Mongabay.co.id

Ini Cara Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Laut

 

Tekad Pemerintah Indonesia untuk mengurangi produksi sampah plastik, baik yang ada di wilayah darat ataupun laut, terus digelorakan di tengah pandemi COVID-19 yang sekarang sedang melanda dunia dan Indonesia. Upaya yang terus dilakukan, adalah dengan mengaktifkan kemitraan aksi plastik nasional (national plastic action partnership/NPAP) khusus di Indonesia.

Kemitraan tersebut, menjadi yang pertama di dunia dan menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengurangi produksi sampah plastik. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan bahwa NPAP adalah kemitraan inklusif yang digerakkan oleh solusi untuk mengatasi permasalahan polusi plastik.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti mengatakan, NPAP berperan penting untuk melaksanakan aksi pengurangan produksi sampah plastik. Bahkan, NPAP dinilai harus ikut berperan besar dalam menggandeng pemangku kepentingan yang lebih luas.

“Dalam rangka memenuhi target rencana aksi nasional Indonesia yang ambisius untuk mengurangi sampah plastik di lautan hingga 70 persen, mengurangi limbah padat hingga 30 persen, dan juga mengelola 70 persen limbah padat pada 2025 mendatang,” terang dia pekan lalu di Jakarta.

baca : Tekad Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Laut

 

Kawasan pantai utara Kabupaten Tuban mempunyai panjang sekitar 65 km. Sampah yang mencemari kawasan ini selain dari pemukim warga, adanya perkembangan industri yang pesat dan kegiatan pertambangan yang ekstraktif turut mempengaruhi. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Agar kemitraan bisa semakin berkembang dan tujuan utama untuk mengurangi produksi sampah plastik bisa tercapai, NPAP menjalin kerja sama dengan banyak pihak untuk menjalankan beberapa proyek pengelolaan sampah di Indonesia. Pihak yang sudah terjalin kerja sama, salah satunya adalah pengelola pelabuhan.

Menurut Nani, untuk mengelola sampah di kawasan pelabuhan, Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengembangkan fasilitas penerimaan limbah dan juga menyiapkan kapal pengangkut yang akan mengumpulkan sampah di sekitar pesisir pantai.

Tidak hanya menangani sampah yang ada di kawasan pelabuhan saja, pengelolaan sampah juga dilakukan pada destinasi wisata bahari yang ada di seluruh Indonesia dengan menggandeng Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kemudian, dilakukan juga pengembangan fasilitas untuk mengubah limbah menjadi energi yang saat ini sedang dikerjakan. Fasilitas tersebut menyerupai fasilitas serupa untuk mengonversi sampah menjadi energi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ada di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

“Dengan kapasitas pengolahan sampah 100 ton per hari. Sementara pengembangan incinerator di Labuan Bajo juga tengah dikerjakan,” ucapnya menyebut destinasi wisata unggulan yang ada di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

baca juga : Pentingnya Pembaruan Data Sampah Plastik untuk Pengendalian Produksi di Laut

 

Pencemaran yang terjadi menyebabkan penurunan kualitas lingkungan pesisir dan laut. Akibatnya, kelangsungan hidup biota di laut menjadi terganggu. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Kemajuan

Melalui kerja sama yang dinamis dan aktif, Nani menyebutkan bahwa saat ini pengurangan sampah plastik di laut perkembangannya sudah mencapai 11,2 persen. Kemajuan tersebut bisa terjadi berkat Peraturan Presiden RI No.83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut diberlakukan.

“Ke depan kita harus menyeimbangkan antara konsep dan implementasi di lapangan. Kita juga harus melibatkan pemangku kepentingan yang lebih luas dalam mencapai target NPAP,” jelas dia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan bahwa program pengurangan sampah plastik yang ada di darat dan laut menjadi salah satu agenda prioritas nasional. Program tersebut terintegrasi dalam lingkup nasional, regional, dan juga global.

Menurut dia, program yang sedang berjalan sekarang, merupakan cara yang tepat dan benar dalam upaya mengurangi produksi sampah plastik di laut dengan memulainya dari wilayah darat. Bagi Indonesia, sekarang adalah momen bagaimana memilih yang benar, dan bukan yang mudah.

“Daripada bertahan dengan pendekatan business as usual, kami akan menerapkan pendekatan perubahan sistem penuh untuk memerangi limbah plastik dan polusi,” tutur dia.

