Mongabay.co.id

Perdagangan ke Jawa Makin Marak, Burung Kicau di Sumatera Terancam

Gelatik batu. Foto: Lili Rambe/ Mongabay Indonesia

 

 

 

 

Dalam beberapa bulan terakhir, petugas banyak menyita perdagangan burung tanpa menyertakan dokumen lengkap dari berbagai provinsi di Sumatera, seperti Sumatera Utara, Aceh, Jambi dan provinsi lain. Perdagangan burung-burung yang akan dibawa ke Pulau Jawa ini masih marak hingga kini. Keberadaan burung kicau di di alam liar Sumatera bisa terancam.

Pada 14 Agustus lalu, BKSDA Jambi berhasil menggagalkan upaya perdagangan 500 burung lolibri ninja atau madu pengantin (Leptocoma sperata) dan 15 cucak ijo atau cica daun besar (Chloropsis sonnerati).

Baca juga: Ribuan Burung Terbang Tak Berdokumen Lengkap Lewat Kualanamu, Kok Bisa?

Burung-burung ini dimasukkan ke 10 keranjang plastik dan tiga kardus dalam toilet Bis Rema Abadi. Kotak-kotak berisi burung ini ditemukan setelah petugas dari BKSDA Jambi menggeledah bis saat berada di jalan Lintas Sumatera.

“Burung-burung ini dari Pekanbaru, akan dibawa ke Lampung dan tidak dilengkapi dokumen SATS-DN (surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri-red)” kata Jefriyanto, Koordinator Polisi Hutan BKSDA Jambi.

Berdasarkan keterangan tim BKSDA Jambi dari manajemen Bis Rema Abadi kotak-kotak berisi burung ini tak dilengkapi alamat tujuan. Manajemen bis hanya diberi tahu bahwa akan ada orang menjemput langsung ke loket bis dan membayar biaya pengiriman burung itu.

“Kami sudah memberikan surat imbauan pada kepada supir bis Rema Abadi untuk tak membawa satwa termasuk,” katanya.

 

Burung-burung sitaan yang diamankan dari dalam bis. Foto: Lili Rambe/ Mongabay Indonesia

 

Dalam kasus ini, katanya, ada cica daun besar kategori genting (endangered) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).Jadi, katanya, siapa saja yang membawa atau memperdagangkan dapat dikenai sanksi pidana.

Madu pengantin adalah jenis burung kicau bertubuh kecil sekitar 10 cm dan menyukai tempat terbuka atau pinggiran hutan. Burung ini memiliki sembilan sub spesies tersebar dari India Timur Laut, Asia Tenggara, Filipina, Semenanjung Malaysia, Sumatera, Sunda Besar, Nusa Tenggara hingga Sulawesi. Merujuk pada data IUCN burung jenis ini masuk kategori kurang mengkhawatirkan (least concern). Biji-bijian, buah, serangga dan nektar adalah makanan utama burung jenis ini.

Cica daun besar meupakan jenis burung kicau yang menurut data IUCN masuk kategori terancam punah (endangered). Penyebab utama populasi burung ini menurun adalah perdagangan.

Dia perkirakan populasi burung ini menurun 50% selama 10 tahun terakhir. Cica daun besar ini tersebar dari Burma, Thailand, Malaysia, Brunai Darussalam, Singapur dan Indonesia.

“Burung-burung ini akan kami pulihkan terlebih dahulu, setelah itu segera kami lepasliarkan,” kata Jefriyanto.

Burung ini, katanya, diduga kuat akan diperdagangkan ke Pulau Jawa dan angkut dengan bis Rema Abadi bukan pertama kali. Sebelumnya, pada 17 Juli lalu tim BKSDA Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 240 gelatik batu (parus major) dalam delapan kotak plastik tanpa dokumen SATS-DN. Setelah disita, burung-burung ini lepas liar oleh tim BKSDA Jambi.

Gelatik batu adalah jenis burung kicau yang makanan utama serangga. Ia suka bersarang di lubang pohon bekas burung lain. IUCN mengkategorikan burung jenis ini ke risiko rendah.

Dalam berita-berita Mongabay, sebelumnya, juta menyebutkan, puluhan ribu burung ‘terbang’ tanpa dokumen lengkap ke Pulau Jawa, lewat Bandara Kualanamu.

Baca juga: Marak Penyelundupan, Ada Syarat Baru Kirim Satwa via Bandara Kualanamu

Merujuk pada data FLIGHT Indonesia, sebuah organisasi nirlaba yang berfokus pada pelestarian burung, terdapat setidaknya 100.000 burung berhasil disita pihak berwenang selama dua tahun terakhir. Burung-burung ini mayoritas burung kicau yang akan dikirim dari Sumatera menuju Jawa.

“Terdapat 125 kasus perdagangan yang berhasil digagalkan oleh pihak berwenang,” kata Marison Guciano, Direktur Eksekutif FLIGHT. Dia juga mengapresiasi BKSDA Jambi yang berhasil mengagalkan upaya perdagangan burung kicau ini ke Jawa.

Menurut dia, Jambi satu dari empat provinsi penyuplai burung kicau ke Pulau Jawa. Tiga provinsi lain, adalah Sumatera Utara, Riau dan Lampung. “Untuk Jambi burung-burung ini banyak didapat dari TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat-red) dan para pemikat kebanyakan dari Kerinci dan Solok Selatan ” kata Marison.

Dia bilang, para pedagang burung yang memiliki izin resmi juga harus diawasi oleh pihak berwenang. Dari hasil investigasi FLIGHT ada empat pedagang besar di Sumatera yang memiliki izin antara lain di Jambi, memperdagangkan burung yang tak memiliki kuota tangkap atau bahkan seringkali memperdagangkan burung-burung dilindungi.

Dari 125 kasus, hanya tujuh kasus dijatuhi vonis oleh pengadilan dengan hukuman terberat 14 bulan penjara serta denda Rp10 juta. “Penegakan hukum dan pengawasan perdagangan burung kicau harus terus dilakukan.”

Menurut dia, pemerintah juga memiliki andil dalam meningkatkan permintaan burung kicau dari alam. “Kontes burung kicau yang sering diadakan aparat pemerintah bahkan oleh presiden membuat perdagangan burung kicau makin marak.”

Perputaran uang dalam bisnis burung kicau juga memiliki nilai cukup fantastis, mencapai Rp1,7 triliun dalam satu tahun.

 

Exit mobile version