Mongabay.co.id

Tekad Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Laut

Sampah di sepanjang pantai Muncar, Banyuwangi, Jatim, pada akhir Juni 2019. Selain di pesisir, sampah juga ada di perairan laut Muncar yang mempengaruhi nelayan mendapatkan ikan. Foto : Anton Wisuda/Mongabay Indonesia

 

Komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus mengurangi produksi sampah plastik di laut terus dilakukan, meski situasi saat ini tengah dilanda wabah COVID-19. Upaya yang sudah dilakukan, adalah dengan mengurangi produksi sampah plastik yang ada di darat maupun lautan. Bahkan, pengurangan limbah plastik saat ini menjadi salah satu agenda prioritas nasional.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi video, pekan lalu, di Jakarta. Menurut dia, upaya mengurangi sampah plastik di laut harus dilakukan secara terintegrasi dalam lingkup nasional, regional, maupun global.

“Terutama melalui pengurangan sampah yang berasal dari aktivitas yang ada di darat,” jelas dia saat berbicara sebagai salah satu panelis dalam konferensi virtual internasional bertajuk Radically Reducing Plastic Pollution: Digital Launch of Indonesia’s Multi-Stakeholder Action Plan bersama Global Plastic Action Partnership.

Lewat konferensi virtual tersebut, Luhut menegaskan bahwa Indonesia saat ini sudah berada di jalur yang tepat dalam upaya mengurangi produksi sampah plastik di laut dengan memulainya dari darat. Bagi Indonesia, sekarang adalah momen bagaimana memilih yang benar, dan bukan yang mudah.

“Daripada bertahan dengan pendekatan business as usual, kami akan menerapkan pendekatan perubahan sistem penuh untuk memerangi limbah plastik dan polusi,” tutur dia.

baca : Sampah Plastik, Laut Tercemar, dan Target SDGs

 

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengemukakan tentang penanganan sampah plastik di laut dalam konferensi virtual internasional bertajuk Radically Reducing Plastic Pollution: Digital Launch of Indonesia’s Multi-Stakeholder Action Plan bersama Global Plastic Action Partnership, April 2020. Foto : Kemenko Marves/Mongabay Indonesia

 

Menurut Luhut, Indonesia sudah berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan program pembangunan berkelanjutan dalam semua lini dan berupaya untuk terus mengurangi limbah plastik, baik yang ada di darat ataupun laut sebagai bagian dari agenda prioritas secara nasional.

Dalam upaya penangangan sampah, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan langkah strategsi seperti Peraturan Presiden No.97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Selain itu, untuk penanganan sampah yang ada di laut, Jokowi juga sudah menerbitkan Peraturan Presiden No.83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Di dalam peraturan tersebut, terdapat rencana aksi nasional (RAN) penanganan sampah plastik di laut pada 2018-2025.

Sebagai bagian dari komitmen dunia dalam penanganan sampah plastik, Luhut menyebut kalau Indonesia saat ini sudah bergabung dengan Global Plastic Action Partnership, yakni sebuah wadah kolaborasi publik-swasta baru yang diluncurkan pada momen World Economic Forum yang digelar pada 2019 lalu.

Momen bergabung dengan wadah kolaborasi tersebut menjadi kesempatan untuk bisa menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia berkomitmen dalam mengurangi produksi sampah plastik. Hal itu, dibuktikan Indonesia dengan menjadi negara pertama di dunia yang meluncurkan kemitraan aksi plastik nasional (national plastic action partnership/NPAP) Indonesia.

“Itu adalah sebuah kemitraan inklusif yang digerakkan oleh solusi untuk mengatasi tantangan polusi plastik. Untuk sekarang, kemitraan yang sama sedang dipersiapkan untuk diluncurkan di Ghana, dan segera juga untuk Vietnam,” ucapnya.

baca juga : Dua Elemen Penting untuk Bersihkan Laut dari Sampah Plastik

 

Tumpukan sampah diantara kapal nelayan di sepanjang pantai Satelit, kecamatan Muncar, Banyuwangi, pada akhir Juni 2019. Selain di pantai, sampah juga ada di perairan laut Muncar yang mempengaruhi nelayan mendapatkan ikan. Foto : Anton Wisuda/Mongabay Indonesia

 

Visi 2025

Menurut Luhut, kemitraan NPAP yang ada di Indonesia berhasil melahirkan wadah untuk menyatukan pemikiran-pemikiran terbaik dari banyak pakar untuk menghadapi polusi plastik secara bersama. Pakar yang memberikan sumbangan pemikirannya tak terbatas, mulai dari peneliti ilmiah, pebisnis, sampai masyarakat sipil biasa.

Dalam kemitraan NPAP, sudah ada rencana aksi yang melibatkan beragam pemangku kepentingan dengan lima intervensi perubahan sistem yang dapat mendukung Indonesia dalam melaksanakan program pengurangan sampah plastik hingga 70 persen pada 2025 mendatang.

Intervensi yang dimaksud, adalah melaksanakan desain ulang produksi plastik dan kemasan dengan prinsip penggunaan kembali dan daur ulang yang bernilai tinggi. Selain itu, dilaksanakan juga pengumpulan sampah plastik dengan meningkatkan sistem pengumpulan sektor yang didanai Negara dan informal atau swasta.

