Mongabay.co.id

Demam Bunga Jangan Berdampak pada Rusaknya Hutan Leuser

 

 

Demam menanam bunga di masyarakat Aceh meningkat, saat pandemi COVID-19 merebak. Anggrek, keladi, pakis dan beberapa jenis bunga lain menjadi pilihan untuk ditanam, yang kemudian dipamerkan di media sosial.

Dikarenakan hobi menanam bunga meluas dan mulai digeluti banyak orang, maka bermunculan pula penjual bunga musiman. Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp20.000 hingga jutaan Rupiah, tergantung banyak tidaknya permintaan bunga.

Awal Oktober 2020, seorang warga Simpang Jernih, Kabupaten Aceh, Timur, Aceh, bernama Abu Bakar [40 tahun] tersesat tiga hari di dalam hutan ketika mencarikan bunga untuk istrinya.

Kapolsek Simpang Jernih, Aceh Timur, Ipda Ade Chandra menuturkan, lelaki tersebut tersesat. Keluarganya mencarinya ke hutan karena tidak pulang-pulang.

“Saat ditemukan, kondisinya sangat lemah. Abu Bakar menuturkan, setelah masuk hutan tidak tahu arah pulang,” sebut Kapolsek.

Baca: Sisi Menawan Rawa Singkil yang Luput Perhatian

 

Demam menanam bunga di masyarakat Aceh jangan sampai berdampak pada rusaknya hutan Leuser, dikarenakan ada sebagian pihak yang mencari bunga di hutan tersebut. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Zulfan, warga Banda Aceh, pada 2 November 2020 mengatakan, dampak banyaknya permintaan bunga di masyarakat, membuat bunga yang disediakan untuk dijual bukan hanya dari sekitar pekarangan rumah. Tapi juga, mulai merambah ke hutan, baik itu hutan lindung, maupun hutan konservasi.

“Di Aceh, perburuan berbagai jenis bunga yang lagi tren terjadi hampir di seluruh hutan, tanpa ada pantauan dari pengelola kawasan hutan tersebut,” ujarnya.

Bahkan, tambah dia, jika ada yang bepergian ke luar daerah, sebelumnya oleh-oleh yang dibawa pulang berupa makanan atau suvenir, saat ini adalah bunga.

“Kami khawatir, jika hal ini tidak segera ditangani, keanekaragaman hayati hutan khususnya di Kawasan Ekosistem Leuser [KEL] dan hutan Ulu Masen akan berkurang,” ujarnya.

Foto: Gayo Lues, Kabupaten Seribu Bukit yang Dikelilingi Hutan Leuser

 

Bunga tidak hanya berfungsi untuk keindahan tapi juga penting bagi burung yang mencari madu. Foto: Junaid Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Masyarakat Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Firman Hadi juga menyatakan hal yang sama. Meskipun tidak terdata, namun proses pencarian berbagai jenis bunga ke hutan meningkat di Aceh.

“Bahkan, masyarakat mulai mencari bunga hingga ke dalam Taman Nasional Gunung Leuser [TNGL. Bunga-bunga tersebut diperjualbelikan, bahkan ke luar Aceh Tenggara.”

Firman khawatir, jika keadaan ini tidak ditertibkan akan merusak kawasan, termasuk menghilangkan keanekaragaman hayati hutan Leuser.

“Kami yakin, saat para pencari bunga masuk hutan, yang mereka bawa pulang bukan hanya bunga. Bisa juga satwa atau bahkan satwa dilindungi yang mereka temukan,” jelasnya.

Baca: Anggrek Biru, Si Cantik dari Pulau Waigeo yang Belum Dilindungi

 

Anggrek Biru, Si Cantik dari Pulau Waigeo yang belum dilindungi. Foto: Yanuar Ishaq Dwi Cahyo/Fauna & Flora International-Indonesia Programme

 

Tidak diperbolehkan

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh, Agus Irianto, pada Selasa [03/11/2020] mengatakan secara aturan, tanaman apapun yang berada dalam kawasan hutan konservasi, termasuk di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Provinsi Aceh, tidak boleh diambil. Tidak terkecuali bunga.

“Pengambilan tanaman dari kawasan konservasi harus ada izin dan hanya untuk penelitian. Untuk diperjualbelikan, secara aturan tidak boleh,” jelasnya.

Agus mengimbau agar masyarakat tidak masuk ke Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang berada di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Terlebih, mengambil bunga di dalam kawasan konservasi itu.

“Bunga-bunga tersebut akan lebih indah di habitatnya.”

 

Kawasan Ekosistem Leuser yang merupakan hutan mengagumkan di Sumatera. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser [BBTNGL, Sudiro menyebutkan hal yang sama. Dia memastikan ada masyarakat yang masuk ke TNGL untuk mencari bunga, dan secara aturan hal tersebut tidak dibenarkan.

“Tim patroli kami pernah menemukan masyarakat yang mencari bunga di TNGL wilayah Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Posisinya sudah jauh dalam hutan.”

Sudiro mengatakan, saat ditemukan tim patroli, masyarakat sedang membawa pulang bunga yang dimasukkan ke dalam karung. “Tim memerintahkan pencari bunga tersebut menanam kembali bunga yang diambil dan diminta keluar dari taman nasional,” ujarnya.

Kawasan Ekosistem Leuser [KEL] merupakan hutan hujan yang luasnya mencapai 2,6 juta hektar, terletak di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Hutan ini kaya dengan tanaman dengan tegakan kayu besar, maupun tanaman kecil termasuk berbagai jenis bunga. Selain itu, di dalam hutan Leuser juga banyak ditemukan tanaman untuk obat-obatan. Taman Nasional Gunung Leuser sendiri berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser.

 

 

Exit mobile version