21 Januari 2020, Jacobson secara resmi ditangkap dan ditahan di Pusat Penahanan Kelas II Palangkaraya. Dia diberitahu bahwa dia menghadapi tuduhan pelanggaran atas undang-undang Imigrasi Nomor 6 Tahun 2011 dengan hukuman penjara hingga lima tahun.

Setelah penangkapannya, kasus penahanan Jacobson menarik perhatian dunia, dengan ratusan artikel diterbitkan di media di seluruh dunia, dari The New York Times hingga The Wall Street Journal hingga berbagai surat kabar di Indonesia. Ribuan pesan yang mendukung muncul di Twitter, Facebook, dan Instagram di bawah tagar seperti #FreePhilJacobson, #FreePhil, dan #BebaskanPhilipJacobson.

 

Beberapa contoh dukungan kepada pembebasan Phil Jacobson di media sosial. Perhatian publik yang meluas dalam kasus Phil, juga turut menyoroti beragam masalah lingkungan di Indonesia, termasuk deforestasi dan karhutla, konflik antara petani kecil dan investor lahan, hingga masalah kebebasan pers.

 

Pada 24 Januari 2020, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kepada media bahwa ia akan memerintahkan Jacobson untuk “segera” dideportasi, dan di hari itu juga dia dipindahkan kembali ke “tahanan kota.” Seminggu kemudian ia dideportasi.

“Kami lega bahwa Phil akhirnya dapat memperoleh kebebasannya,” kata Pendiri dan CEO Mongabay Rhett A. Butler. “Penahanannya yang berkepanjangan amat memprihatinkan, tetapi akhirnya kami sangat senang, bahwa pada akhirnya pihak berwenang membebaskannya.”

“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam upaya pembebasan Phil, termasuk didalamnya para anggota Kongres di Amerika Serikat, pejabat di Indonesia, kelompok hak-hak masyarakat sipil, serta kolega, teman, dan keluarga semua. Kami berterima kasih atas kerja keras para penasihat hukumnya, Parlin Bayu Hutabarat dari Kantor Hukum Pakpahan Hutabarat dan Aryo Nugroho dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangkaraya. ”

“Secara langsung kami memohonkan pada pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa  para jurnalis Mongabay dari luar negeri kedepannya dapat memperoleh visa yang benar untuk terus memainkan peran penting dalam berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan di negara ini.”

 

 

Saat dibebaskan, Jacobson berkata:

“Saya senang bisa keluar dari penjara, dan saya lega tak harus lagi memikirkan bahwa saya bakal menjalani masa tuntutan hukuman selama lima tahun. Saya amat berterima kasih kepada semua pihak yang telah berjerih lelah untuk saya, secara khusus kepada Menkopolhukam Bapak Mahfud MD, para tokoh, serta orang-orang di Indonesia yang telah berjuang untuk menyoroti pentingnya pekerjaan yang dilakukan oleh pers. Saya paham bahwa banyak orang yang telah menghabiskan waktu dan energinya untuk pembebasan saya. Terimakasih atas perhatian Anda semua, sekaligus saya mohon maaf atas seluruh kerepotan yang terjadi. Saya amat berhutang budi kepada Anda sekalian.”

“Bersamaan dengan hal ini, saya amat sedih dideportasi dari Indonesia. Sebuah negara yang luar biasa, dimana rakyatnya paling ramah, dermawan dan tanpa pamrih. Saya beruntung telah mengenal mereka yang berasal dari seluruh pelosok nusantara.”

“Para jurnalis di Mongabay hadir di sini untuk memberi tahu para pembaca, apa yang terjadi pada lingkungan tempat tinggal kita. Tidak pernah ada waktu lain yang lebih mendesak untuk melakukan ini daripada sekarang. Indonesia telah menerima pujian dalam beberapa tahun terakhir untuk upayanya memerangi perubahan iklim dan menurunkan deforestasi, -perkembangan positif itu ditulis oleh Mongabay. Adalah tugas pers untuk menuliskan segenap peristiwa itu. Ada banyak wartawan Indonesia yang luar biasa, tetapi, seperti di segenap penjuru dunia lain, jurnalis asing juga memiliki peran penting dalam menceritakan kisah-kisah yang terjadi di Indonesia kepada seluruh dunia.

“Demi berkontribusi pada hal ini, dan untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan, saya akan mengajukan visa jurnalis baru di kedutaan Indonesia pada kesempatan pertama. Saya berharap untuk kembali ke Indonesia pada secepatnya. ”

 

Barbara Trionfi, Direktur Eksekutif dari International Press Institute, mempersembahkan hadiah kedua untuk kategori Penghargaan Jurnalisme Fetisov dalam kategori Jurnalisme Lingkungan kepada kolega Phil Jacobson,  Tom Johnson pada sebuah upacara di Lucerne, Swiss, pada 22 Januari 2020. Jacobson diharapkan menghadiri upacara penghargaan di Swiss tetapi tidak bisa karena penahanannya. Jacobson dan Johnson memperoleh penghargaa atas karya jurnalistik mereka “Kesepakatan Rahasia untuk Menghancurkan Surga,” sebuah investigasi mendalam selama 22 bulan pada proyek Tanah Merah, yang bertujuan untuk membersihkan 2.800 kilometer persegi hutan alam dijadikan perkebunan sawit di Papua. Foto milik Fetisov Journalism Award.

