Mongabay.co.id

Desa Penyangga TNBBS, Benteng Penyelamatan Badak Sumatera

Andatu yang kini telah berusia 5 tahun di SRS, Way Kambas, Lampung. Foto: Rahmadi Rahmad/Mongabay Indonesia

 

 

Dari sisi topografi, letak TNBBS tidak solid. Ada puluhan desa berbatasan langsung dengan kawasan ini, yang bisa menjadi peluang pelestarian atau justru sebagai ancaman.  

Suyono dan Suwolo memandang tajam jalan setapak di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan [TNBBS], Lampung. Kotoran gajah itu masih tersisa di pinggir jalan, tempat kami berpijak. Jalan tersebut merupakan perlintasan satwa kunci.

Suyono dan Suwolo merupakan anggota satgas Desa Margomulyo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, wilayah yang berbatasan langsung dengan TNBBS. Sebagai desa penyangga, tentu saja wilayah ini sangat penting sebagai benteng kelestarian satwa liar di TNBBS: harimau, gajah, dan badak sumatera.

Baca: Totalitas Widodo Ramono untuk Badak Sumatera

 

Badak sumatera yang harus diselamatkan dari ancaman kepunahan. Foto: Rahmadi Rahmad/Mongabay Indonesia

 

Agus Setiawan, Dosen Konservasi Jurusan Kehutanan, Universitas Lampung menerangkan, peran desa penyangga di sekeliling kawasan TNBBS begitu penting. Ia merinci, fungsi pertama, berupa penyangga fisik, menyebabkan satwa tidak bisa lewat. Hal ekstrim misalnya pagar, atau bisa juga hutan lindung yang luas.

Fungsi kedua, sebagai penyangga biologi atau ekologi. Ketiga, adalah penyangga sosial, maksudnya masyarakat berperan mengendalikan baik di luar dan di dalam kawasan. Masyarakat sebagai penjaga, tidak masuk ke kawasan— buffer zone.

“Biasanya warga di sana kenal satu sama lain. Jadi, kalau ada orang asing masuk dapat diamankan. Mereka juga bisa mengusir gajah atau harimau agar tidak keluar kawasan.”

Masyarakat pun perlu mendapat insentif dari pemerintah, diperluas lapangan kerjanya. “Dilatih supaya kebutuhan ekonomi cukup, sehingga tidak akan mengambil sesuatu dari kawasan hutan,” ujarnya, akhir November 2020.

Berdasarkan keterangan Plt Kepala TNBBS Lampung, Ismono, TNBBS dikelilingi 238 desa dengan 68 desa berbatasan langsung. TNBBS dikelola oleh 17 Resort dengan 111 personel.

Kawasan yang diawasi juga bervariasi, mulai dari 7.000 hingga 33.000 hektar per resort. Ada juga masyarakat mitra polisi hutan [polhut] sebanyak 5 anggota, bertugas membantu polhut, yang dianggarkan dari APBN.

Baca: Masa Depan Pahu dan Komitmen Penyelamatan Badak Sumatera

 

Badak sumatera bersama penjaganya di SRS Way Kambas, Lampung. Harus ada tindakan nyata untuk menyelamatkannya dari kepunahan. Foto: Rahmadi Rahmad/Mongabay Indonesia

 

Mencari jejak badak

Jumlah badak sumatera [Dicerorhinus sumatrensis] saat ini diperkirakan tidak lebih dari 80 individu. Agus Setiawan menceritakan pengalamannya tahun 90-an, saat memasuki TNBBS wilayah Tampang dengan berjalan kaki menuju Pemekahan. Dua pekan di taman nasional, Agus mendapati jejak satwa bercula dua itu.

“Saya bikin camp, hanya menemukan jejak beserta dan kotoran. Memang, badak sensitif sekali. Dia tahu keberadaan kita. Saya ke Belimbing, kembali lagi ke Tampang,” ujarnya.

Agus mengatakan, populasi badak di TNBBS menghadapai ancaman. Perburuan masih terjadi, untuk diambil culanya, karena dipercaya memiliki khasiat, yang sebenarnya tidak terbukti.

Hal ini dibenarkan Ismanto, sebagai spesies kunci, secara kasat mata badak sumatera nyaris tidak terlihat.

“Badak sensitif, penciumannya tajam, jarang terlihat,” terangnya, akhir November 2020.

