Mongabay.co.id

Pemerintah Tinjau Lokasi Pelabuhan Terpadu di Maluku, Apakah LIN Segera Terwujud?

 

Provinsi Maluku yang digadang-gadang akan ditetapkan sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN), mungkin segera terwujud. Ihwal ini menyusul kunjungan kerja Pemerintah Pusat, melalui Tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Sekretariat Negara serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, ke Provinsi Maluku, Selasa (11/8/2020).

Kunjungan tersebut guna memantau lokasi pembangunan Pelabuhan Terpadu, di Negeri Tulehu dan Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Konon, kedatangan Pemerintah Pusat ini, untuk mempercepat proses penyelesaian beberapa aspek terkait LIN.

Kasrul Selang, Sekretaris Daerah Pemprov Maluku mengatakan, tim yang diturunkan tersebut guna memantau sekaligus melihat langsung lokasi pembangunan Pelabuhan Terpadu, yang rencananya akan menjadi salah satu persyaratan penetapan LIN di Maluku.

Pemerintah Maluku merespon baik kedatangan tim ini, karena telah beritikad untuk merealisasi Maluku sebagai LIN. Sebelumnya Gubernur Maluku, Murad Ismail menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Surat tersebut kemudian direspon menteri.

Menurut Gubernur Maluku dalam surat waktu itu, LIN harus diwujudkan, pasalnya telah dicanangkan dan merupakan janji Presiden Susilo Bambang Yodhoyono, pada puncak acara Sail Banda, di Kota Ambon pada 10 Agustus 2010.

“Prinsipnya, ini titik masuk yang sangat baik dan menggembirakan. Terima kasih kepada tim pempus (pemerintah pusat) atas tindaklanjut ini,” ujar Kasrul usai membuka Rapat Koordinasi LIN, di Ambon, Rabu (12/8/2020).

baca : Disurati Gubernur Maluku, Menteri Kelautan Dukung Maluku Jadi Lumbung Ikan Nasional

 

Safri Burhanuddin, Deputi Bidang Koordinasi Kadaulatan Maritim dan Energi bersama Kasrul Selang, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, dalam kegiatan Rapat Koordinasi LIN, di Ambon, Rabu (12/8/2020). Foto: Humas Pemprov Maluku

 

Pemerintah Provinsi Maluku juga, kata Kasrul, telah melakukan berbagai usaha mempercepat proses Maluku sebagai LIN. Artinya, diusahakan agar perjuangan ini secapatnya dilegalkan dalam bentuk regulasi, yang bisa jadi acuan semua kementerian.

“Kita berharap dilegalkan dalam bentuk Peraturan Presiden. Tim sudah melihat langsung lokasi pembangunan Pelabuhan Terpadu di Negeri Tulehu dan Waai,” katanya.

Dia juga berharap, kunjungan tersebut bisa menjadi acuan untuk mempercepat proses Maluku sebagai LIN. Safri Burhanuddin, Deputi Bidang Koordinasi Kadaulatan Maritim dan Energi, kata Kasrul, sudah menyampaikan, agar luas lokasi yang nantinya dijadikan sebagai Pelabuhan Terpadu, sebesar 500 hektar.

“Saya kira, ini akan menjadi masukan bagi kita agar mempercepat prosesnya,” kata Kasrul.

Sisi lain, kata dia, dibutuhkan juga satu kawasan pelabuhan terpadu atau terintegrasi. Itu artinya, harus ada pabrik pengolahannya.

“Kota Ambon juga memiliki bandara internasional yang sangat memadai untuk mendukung LIN di Maluku. Dengan begitu, bisa mempercepat proses pengiriman,” ujarnya.

Dia berharap, ditetapkan Maluku sebagai LIN dapat meningkatkan perekonomian daerah maupun nasional. Karena potensi sumber daya perikanan Maluku, sambung Kasrul, berkisar 4,6 juta ton per tahunnya.

“Tentu, jika terkelola dengan baik dapat mensejahterakan masyarakat Maluku secara khusus dan Indonesia umumnya. Potensi sumber daya perikanan kita bisa mencapai 4,6 juta ton per tahun,” katanya.

baca juga : ‘Perang’ Gubernur Maluku Karena Kesal Tak Kunjung Jadi Lumbung Ikan Nasional

 

Nelayan di Desa Dian Pulau, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara mengangkut ikan hasil tangkapannya. Foto : Kopnel Karya Mandiri/Mongabay Indonesia

 

Studi kelayakan

Safri Burhanuddin, Deputi Bidang Koordinasi Kadaulatan Maritim dan Energi mengakui, Pemerintah Provinsi Maluku belum menyiapkan kajian akademis studi kelayakan, untuk rencana pembangunan Pelabuhan Terpadu, di Negeri Tulehu dan Waai, Maluku Tengah.

