Mongabay.co.id

Maksimalkan Angin, Jeneponto Terang dengan Listrik Tenaga Bayu

 

 

Jeneponto, nama Kabupaten di Sulawesi Selatan ini, sebelumnya jarang didengar. Namun, sejak kabupaten berjuluk Butta Turatea ini memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Bayu [PLTB] Tolo 1, mega proyek yang beroperasi sejak September 2019, namanya kian berkibar.

Pembangkit listrik yang merupakan target bauran energi nasional ini, memiliki 20 Wind Turbin Generator [WTG] dengan kapasitas 72 megawatt [MW] dan dikelola oleh PT. Bayu Energi. PLTB yang mampu melistriki sekitar 300.000 rumah tangga pelanggan sebesar 900 VA ini, berlokasi di Desa Lengke-Lengkese, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Mernawati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [PTSP] Kabupaten Jeneponto, mengatakan jalan panjang harus dilalui untuk membangun PLTB Tolo 1. Menurut dia, sejarah hadirnya kincir angin raksasa berawal dari HUT Sulawesi Sel, yang saat itu Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyampaikan langsung ke pihak PTSP, apa yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan Power Purchase Agreement [PPA] atau komitmen pembelian tenaga listrik dari pembangkit jenis energi baru. Ini dikarenakan, kecepatan angin di Jeneponto sangat bagus.

“Namun, harapan itu belum menjadi kenyataan, karena yang mendapat PPA adalah Kabupaten Sidrap,” terangnya di Jeneponto, pertengahan Agustus 2020.

Pemerintah Daerah Jeneponto menelusuri apa yang dibutuhkan untuk membangun pembangkit tersebut. “Kami tanyakan ke PLN, apa yang menjadi kendala? Ternyata dibutuhkan menara pengukur angin yang tingginya melebihi tinggi turbin sekitar 135 meter,” katanya.

Akhirnya, pembangunan dapat dilakukan awal 2018. Mernawati menuturkan, meski ada kendala pembebasan lahan juga pengangkutan turbin namun semua bisa dilakukan tepat waktu.

“Sebanyak 20 turbin yang panjangnya 67 meter diangkut menggunakan truk khusus. Pengangkutannya melewati tiga kabupaten yaitu Makassar, Gowa, dan Takalar, dengan pengawasan ketat dan pengamanan khusus di seluruh jalur yang dilalui,” ujarnya.

Mernawati mengatakan, pihak perusahaan menggunakan tenaga kerja lokal untuk pembangunan konstruksi. Untuk mendirikan satu turbin, dibutuhkan 40 tenaga kerja. Warga sekitar PLTB juga dibuatkan puskesmas pembantu, sumur, dan Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini [PAUD] berstandar internasional. “Warga juga diberikan pelatihan membuat abon. Sehingga jika ada wisatawan datang, ada oleh-oleh yang ditawarkan,” ujarnya.

Masyarakat yang menetap di sekitar proyek senilai USD 160,7 juta itu, tetap bisa menggarap sawahnya. “Ada sekitar 14 jalanan baru di area PLTB untuk memudahkan warga berkunjung, sekaligus memberikan akses bagi warga yang memiliki lahan di area tersebut,” tegasnya.

 

Pembangkit Listrik Tenaga Bayu [PLTB] Tolo 1 yang beroperasi di Jeneponto, Sulawesi Selatan, sejak September 2019. Foto: Dok. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM]

 

Masyarakat

Ruslan Rabatini, tokoh masyarakat di Desa Kayuloe, Kecamatan Turatea, menuturkan Corporate Social Responsibility [CSR] yang dibentuk perusahaan melatih warga membuat abon dan cinderamata.

“Karena PLTB berlokasi di Kecamatan Binamu, ada lima desa, maka setiap wilayah berbeda bentuk CSR yang diberikan,” katanya, Jumat [14/8/2020].

Dampak pembangkit tenaga angin ini juga dirasakan petani. Penyuluh pertanian di Kelurahan Empoang Utara, Jumriani, mengatakan sebelum ada PLTB petani sangat susah mengambil hasil panennya, seperti padi dan jagung. Sekarang, ada lahan untuk penjemuran hasil panen dan ada jalan untuk ke lahan pertanian.

Masyararakat juga merasakan peningkatan kapasitas daya listrik yang dulunya sering padam. “Ada juga pendampingan dari PLTB dalam usaha tani dan UKM skala rumah tangga, perbaikan lingkungan hidup, serta pengembangan destinasi wisata,” katanya, Minggu [16/8/2020].

Kepala Desa Maccini Baji, Bahtiar Dg. Situju menilai pengembangan PLTB memberikan dampak positif bagi warga. Kendati belum menjadi tempat wisata namun, sudah banyak pengunjung yang datang untuk melihat langsung baling-baling raksasa itu.