Menurut Ismanto, sulitnya ditemukan badak ini bisa jadi, karena ada konversi lahan menjadi kebun kopi. Lalu adanya pengaruh 3 ruas jalan nasional yang melewati kawasan TNBBS yaitu Krui – Liwa sepanjang 15 km, Pugung Tampak – Menula [14 km], dan Sanggi – Bengkunat [11, 5 km].

Hal senada dikatakan Suyono, bahwa badak sudah jarang terlihat di wilayah TNBBS. “Saya koordinasi dengan YABI. Kalau dari Smart Patrol sudah terlampau jauh jangkauannya. Badak ini soliter, kalau gajah berkelompok,” ujarnya.

Baca: Teknologi 3D Hadirkan Badak Sumatera di Kehidupan Kita

 

Suwolo menunjukkan jejak jalan satwa di TNBBS. Foto: Lampung Post/Dian Wahyu Kusuma

 

Penangkaran badak

Ismanto mengatakan, pihak TNBBS berencana membuat penangkaran badak sumatera. “Individunya masih kami cari.”

“Dalam penangkaran, tentunya badak dibuat nyaman, sehingga bisa memperbanyak keturunan,” ujarnya.

“Rencana ini masih pembahasan, tertuang dalam rencana aksi darurat. Badak sumatera hanya ada di Sumatera dan Kalimantan.”

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Yayasan Badak Indonesia [YABI], Widodo S. Ramono menuturkan, YABI berkomitmen mendukung dan membantu pemerintah [TNBBS] dalam upaya pelestarian badak sumatera. Salah satu program YABI adalah perlindungan badak dan habitatnya di kawasan taman nasional dengan mengoperasikan Rhino Protection Unit [RPU].

Widodo menjelaskan, dalam pembangunan penangkaran badak, tiga hal besar perlu diperhatikan. Sarana penangkaran konservasi: kesesuaian habitat [air, tanah, lindungan], dan ketersediaan pakan alami, mengingat tujuan penangkaran nantinya dilepaskan kembali ke alam liar, serta keamanan.

Untuk badak yang ditangkarkan, sangat diperlukan individu dengan keanekaragaman genetik tinggi.

“Perlu diketahui, perilaku kawin badak sumatera sangat unik. Siklus berahi betina yang lama tidak kawin [akan] mengalami masalah reproduksi,” tambahnya.

Baca: Bukit Barisan Selatan, Situs Warisan Dunia yang Ada Badaknya

 

Kotak lebah madu yang berada di TNBBS. Foto: Lampung Post/Dian Wahyu Kusuma

 

Untuk pengelolaan penangkaran konservasi diperlukan sistem rapi, ada dokter hewan maupun keeper/pengasuh badak yang sungguh-sungguh dan berpengalaman. Kemudian, diperlukan pula terbentuknya jaringan pengelolaan satwa terancam punah. “Selain tiga hal tersebut tentunya diperlukan biaya besar yang kontinyu.”

YABI sendiri mendampingi 5 desa penyangga kawasan TNBBS yaitu Bumi Hantatai, Tebaliokh, Ulok Mukti, Pemerihan, dan Penengahan. Sebanyak 4 desa telah berkomitmen melaksanakan kesepakatan konservasi tingkat desa.

Kesepakatan ini merupakan peran aktif langsung masyarakat berjenjang ke atas, untuk melestarikan areal budidaya, permukiman, dan kawasan TNBBS. Tujuannya, mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan di masa depan.

Terkait kondisi badak sumatera, Widodo menuturkan, hingga saat ini masih ditemukan tanda-tandanya di TNBBS, hanya cacah jiwa yang belum diketahui.

Baca: Marcellus Adi Riyanto: Dedikasi Dokter Hewan untuk Badak Sumatera

 

Desa penyangga Margomulyo, Tanggamus, Lampung, berbatasan langsung dengan TNBBS. Foto: Lampung Post/Dian Wahyu Kusuma

 

Kondisi IPZ

TNBBS memiliki intensif protection zone [IPZ] sebagai bagian pengelolaan kawasan taman nasional. IPZ berada di bagian tengah kawasan dengan total area 100.137 hektar.

“Ini berdasarkan data series dan mitra kerja, banyak kehidupan liar di wilayah tersebut,” tambah Ismanto.

Menyoal IPZ untuk memantau keberadaan badak di TNBBS, Widodo melanjutkan, survei dan pemantauan dilakukan intensif. Dengan begitu, penyelamatan badak sumatera bisa dilakukan.