 

Kronologis kasus keimigrasian Phil Jacobson:

Ringkasan: Philip Jacobson adalah karyawan Mongabay, sebuah organisasi berita sains lingkungan nirlaba. Jacobson adalah editor Mongabay.com yang membagi waktunya antara Indonesia dan AS, negara asalnya. Kronologi ini menguraikan peristiwa yang puncaknya pada kasus penahanan Jacobson di kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

14 Desember: Jacobson melakukan perjalanan dengan multiple-entry business visa, tiba di Palangkaraya, ibu kota provinsi Kalimantan Tengah, untuk bertemu dengan pegiat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), sebuah kelompok advokasi hak-hak adat.

16 Desember: Jacobson menghadiri dialog di gedung parlemen daerah, DPRD Kalimantan Tengah dan cabang AMAN setempat

17 Desember: Jacobson dijadwalkan terbang keluar dari Palangkaraya, tetapi sebelum dia bisa pergi ke bandara, petugas imigrasi pergi ke wisma tempat dia menginap dan menyita paspornya. Para pejabat memerintahkan Jacobson untuk datang pada hari berikutnya untuk diinterogasi. Diketahui kemudian bahwa seseorang telah memotret Jacobson di gedung parlemen dan melaporkannya ke imigrasi.

18 Desember: Di kantor imigrasi Jacobson diinterogasi tentang kegiatannya. Pihak berwenang mengambil pernyataan resmi, yang dikenal sebagai BAP, dan memerintahkan Jacobson untuk tetap di Palangkaraya sementara mereka melanjutkan penyelidikan.

20 Desember: Kedutaan Besar AS menelepon kantor imigrasi, disebutkan bahwa mereka tidak akan memberikan batas waktu untuk investigasi atau proses administrasi.

24 Desember: Jacobson ketinggalan penerbangan internasional keluar dari Indonesia, untuk liburan Natal dan Tahun Baru.

26 Desember – 7 Januari: Imigrasi terus mengelak tentang jadwal waktu untuk proses administrasi.

9 Januari: Jacobson dipanggil ke kantor imigrasi, di mana dia menerima surat resmi yang mengatakan dia dicurigai melakukan pelanggaran visa dan sedang diselidiki. Pihak berwenang menyatakan bahwa selama Jacobson tetap kooperatif, dia akan tetap menjadi tahanan kota, daripada ditahan di sel imigrasi.

21 Januari: Petugas imigrasi mendatangi wisma tempat menginap Jacobson dan memerintahkannya untuk mengepak barang-barangnya dan ikut bersama mereka. Dia ditahan dan dipindahkan ke pusat penahanan.

22 Januari: Jacobson dan koleganya dianugerahi Fetisov Journalism Award untuk laporan kerja investigasinya tentang rencana investasi perkebunan sawit terbesar di dunia berlokasi di Papua. Karya ini merupakan kerja kolaboratif dengan majalah Tempo, Malaysiakini dan The Gecko Project, Jacobson diharapkan menghadiri upacara penghargaan di Swiss sebelum ia dilarang meninggalkan Kota Palangkaraya.

24 Januari: Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan kepada wartawan di Jakarta bahwa ia akan memerintahkan Jacobson untuk “segera” dideportasi dari Indonesia. Pada hari yang sama, pengacara Jacobson mengirim surat memohon pemindahan Jacobson dari penjara kembali menjadi “tahanan kota.” Upaya ini dikabulkan.

26 Januari: Jacobson, tetap dicegah meninggalkan Kota Palangkaraya, dia berulangtahun ke-31 tahun di hari ini.

31 Januari: Jacobson, dikawal oleh tiga petugas imigrasi, berangkat dari Palangkaraya ke Jakarta. Beberapa jam menunggu di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, dia diberangkatkan ke Amerika Serikat.  Sebelum keberangkatan, ia diberitahu bahwa tuntutan terhadapnya telah dibatalkan secara resmi (dengan penerbitan surat SP3). Dia diberi tahu bahwa dia akan masuk daftar hitam sementara untuk memasuki Indonesia tetapi tidak diberi jangka waktu tertentu.

 

Kontak Person

Aryo Nugroho (Indonesia)

LBH Palangkaraya

+62 852-5296-0916

 

Rhett Butler (Amerika Serikat)

press@mongabay.com

+1 6502604018

 

Gambar utama: Parlin Bayu Hutabarat dari Kantor Hukum Pakpahan Hutabarat bersama Philip Jacobson di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya pada 31 Januari 2020.

Exit mobile version