Mongabay.co.id

Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Teluk Maumere Kembali Ditangkap. Kenapa Terus Berulang?

Tim terpadu pengawasan laut kabupaten Flores Timur membawa pelaku pengeboman ikan di perairan laut Desa Ojandetun, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT. Foto : Dinas Perikanan kabupaten Flores Timur/Mongabay Indonesia

 

Kepolisian Air Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menangkap seorang nelayan pelaku destructive fishing menggunakan bom di perairan Teluk Maumere, tepatnya di Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, NTT, pada Rabu (2/9/2020).

Penangkapan ini menambah daftar penangkapan pelaku destructive fishing dan penjual bahan peledak yang dilakukan oleh Polair Polda NTT selama tahun 2020.

Sebelumnya, Selasa (7/1/2020) personil Polair Polda NTT menangkap lima nelayan berinisial N (43), S (40), S (35), S (38) dan S (28) asal desa Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Penangkapan bermula dari informasi Seksi Konservasi Wilayah IV Maumere BKSDA NTT dan Unit Jatanras Polres Sikka bahwa di sekitar perairan Dambila dan Koja Doi sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom.

Sepekan berselang, Minggu (13/1/2020) petugas Kapal Pengawas Pulau Sukur menangkap lima pelaku pembawa bahan baku pengeboman ikan di Pelabuhan Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Petugas mengamankan sebuah kapal yang memuat 30 karung pupuk amonium nitrat berukuran 25 kilogram, 100 buah kotak detonator dari pelaku berinisal SJ (34), RS (39),S (30), M (35) dan S (39). Semuanya warga kabupaten Sikka itu sedang di proses hukum.

Berdasarkan penyelidikan, barang tersebut diperoleh dari Malaysia dan Timor Leste yang dibawa melalui laut menuju Sulawesi sekitar pulau Selayar lalu dibawa menuju pulau-pulau kecil di Kabupaten Sikka, seperti Pemana, Palue, Parumaan dan Pulau Sukun.

baca : Destructive Fishing Masih Marak Terjadi di NTT, Kenapa?

 

Pelaku pengeboman ikan di Perairan Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, NTT yang menetap di Desa Kolisia.Foto : Pol Air Polda NTT

 

Laporan Nelayan

Aktivitas pengeboman ikan di perairan Teluk Maumere rupanya masih sering terjadi. Warga Desa Kolisia pun mengaku sering mendegar ada bunyi ledakan di laut saat pagi bahkan sore hari.

Direktur Pol Air Polda NTT, Kombes. Pol. Andreas Heri Susi Darto, melalui penyidik pembantu, Brigadir Pol. Kinglif Huma Kota kepada Mongabay Indonesia, Selasa (15/9/2020) menyebutkan pelaku melakukan aktivitas pengeboman sendirian.

Informasi tentang pengeboman ikan tersebut didapatkan dari para nelayan saat petugas Pos Pol Air Sikka melakukan patroli rutin dan sosialisasi kepada mereka. “Petugas pun tak tinggal diam dan terjun melakukan penyelidikan. Brigpol I Putu Sulastra turun memantau di sekitar perairan Desa Kolisia Rabu (2/9/2020),” jelasnya.

Sekitar pukul 07.10 WITA, kata Kinglif, Brigpol Putu mendengar satu buah ledakan. Saat diteropong terlihat sebuah sampan berwarna hijau aktivitasnya sangat mencurigakan.

“Brigpol Putu bergegas menginformasikan kepada rekannya  dua anggota Polri dan seorang petugas PSDKP Kupang Wilayah Kerja Maumere,” ungkapnya.

Petugas yang sedang melakukan patroli di sekitar perairan Kampung Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat yang mendapat informasi pun langsung bergegas menuju ke lokasi tempat kejadian.

“Petugas langsung mengamankan pelaku dan saat ditanyai pelaku tidak berkelit dan mengaku telah menangkap ikan menggunakan bahan peledak,” jelasnya.

baca juga : Pelaku Pengeboman Ikan di Flotim Divonis Ringan. Apakah Pelaku Jera?