“Bukan hanya dari Sulawesi Selatan, tapi juga wisatawan asing. Bahkan orang Jeneponto yang sudah lama menetap di luar daerah, saat mendengar adanya tenaga bayu, mereka pulang untuk menyaksikan kincir angin tersebut,” katanya.

 

Sulawesi Selatan memiliki kekayaan energi terbarukan sebagaimana energi angin di Kabupaten Jeneponto. Foto: Andi Amriani Mansyur/Indonesiainside

 

Kawasan strategis teknologi tinggi

Peneliti dari Universitas Hasanuddin [Unhas] Makassar yang merupakan Dosen Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Nurjannah menjelaskan, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah [RTRW] Kabupaten Jeneponto sebelumnya, tidak diakomodir wilayah berbasis teknologi tinggi. Karena itulah dilakukan revisi.

Untuk rancangan yang diajukan, sudah mendapat surat rekomendasi dari Badan Informasi Geoparsial, dimana setiap RTRW harus mendapat persetujuan dari sisi ruang dan parsialnya. Pengkajian rancangan dimulai 2019 selama 17 bulan, dan diharapkan tahun ini menjadi Peraturan Daerah, karena sudah tidak ada kendala lagi.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Laut Unhas ini lebih lanjut menjelaskan, jika melihat PLTB dari segi manfaat, tentu sangat besar kegunaannya. “Anginnya sangat sejuk padahal di daerah panas. Sangat potensial untuk dimanfaatkan dan bisa menjamin kesejahteraan masyarakat Jeneponto. Tidak semua kabupaten di Sulawesi Selatan memiiki PLTB,” katanya, Senin [17/8/2020].

Jika dilihat dari sisi negatif, hadirnya PLTB tidak memberikan dampak buruk, mungkin terkait lahan saja. “Tidak menghasilkan limbah, juga tidak mengganggu aktivitas warga. PLTB Tolo 1 juga memenuhi energi hijau, sebab tidak mengganggu ekosistem dan lingkungan,” paparnya.

 

Pembangkit listrik tenaga bayu tidak menghasilkan limbah, juga tidak mengganggu aktivitas warga. Foto: Andi Amriani Mansyur/Indonesiainside

 

Rencana PLTB Tolo II

Besarnya manfaat PLTB Tolo 1, membuat rencana pembangunan PLTB Tolo II menggema. Kepala PTSP Kabupaten Jeneponto, Mernawati kembali menjelaskan, terkait rencana Tolo II, sejauh ini baru perpanjangan izin lokasi, untuk kapasitas 60 MW. Dari 14 izin lokasi yang diajukan melalui online single submission [OSS] sesuai PP 24 tahun 2018, setelah dilakukan verifikasi teknis, 12 izin lokasi telah disetujui.

“Dua izin yang ditunda karena ada pertimbangan, terutama terkait lahan pangan berkelanjutan.”

Terkait rencana pengembangan Tolo II ini, Nurjannah mengatakan, meskipun pengembangan PLTB II menguntungkan bagi daerah, tetap harus dipikirkan dampaknya. Tentu saja, kita tidak mau seluruh lahan berisi tiang-tiang, harus ada pemanfaatan ruang lain yang terpenuhi. Dalam aturan tata ruang, tidak memungkinkan di antara PLTB ada permukiman karena berisiko. Paling tepat, perkebunan atau persawahan tapi bukan perkebunan tahunan.

“Dari sisi ketersediaan lahan untuk Tolo II, berdasarkan hasil diskusi bersama stakeholder, kami mensosialisasikan seperti itu. Kami alokasikan satu hamparan,” katanya.

Senior Manager Operasi Sistem PT. PLN [Persero] Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Sulawesi, Nurdin Pabi, mengatakan Sulawesi Selatan memiliki kekayaan energi terbarukan sebagaimana energi angin di Kabupaten Sidrap dan Jeneponto.

“Energi bersih ini tidak menghasilkan polusi, dari alam diproses kembali ke alam sehingga prosesnya sangat bersih dan menghasilkan energi bersih. Potensi angin tinggi ada di wilayah, Barru, Sidrap, dan Parepare dengan kecepatan mendekati 7,8 m/s. Sementara di Jeneponto, kecepatan anginnya lebih tinggi lagi, mencapai 10 m/s,” katanya di Makassar, Kamis [13/8/2020].

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berharap, masyarakat dan pemerintah daerah bisa memanfaatkan energi terbarukan karena tidak memberi dampak negatif pada lingkungan. Jika energi terbarukan terus dikembangkan seperti angin, pemerintah provinsi akan terus memberikan dukungan dan kesempatan kepada investor untuk berinvestasi di Sulawesi Selatan.

“PLTB sudah ada dua di sini, Sidrap dan Jeneponto. Hasil penelitian menunjukkan, angin di kabupaten tersebut sangat baik sebab posisi turbin berdiri di atas tanah gersang dataran rendah,” tegasnya.

 

* Andi Amriani Mansyurjurnalis Indonesiainside. Artikel ini didukung Mongabay Indonesia.

 

 

Exit mobile version