“Kami berharap rencana aksi Indonesia (bisa) menjadi inspirasi dalam masa-masa yang penuh tantangan ini, akan memicu kolaborasi dan komitmen yang lebih besar dari orang lain di panggung global,” jelas dia.

Bagi Luhut, dengan melaksanakan visi untuk 2025, itu juga menjadi bentuk komitmen dan tekad kuat dari Indonesia untuk bisa melangkah lebih jauh dalam melaksanakan pengelolaan sampah plastik. Tujuan yang ingin dicapai lebih jauh, adalah Indonesia bisa mencapai status bebas polusi plastik pada 2040 mendatang.

Dengan tercapainya status tersebut, maka Indonesia akan berhasil mewujudkan prinsip ekonomi sirkular, di mana pelaksanaannya akan senantiasa menerapkan prinsip efisiensi sumber daya alam yang digunakan. Dengan demikian, plastik tidak akan lagi dibuang ke lautan, saluran air, dan tempat pembuangan sampah.

“Tetapi akan berlanjut untuk memiliki kehidupan baru,” tambahnya.

baca juga : Bisakah Indonesia Kurangi Sampah Plastik hingga 70 Persen pada 2025?

 

Warga memancing ikan diantara tumpukan sampah di pinggir laut Sedayulawas, Brondong, Lamongan. Jumlah timbulan sampah di Kabupaten Lamongan sebesar 2.147,63 m3/hari. Foto : Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Rencana aksi untuk penanganan sampah plastik di laut yang dipimpin Kementerian Koordinator Marves tersebut didukung juga oleh kementerian lain yang ada dibawah koordinasi Kemenko Marves. Tercatat, ada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Ketiga kementerian tersebut sepakat akan menyediakan anggaran khusus untuk melaksanakan penanganan sampah plastik di laut. Untuk KKP, mereka menjanjikan akan membangun kapal-kapal sampah agar pengumpulan sampah plastik menjadi lebih baik dan efisien. Selain itu, akan dibuat juga regulasi agar setiap kapal ikan bisa mengumpulkan sampah yang mereka temukan di laut.

Sementara, KLHK dan Kementerian ESDM akan terlibat dalam penanganan sampah dengan memanfaatkan teknologi refuse derived fuel (RDF) yang akan mengolah sampah untuk menghasilkan bahan bakar alternatif. Selain pada industri semen, RDF digunakan untuk pembakaran pada ketel uap (boiler) berbahan bakar batu bara.

Tetapi, baik Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar ataupun Menteri ESDM Arifi Taslim, sepakat bahwa pemanfaatan sampah dengan RDF akan memerlukan regulasi yang baru. Dalam regulasi tersebut, harus ada pencantuman daftar daerah yang berpotensi bisa membangun RDF, dan menyiapkan kelompok masyarakat sebagai bagian sistem pengumpulan sampah.

 

Tukar Keahlian

Direktur Global Plastic Action Partnership Kristin Hughes pada kesempatan yang sama menjelaskan, kekuatan komunitas di Indonesia dan juga seluruh dunia, saat ini menjadi semakin penting untuk dipersatukan dengan cara-cara yang baru dan kreatif. Keberadaan komunitas, akan selalu terbuka untuk bertukar keahlian dan pengalaman.

“Dan bertindak secara serentak untuk memecahkan masalah paling mendesak yang dihadapi,” ungkap perempuan yang juga anggota Komite Eksekutif_World Economic Forum itu.

Untuk itu, dengan jujur dia memberikan apresiasinya kepada Indonesia dan negara lain yang sudah bersikap dengan memberikan contoh kepada dunia bagaimana menangani masalah yang kompleks, seperti polusi plastik yang dilakukan melalui pendekatan multipihak yang kolaboratif dan efisien.

menarik dibaca : Dimulai, Program Pengurangan Sampah di Laut dari Sungai. Seperti Apa?

 

Sampah yang mengotori laut merupakan salah satu ancaman nyata kehidupan Coelacanth. Foto: Christopel Paino/Mongabay Indonesia

 

Diketahui, rencana aksi yang melibatkan banyak pihak untuk melaksanakan pengurangan sampah dan polusi plastik di Indonesia, saat ini sudah disusun melalui konsultasi dan kolaborasi yang kuat dengan ahli sampah plastik dan polusi plastik yang ada di Indonesia.

Selain itu, melibatkan juga anggota Indonesia NPAP Steering Board, NPAP Expert Panel, lintas Kementerian dan Lembaga, serta para pemangku kepentingan utama lainnya. NPAP Indonesia sendiri saat ini beranggotakan lebih dari 230 organisasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, komunitas bisnis dan investasi, masyarakat sipil dan kelompok advokasi pemuda, misi diplomatik asing, serta lembaga penelitian dan akademisi.

Untuk menerjemahkan rekomendasi dalam Rencana Aksi menjadi aksi nyata, para anggota NPAP telah membentuk lima gugus tugas baru tentang kebijakan, inovasi, pembiayaan, perubahan perilaku, dan metrik, serta terus menangani masalah polusi dan sampah plastik melalui lembaga masing-masing.

***

 

Keterangan foto utama : Sampah di sepanjang pantai Muncar, Banyuwangi, Jatim, pada akhir Juni 2019. Selain di pesisir, sampah juga ada di perairan laut Muncar yang mempengaruhi nelayan mendapatkan ikan. Foto : Anton Wisuda/Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version