 

Penyidik Pol Air Polda NTT bersama pelaku pengeboman ikan di perairan Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, NTT.Foto : Pol Air Polda NTT

 

Tuntutan Ekonomi

Banyak nelayan di wilayah Kabupaten Sikka sudah mulai sadar dan meninggalkan aktifitas destructive fishing. Hal ini terlihat saat penangkapan nelayan pengebom ikan tersebut, nelayan di Desa Kolisia yang berada di pesisir pantai bersedia menjadi saksi.

Brigpol Kinglif katakan, pelaku saat diinterogasi oleh penyidik mengakui aksi penagkapan ikan menggunakan bahan peledak tersebut merupakan aksi anyarnya. “Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pengeboman ikan dan perilaku ini terjadi karena tuntutan ekonomi. Pelaku hanya membawa dua bahan peledak dan semuanya sudah digunakan,” paparnya.

Dari tangan pelaku, disita sebuah sampan, dayung, kaca mata selam, serokan ikan, gunting serta korek api. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pol Air dan semenjak tanggal 3 September 2020 sudah ditahan dan dititipkan di sel Rutan Polres Sikka.

“Pelaku dikenakan pasal 84 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 Undang – Undang No.31/2004 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang No.45/2009 tentang Perikanan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” ungkapnya.

Saat ini beber Kinglif, penyidik Direktorat Pol Air Polda NTT sudah selesai melakukan penyidikan berkas perkara dan perkara akan dilimpahkan ke Kejati NTT.

perlu dibaca : Aktifitas Destructive Fishing Semakin Marak, Nelayan Flores Kian Merana. Apa Jalan Keluarnya?

 

Pupuk matahari atau Amonium Nitrat bertuliskan Frankfurt Germany yang disita Dit.Polairud Polda NTT dari para terduga pemasok bahan baku pembuatan bom ikan di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kabupaten Sikka, NTT. Foto : Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia

 

Lintas Sektor

Dr. Angelinus Vincentius, pakar kelautan dan perikanan dari Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere kepada Mongabay Indonesia mengatakan penanganan aksi destructive fishing perlu melibatkan banyak pihak.

Pakar kelautan ini melihat, kemiskinan menjadi alasan orang menangkap ikan dengan cara mudah dan merusak ekosistem. Ia menyarankan perlu kepedulian publik untuk mengatasi permasalahan kompleks ini.

“Semua sektor baik perikanan, pelayaran, pariwisata, pemukiman, pekerjaan umum, usaha garam dan lainnya perlu duduk bersama membahasnya.Tentu proses penyadaran butuh waktu lama termasuk sosialisasi oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.

Penasihat Maumere Diver Community (MDC), Yohanes Saleh mengaku tahun 2019 dilaporkan rekan penyelam ada dua aksi pengeboman ikan di atol.

Di beberapa titik penyelaman, banyak karang yang mati akibat racun yang dipakai untuk menangkap ikan. Di beberapa wilayah pesisir perairan Teluk Maumere banyak karang yang hancur akibat bom ikan.

“Perlu kepedulian semua pihak untuk menjaga Teluk Maumere dan pemerintah harus lebih banyak berbuat bukan sekedar perencanaan. Perlu ada pembinaan dan sosialisasi dengan mengajak komunitas dan kami siap support data,” ucapnya.

Brigpol Kinglif membenarkan memang berdasarkan laporan nelayan masih terjadi aksi pengeboman ikan di perairan Teluk Maumere. Ia sebutkan,saat patroli memang tim nya hampir tidak pernah menemukan pelaku destrucitive fishing beraksi.

 “Saat patroli memang sulit ditemukan dan kemungkinan pelaku sudah mempersiapkan diri dan menahan diri untuk tidak beraksi terlebih dahulu,” ucapnya.

***

 

Keterangan foto utama : Ilustrasi. Tim terpadu pengawasan laut kabupaten Flores Timur membawa pelaku pengeboman ikan di perairan laut Desa Ojandetun, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, pada awal Desember 2019. Foto : Dinas Perikanan kabupaten Flores Timur/Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version