Dalam upaya penangangan sampah, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan langkah strategsi seperti Peraturan Presiden No.97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Selain itu, untuk penanganan sampah yang ada di laut, Jokowi juga sudah menerbitkan Perpres 83/2018. Di dalam peraturan tersebut, terdapat rencana aksi nasional (RAN) penanganan sampah plastik di laut pada 2018-2025. Tak lupa, Indonesia juga bergabung dengan Global Plastic Action Partnership, yakni sebuah wadah kolaborasi publik-swasta baru.

perlu dibaca : Dua Elemen Penting untuk Bersihkan Laut dari Sampah Plastik

 

Petugas kebersihan yang berasal dari desa di Lombok Barat menggunakan motor bak roda tiga mengangkut sampah ke TPA. Sejak kebakaran mereka tidak bisa masuk ke TPA. Foto: Fathul Rakhman/Mongabay Indonesia

 

Khusus untuk kemitraan NPAP, Luhut menyebut bahwa itu adalah wadah untuk menyatukan pemikiran-pemikiran terbaik dari banyak pakar untuk menghadapi polusi plastik secara bersama. Pakar yang memberikan sumbangan pemikirannya tak terbatas mulai dari peneliti ilmiah, pebisnis, sampai masyarakat sipil biasa.

Dalam kemitraan NPAP, sudah ada rencana aksi yang melibatkan beragam pemangku kepentingan dengan lima intervensi perubahan sistem yang dapat mendukung Indonesia dalam melaksanakan program pengurangan sampah plastik hingga 70 persen pada 2025 mendatang.

Intervensi yang dimaksud, adalah melaksanakan desain ulang produksi plastik dan kemasan dengan prinsip penggunaan kembali dan daur ulang yang bernilai tinggi. Selain itu, dilaksanakan juga pengumpulan sampah plastik dengan meningkatkan sistem pengumpulan sektor yang didanai Negara dan informal atau swasta.

“Kami berharap rencana aksi Indonesia (bisa) menjadi inspirasi dalam masa-masa yang penuh tantangan ini, akan memicu kolaborasi dan komitmen yang lebih besar dari orang lain di panggung global,” jelas dia.

 

Bebas Plastik

Bagi Luhut, dengan melaksanakan visi untuk 2025, itu juga menjadi bentuk komitmen dan tekad kuat dari Indonesia untuk bisa melangkah lebih jauh dalam melaksanakan pengelolaan sampah plastik. Tujuan yang ingin dicapai lebih jauh, adalah Indonesia bisa mencapai status bebas polusi plastik pada 2040 mendatang.

Dengan tercapainya status tersebut, maka Indonesia akan berhasil mewujudkan prinsip ekonomi sirkular, di mana pelaksanaannya akan senantiasa menerapkan prinsip efisiensi sumber daya alam yang digunakan. Dengan demikian, plastik tidak akan lagi dibuang ke lautan, saluran air, dan tempat pembuangan sampah.

“Tetapi akan berlanjut untuk memiliki kehidupan baru,” tambahnya.

baca juga : Bisakah Indonesia Kurangi Sampah Plastik hingga 70 Persen pada 2025?

 

Anak-anak bermain diantara tumpukan sampah di pesisir Pantai Muncar, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jatim, pada akhir Juni 2019. Sampah mulai bertebaran dan menumpuk pasca banjir besar dari Sungai Wagut dan bermuara di pesisir pantai Tratas pada 2004. Foto : Anton Wisuda/Mongabay Indonesia

 

Rencana aksi untuk penanganan sampah plastik di laut yang dipimpin Kemenko tersebut didukung juga oleh kementerian lain yang ada dibawah koordinasi Kemenko Marves. Tercatat, ada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketiga kementerian tersebut sepakat akan menyediakan anggaran khusus untuk melaksanakan penanganan sampah plastik di laut. Untuk KKP, mereka menjanjikan akan membangun kapal-kapal sampah agar pengumpulan sampah plastik menjadi lebih baik dan efisien. Selain itu, akan dibuat juga regulasi agar setiap kapal ikan bisa mengumpulkan sampah yang mereka temukan di laut.

Sementara, KLHK dan Kementerian ESDM akan terlibat dalam penanganan sampah dengan memanfaatkan teknologi refuse derived fuel (RDF) yang akan mengolah sampah untuk menghasilkan bahan bakar alternatif. Selain pada industri semen, RDF digunakan untuk pembakaran pada ketel uap (boiler) berbahan bakar batu bara.

Peneliti Kimia Laut dan Ekotoksikologi Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Reza Cordova pernah menyampaikan hasil risetnya belum lama ini. Menurut dia, setiap tahun laut Indonesia diperkirakan mendapat kiriman berupa sampah plastik bekas konsumsi manusia dengan jumlah antara 100 ribu ton hingga 400 ribu ton.

“Dari hasil penelitian, didapatkan fakta bahwa sampah yang ada di kawasan pesisir didominasi oleh plastik dengan prosentase antara 36 hingga 38 persen,” ungkapnya.

Reza menyatakan dari semua sampah yang masuk ke laut Indonesia, sebagian besar terdiri dari plastik dan karet, logam, kayu olahan, kain, lainnya, dan bahan yang berbahaya. Semua sampah itu, dibawa oleh aliran sungai dan juga beragam aktivitas manusia.

“Namun, dominasi bahan plastik masih sulit digeser oleh sampah yang berasal dari material lain,” ucapnya.

 

Exit mobile version