“Ini merupakan poin pelaksanaan Rencana Aksi Darurat [RAD] Badak Sumatera,” ujarnya.

Terkait IPZ, Agus Setiawan memberi masukan. Menurut dia, sekarang tidak ada zona yang tidak dimasuki manusia. Misal, badak berada di zona inti atau zona tengah, namun daya dukung hutan yang menurun membuat pergerakannya bisa keluar dari hutan.

Daya dukung yang dimaksud Agus adalah, misal dalam satu kawasan hutan terdapat 5 individu badak. Maka makanan dan kubangan yang ada di areal itu harus mendukung kehidupan badak-badak tersebut.

“Nah, sekarang habitat rusak. Badak harus mencari makan di luar. Badak itu penyendiri, berbeda dengan gajah yang hidup bersama hingga 40 individu dalam kelompok besar.”

Baca juga: Punah, Badak Sumatera di Malaysia Menyisakan Cerita

 

Perbatasan TNBBS [kanan] dengan Desa Margomulyo [kiri]. Foto: Lampung Post/Dian Wahyu Kusuma

 

TNBBS hadapi ancaman

TNBBS memiliki luas sekitar 355.511 hektar. Bersama Taman Nasional Gunung Leuser [TNGL] dan Taman Nasional Kerinci Seblat [TNKS], tiga taman nasional ini ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh Komite Warisan Dunia pada 2004, karena potensi keragaman hayatinya yang luar biasa.

Akan tetapi, adanya perburuan satwa, perambahan, pembalakan liar, ekspansi perkebunan monokultur dan pembangunan jalan, membuat Situs Warisan Dunia ini mendapat perhatian dunia internasional.

Dampaknya, World Heritage Committee UNESCO, pada 22 Juni 2011 memasukkan Tropical Rainforest Heritage of Sumatera sebagai Situs Warisan Dunia dalam Bahaya [List of World Heritage in Danger].

Menurut Ismanto, tren perubahan tutupan hutan sebagai ancaman utama pengelolaan TNBBS, terjadi di berbagai ketinggian sepanjang 17 tahun [2000-2017]. Diperkirakan, terjadi deforestasi seluas 42.251 ha, dengan rata-rata sebesar 0,47 persen periode 2011–2015 dan 2015–2017.

Hutan dataran rendah diperkirakan lebih banyak mengalami pengurangan luasan dibandingkan perbukitan dan pegunungan bawah. Sementara hutan pegunungan atas tidak mengalami pengurangan.

Pengurangan luas hutan dataran rendah juga disebabkan ekspansi invasif species mantangan [Merremia peltata].

 

Agus Setiawan, Dosen Konservasi Jurusan Kehutanan, Universitas Lampung. Foto: Lampung Post/Dian Wahyu Kusuma

 

Menurut Ismanto pengelolaan TNBBS dilakukan dengan prinsip 3P yakni Perlindungan— sistem penyangga kehidupan; Pengawetan— keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar; dan Pemanfaatan Secara Lestari— sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Upaya yang telah dilakukan pihak balai diantaranya adalah, pertama, memperbaiki tutupan hutan dengan merehabilitasi dan memulihkan ekosistem [rehabilitasi dan restorasi] seluas 26.991 ha.

Pihak balai juga telah membuat kesepakatan pengelolaan kopi berkelanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, OKU Selatan, Olam Internasional, Mayora Internasional, Nesstle, HRNS International, GDE Global Asia, Berindo Exportir, dan Indocafco.

Kedua, membuat plot eradikasi mantangan tahun 2013 bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan. Ketiga, sejak 2015 beberapa daerah mengalami penghijauan yakni Resort Sukaraja [688 ha] dan Way Nipah [310 ha] sebagai dampak Smart Patrol yang intensif dan hasil restorasi.

Mengenai konflik manusia-satwa liar, Menurut Ismanto, pihaknya telah membuat pelatihan mitigasi dan adaptasi penanggulangan konflik manusia dengan satwa liar. TNBBS juga mengadakan pelatihan persiapan survei fecal DNA gajah sumatera serta membuat menara pantau gajah [swadaya masyarakat].

 

* Dian Wahyu Kusumajurnalis Lampung PostArtikel ini didukung Mongabay Indonesia.

 

 

Exit mobile version