Mongabay.co.id

Ini Penyebab Matinya Gajah Sumatera di Areal Kebun Sawit Aceh Timur

Gajah sumatera jantan yang ditemukan membusuk di areal kebun sawit PT. Makmur Inti Bersaudara yang dulunya bekas HGU PT. Dwi Kencana Semesta di Aceh Timur, 15 April 2020. Foto: Dok. Forum Konservasi Leuser

 

 

Penyebab matinya gajah sumatera [Elephas maximus sumatranus] liar yang ditemukan 15 April 2020 di kebun sawit PT. Makmur Inti Bersaudara di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, telah diketahui.

Berdasarkan hasil nekropsi tim dokter dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh pada 17 April 2020, gajah betina ini mati karena makan racun.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Irianto dalam pernyataannya mengatakan, nekropsi selain dilakukan oleh tim dokter BKSDA Aceh juga dibantu sejumlah pihak. Ada tim CRU Serbajadi, personil Polres Aceh Timur, TNI, Balai Gakkum wilayah 1 Sumatera, tim Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah III Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan [DLHK] Aceh, dan Lembaga mitra Forum Konservasi Leuser [FKL] serta WCS.

“Dari hasil olah tempat kematian gajah, sekitar 100 meter dari bangkai ditemukan cairan merah dan bubuk terbungkus plastik yang tergantung di pohon. Di bawah gantungan tersebut ada kotak plastik berisi bubuk hitam yang diduga bahan insektisida, umumnya digunakan untuk pertanian,” sebut Agus, Senin [20/4/2020].

Baca: Lagi, Gajah Sumatera Mati di Areal Kebun Sawit Aceh Timur

 

Inilah gajah sumatera yang ditemukan membusuk di areal kebun sawit PT. Makmur Inti Bersaudara yang dulunya bekas HGU PT. Dwi Kencana Semesta di Aceh Timur, 15 April 2020. Foto: Dok. Forum Konservasi Leuser

 

Agus menyebutkan, dari hasil nekropsi, diketahui pula secara fisik, pada bangkai gajah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti luka tusuk, sayat, peluru, sengatan listrik, atau benturan benda tumpul.

“Kondisi bangka sudah mengalami autolysis atau pembusukan. Kematiannya diperkirakan lebih dari seminggu atau delapan hingga 10 hari saat ditemukan,” ujarnya.

Dari hasil nekropsi, tim dokter mengetahui adanya perubahan warna pada isi lambung, makanan dalam saluran cerna yang umum ditemukan dalam kasus keracunan.

“Secara makroskopis, kematian satwa dilindungi itu diduga karena toxicosis atau keracunan. Guna mengetahui kepastian penyebabnya, sampel organ dalam dan barang temuan akan dikirim ke pusat laboratorium forensik untuk dilakukan uji toksikologi.”

BKSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur dan Balai Gakkum Wilayah I Sumatera terkait penanganan kematian gajah tersebut.

“Terkait hukum, kami berkoordinasi dengan Kepolisian dan Balai Gakkum, karena BKSDA tidak memiliki wewenang untuk penegakan hukum,” jelas Agus.

Baca: Awal Tahun 2020, Lima Gajah Sumatera Ditemukan Mati

 

Gajah ini mati di perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Banda Alam, Kecamatan Aceh Timur, Aceh, Minggu [17/04/2016]. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Gajah mati di kebun sawit

Gajah betina [sebelumnya disebutkan jantan] umur 8-10 tahun ini, ditemukan mati oleh warga bernama M. Hasbi saat memotong rumput untuk pakan ternak di kebun sawit PT. Makmur Inti Bersaudara.

Kebun ini bekas HGU milik PT. Dwi Kencana Semesta. Pada Maret 2018, perusahaan ini dinyatakan pailit berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Kelas 1-A Medan Nomor: 06/Pdt.Sus-Pailit/PN Niaga Medan, tertanggal 21 Maret 2018. Setelah itu, kepemilikannya beralih ke PT. Makmur Inti Bersaudara.

Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Wisnu Bramantyo menjelaskan, bangkai gajah tersebut ditemukan oleh masyarakat bernama Muhammad Hasbi, yang ke lokasi untuk mencari pakan ternak. “Melihat ada bangkai gajah, Hasbi pulang dan melaporkan ke personil Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak.”

Wisnu mengatakan, laporan tersebut diteruskan ke Polres Aceh Timur dan ke tim Conservation Response Unit [CRU] Serbajadi, BKSDA Aceh wilayah Langsa dan FKL. “Semua bergerak ke lokasi dan kepolisian mengamankan lokasi,” ujarnya.

Wisnu menambahkan, gading gajah diamankan tim CRU Serbajadi sambil menunggu tim BKSDA dari Banda Aceh tiba ke lokasi guna nekropsi. “Dugaan tim sementara, gajah mati karena sakit atau keracunan,” urainya.

Baca juga: Aceh Timur, Wilayah Tidak Aman untuk Gajah Sumatera

 

Dokter Hewan BKSDA Aceh melakukan nekropsi gajah liar yang mati di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pertengahan Oktober 2017. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Data BKSDA Aceh menunjukkan, kematian gajah sumatera di HGU PT. Dwi Kencana Semesta yang sekarang dimiliki PT. Makmur Inti Bersaudara bukan terjadi kali ini. Sejak 2014 hingga 2020 telah ditemukan 12 individu gajah mati karena keracunan maupun ditembak.

Bangkai gajah sumatera di HGU perusahaan ini ditemukan pada Januari dan Desember 2017, lalu April dan November 2016, serta September dan Oktober 2014.

 

 

Exit mobile version