Mongabay.co.id

Ikan Mola-Mola Kembali Terdampar Di Pesisir Pantai Maluku

 

Seekor ikan mola-mola kembali terdampar di pesisir pantai Maluku. Kali ini sunfish tersebut ditemukan terdampar di atas batu karang oleh warga Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (10/3/2020).

Saat ditemukan sekitar pukul 08.00 WITA, ikan tersebut masih hidup dan terluka pada sebagian tubuhnya. Ikan itu terjepit di bebatuan karang saat air laut surut.

Arfan, seorang warga Negeri Luhu kemudian menggunakan perahu untuk mendekati ikan terdampar itu. Dia sempat terkejut lantaran baru melihat ikan jenis itu. Diperkirakan panjang dan lebarnya 1×1 meter.

“Ikannya berukuran besar. Saya memberitahu rekan-rekan untuk mengangkat ikan itu. Kami angkat ikan tersebut dengan cara mengikatnya menggunakan tali nilon. Kami lalu menariknya ke pesisir pantai,” kata Arfan kepada wartawan.

baca : Mola-mola Mati Terdampar (Lagi) di Perairan Maluku, Penyebabnya?

 

Warga Negeri Luhu berfoto dengan ikan mola-mola di perairan Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Selasa (10/3/2020). Foto : warga Negeri Luhu/Mongabay Indonesia

 

Ikan besar ini sempat menghebohkan warga sekitar. Warga turun ke pantai dan melihat mola-mola terdampar itu. Mereka kemudian memotong ikan malang itu dan membagi-bagikan kepada warga untuk dikonsumsi. Sebelumnya sebagian warga lain ikut mengabadikan gambar dan memviralkan ke sosial media.

“Warga juga sempatkan diri untuk foto-foto dengan ikan tersebut,” kata Tiar, warga Luhu lainnya. Dia mengaku tidak mengetahui penyebab ikan itu terdampar.

Selain di Negeri Luhu, mola-mola juga ditemukan terdampar di Pantai Durjela, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

 

Banyak di Maluku

Santoso Budi, Kepala Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PSDPL) Sorong mengatakan, mola-mola ini kebanyakan dijumpai di perairan Maluku. Kebanyakan dari masyarakat Maluku tidak mengganggunya, kecuali kedapatan mati di pantai.

“Mola-mola sendiri ternyata banyak dijumpai di perairan Maluku, masyarakat tidak mengganggunya, kecuali memang mola-mola kedapatan mati,” katanya saat dihubungi Mongabay Indonesia, Kamis (12/3/2020).

baca juga : Mola-mola, Ikan Raksasa yang Menggemaskan

 

Warga Negeri Luhu mengangkat mola-mola setelah ditemukan terjebak dan terdampar di atas batu karang di perairan Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Selasa (10/3/2020). Foto : warga Negeri Luhu/Mongabay Indonesia

 

Dia mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menjadikan mola-mola sebagai salah satu dari 20 target jenis yang dikelola. Sosialisasi dan penyadartahuan juga dilakukan di Nusa Penida, Bali bersama mitra pemerintah seperti Coral Triangle Center (CTC).

“Di Nusa Penida, Bali, pemerintah bersama CTC meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keunikan dan karakteristik mola-mola membuat banyak wisatawan ingin melihatnya secara langsung di alam bebas. Masyarakat terutama pemandu wisata dan pemandu wisata selam menjaga dan melindungi mola-mola di kawasan itu,” kata Santoso.

Meski demikian, kata dia, Maluku merupakan wilayah yang banyak kejadian mola-mola terdampar. Menurutnya, Loka PSDPL Sorong telah mensosialisasikan untuk menjaga dan melindungi mola-mola, karena potensi wisatanya lebih banyak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dibanding ikan tersebut dikonsumsi.

“Tapi memang kasus di Maluku, kebanyakan terdampar mati ataupun kondisi sudah lemas lantaran dehidrasi. Ikan ini suka berada di permukaan untuk mendapatkan sinar matahari setelah menyelam di laut. Makanya ikan ini sering disebut sunfish. Banyak masyarakat juga memanfaatkan dagingnya untuk konsumsi,” ungkap dia.

Katanya, mola-mola itu berbeda dengan ikan pada umumnya, yaitu nyaris tidak punya sirip ekor dan sirip sayap. Ditambah tubuhnya yang gemuk, membuat dia lambat berenang. Mola-mola, hampir tidak dapat melawan ombak, sehingga sering mengikuti arus air yang membawanya.

Biasanya ikan ini, kata Santoso, naik ke perairan air laut yang tidak terlalu dalam dan berjemur sambil tiduran setelah menyelam di laut dalam. Karena itu, mola-mola sering menjadi korban kecelakaan lalu lintas laut, seperti kena baling-baling kapal, tertabrak kapal dan lainnya.

“Makanannya adalah ubur-ubur dan sering mengira sampah plastik adalah makanannya sehingga langsung dimakan,” katanya.

menarik dibaca : Mola-mola Diusulkan Jadi Ikan Dilindungi

 

Warga Negeri Luhu mengangkat mola-mola setelah ditemukan terjebak dan terdampar di atas batu karang di perairan Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Selasa (10/3/2020). Foto : warga Negeri Luhu/Mongabay Indonesia

 

Dia mengatakan saat ini mola-mola diusulkan perlindungannya oleh CTC kepada pemerintah. Mereka juga berupaya memasukkan mola-mola dalam daftar appendix CITES.

“Status konservasi saat ini masuk dalam International Union for Conservation of Nature (IUCN), ditetapkan  dalam kategori rentan/vulnerable (VU),” katanya.

Ada enam tingkatan kategori konservasi suatu spesies dari IUCN, yakni exctinct (punah), critically endangered (kritis), endangered (genting), vurnerable (rentan), threatened (terancam), dan least concern (resiko rendah).

Kata Santoso, mola-mola ini diusulkan CTC mengingat hewan tersebut memiliki karakteristik unik, banyak dijumpai di Nusa Penida, Bali dan menjadi obyek wisata selam di sana.

“Sehingga masyarakat di sana cukup perhatian terhadap keberadaan biota ini,” katanya.

 

Exit mobile version