Burhanuddin mengungkap, kedatangan Tim Kemenkomarves ke Ambon, untuk melihat langsung kondisi lokasi yang akan dijadikan sebagai Pelabuhan Terpadu. Prinsipnya, kata dia, salah satu yang diperhatikan, yakni usulan dari Pemerintah Provinsi Maluku.

“Jadi yang kita perhatikan adalah pengembangan dari Pelabuhan Tulehu yang merupakan usulan Pemerintah Daerah. Kita lihat kondisinya, dan rencana pembangunannya ke depan. Berapa area yang disiapkan,” katanya kepada wartawan.

Karena belum disiapkan Pemerintah Maluku, sambung Burhanuddin, ke depan pihaknya akan meminta studi kelayakannya, agar keputusan penetapan Maluku sebagai LIN benar-benar solid, berdasarkan hasil kajian akademisi tersebut.

Menurut dia, studi kelayakan merupakan satu keharusan agar persoalan dikemudian hari langsung tertangani dengan baik. “Terkait hal ini, kami sudah tanya ke Pemerintah Daerah, namun mereka jawab belum ada. Harus ada kajian akademisnya, supaya kalau ada persoalan yang timbul, seperti konflik sosial, tanah longsor, dan lainnya bisa tertangani,” ujarnya.

Dia meminta agar Pemerintah Daerah membuat kajiannya, agar pihaknya di kementerian bisa secepatnya putuskan. Sisi lain, pihaknya menyerahkan segala hal berkaitan lokasi menjadi tanggungjawab Pemerintah Maluku.

“Jadi kami hanya mengkonsultasi. Lokasinya di mana itu menjadi keputusan mereka, karena mereka yang berkepentingan langsung, dan kami hanya membantu dari sisi kebijakan politik maupun regulasi,” ujarnya

perlu dibaca : Ironi di Kepulauan Kei : Kaya Potensi Perikanan, Tapi Miskin Pemanfaatan [1]

 

Seorang nelayan dengan pancing ulur menangkap ikan tuna di perairan Pulau Buru, Maluku. sebanyak 123 nelayan kecil penangkap ikan tuna sirip kuning di Pulau Buru, Maluku, berhasil meraih sertifikat MSC. Foto : Greenpeace

 

Terkait Peraturan Presiden, lanjut Burhanuddin, Kemenkomarves siap memfollow-up, agar Maluku mendapatkan legal standing-nya. Pintu masuk untuk penetapan Peraturan Presiden, katanya, yakni surat pernyataan resmi yang menyatakan mendukung Maluku jadi LIN dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Presiden Joko Widodo.

“Jadi harus ada surat pernyataan dari KKP sebagai kementerian teknis. Intinya, kita siap tindak lanjuti jika pernyataan resmi siap mendukung berdasarkan surat Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Presiden,” tandasnya usai menggelar Rakor LIN bersama Pemerintah Provinsi Maluku, Rabu (12/8/2020).

Dia mengaku, salah satu upaya pihaknya mendukung Maluku jadi LIN adalah dengan hadirnya tim Kemenkomarves ke Provinsi Maluku.

“Kita tetap memperkuat Maluku untuk ditetapkan sebagai LIN. Tapi saya minta, kita tidak boleh konsentrasi untuk habiskan energi disitu. Itu artinya, Pemerintah Provinsi harus mengurangi regulasi yang menghambat investasi,” ajaknya.

Dalam rapat koordinasi, lanjut dia, pihaknya menyarankan saat membuat rancangan pembangunan tak boleh terfokus pada satu isu saja. Harus kolektif, dan dua hal utama yang harus diprioritaskan yakni pariwisata dan kelautan. Sehingga pembangunan benar-benar terintegritas.

“Jadi pelabuhan dan bandara tidak saja bermanfaat untuk ikan, namun juga pariwisata. Kita tidak saja fokus pada satu isu. Terkait anggaran, bisa bersumber dari APBD maupun APBN. Jika bergantung pada salah satu, dipastikan program tersebut tidak dapat berjalan,” katanya.

Artinya, kata dia, anggaran tidak saja ditanggung Pemerintah Pusat, tapi keduanya, pusat dan daerah. Kemudian juga dari investor, tinggal dihitung pusat berapa, daerah berapa dan investor berapa.

 

Exit mobile version