Mongabay.co.id

Pendekatan Ekosistem untuk Pengelolaan Perikanan di Perairan Indonesia Timur

 

Tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) dipilih untuk menjadi kawasan percontohan untuk pengelolaan perikanan dengan menggunakan pendekatan ekosistem secara penuh. Pendekatan tersebut diterapkan, di antaranya untuk menjaga kelestarian laut.

Adapun, tiga WPP-NRI yang dimaksud adalah 717 yang meliputi perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik, 715 yang meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau, dan 718 yang meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (PT KKP) Muhammad Zaini menjelaskan, sebagai program kerja percontohan di Indonesia, masing-masing WPP-NRI akan menerapkan pendekatan ekosistem pada satu lokasi perairan.

Untuk WPP-NRI 717, lokasi percontohannya dilaksanakan di perairan Kabupaten Teluk Wondama yang terletak di Provinsi Papua Barat. Kemudian di 715 dilaksanakan di perairan Kabupaten Seram Bagian Timur, dan 718 di Kabupaten Maluku Tenggara di Provinsi Maluku.

Di Teluk Wondama, pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem dilakukan pada komoditas ikan pelagis kecil. Kemudian di Seram Timur, pengelolaan difokuskan pada komoditas kakap dan kerapu, dan di Maluku Tenggara fokus pada kakap, kerapu, udang, dan kepiting bakau.

baca : Babak Baru Pengelolaan Wilayah Kelautan di Nusantara

 

Nelayan bersiap mendarat di Desa Waepure, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru, Maluku, akhir Agustus 2017, setelah melaut selama 10-12 jam di Laut Seram. Foto : Anton Muhajir/Mongabay Indonesia

 

Muhammad Zaini menerangkan, sebagai lokasi percontohan, ketiga lokasi perairan tersebut akan menerapkan pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem secara penuh. Salah satu fokusnya, adalah menerapkan pengelolaan dengan menerapkan aspek kelestarian sumber daya alam.

Selain itu, ada juga aspek habitat dan ekosistem, teknik penangkapan ikan, sosial, ekonomi, dan kelembagaan yang bisa melaksanakan program tersebut dengan baik. Semua kegiatan itu menjadi bagian dari prorgam Coastal Fisheries Initiative – Indonesia Child Project (CFI-ICP).

Program CFI-ICP akan berjalan di Indonesia selama lima tahun hingga 2025 mendatang. Selama waktu tersebut, Indonesia mendapatkan dana hibah sebesar USD7,37 juta yang merupakan implementasi perjanjian hibah (grant agreement) yang dijalin antara KKP dengan WWF-US GEF Agency.

Menurut Zaini, program CFI-ICP digagas bersama oleh KKP dan Global Environtemal Facility (GEF) dan mengambil wilayah perairan di Kawasan Timur Indonesia. Program tersebut menerapkan pendekatan ekosistem dengan tujuan untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan.

“Termasuk manfaat sosial ekonominya, serta menunjukkan model pengelolaan perikanan pesisir yang efektif, terintegrasi, berkelanjutan dan replikatif, melalui tata kelola yang baik dan pemberian insentif yang efektif,” jelas dia belum lama ini di Jakarta.

baca juga : Cara Memanfaatkan Sumber daya Perikanan di WPP NRI 718

 

Seorang nelayan dari kelurahan Tidore, Sangihe, Sulut, sedang menarik jaring dari atas perahu pajeko. Foto : Themmy Doaly/Mongabay Indonesia

 

Fokus Pengelolaan

Agar tata kelola sumber daya ikan yang berkelanjutan bisa dilakukan dengan baik, maka KKP melakukan pengaturan pemanfaatan perikanan untuk wilayah perikanan yang dimaksud. Salah satunya, melalui penyusunan strategi pemanenan (harvest strategy), serta perbaikan habitat dan ekosistem.

“Juga penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, peningkatan kesadaran masyarakat dan pemberian alternatif mata pencaharian untuk masyarakat,” tambah dia.

Dalam melaksanakan kegiatan program, Muhammad Zaini menyebutkan bahwa pihaknya melibatkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan di masing-masing lokasi percontohan. Mereka yang terlibat itu, tak hanya masyarakat perikanan saja, namun juga pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat.

“Sehingga tidak hanya keberlanjutan sumber daya ikan yang tercapai namun juga peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat perikanan,” ucap dia.

Berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat perikanan, terutama yang ada di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, KKP mendorong perikanan skala kecil menjadi sumber utama untuk menopang kehidupan nelayan yang berkontribusi pada perekonomian nasional.

Menurut Muhammad Zaini, penguatan peran tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi daya Ikan, dan Petambak Garam. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi daya Ikan Kecil.

Penguatan peran perikanan skala kecil terus didorong, karena perannya bagi Indonesia tidak kecil, melainkan sangat besar. Fakta itu muncul, karena aktivitas penangkapan ikan di Indonesia sejauh ini masih didominasi oleh perikanan skala kecil.

“Perikanan skala kecil ikut mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Sebagai negara dengan potensi sumber daya ikan yang luar biasa, nelayan masih mendominasi aktitivitas penangkapan ikan,” jelas dia.

Bagi Zaini, pemberdayaan terhadap pelaku usaha perikanan skala kecil menjadi kewajiban yang harus dilakukan, karena itu bisa meningkatkan kapasitas para nelayan untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik lagi. Juga, untuk mewujdukan kemandirian dan daya saing usaha perikanan tangkap.

Dengan dominasi perikanan skala kecil yang mencapai 90 persen di Indonesia, itu menjadi peluang besar untuk bisa memperkuat usaha perikanan tangkap skala kecil agar bisa lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.

“Lebih dari 90 persen nelayan Indonesia adalah nelayan kecil yang menangkap ikan di daerah pesisir,” tutur dia.

perlu dibaca : Pengelolaan Laut Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Nelayan Kecil

 

Nelayan di Desa Rabutdayo, Kecamatan Pulau Makeang, Halmahera Selatan, sedang memperbaiki jaring setelah menjaring ikan di perairan Pulau Makeang, pada Oktober 2018. Foto: Faris Bobero/ Mongabay Indonesia

 

Skala Kecil

Diketahui, pada 2014 lalu Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) telah mengeluarkan pedoman sukarela pengelolaan perikanan skala kecil yang diadopsi Indonesia sejak 2015. Pedoman sukarela ini sejalan dengan upaya KKP dalam mendorong pemberdayaan perikanan skala kecil.

Khususnya, penanggulangan penangkapan ikan dengan cara ilegal, tak dilaporkan, dan tak sesuai regulasi (IUUF), dan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Selain itu, juga melibatkan aspek kepemilikan, modalitas, sosial, gender, dan aspek lain yang menjamin hak asasi manusia dan antisipasi kerentanan pada perubahan iklim dan bencana alam.

Selain perikanan skala kecil, perikanan budi daya skala kecil juga menjadi fokus dari KKP. Pengembangan instrumen pedoman sukarela budi daya skala kecil ini menjadi penting, karena pada 2013 sekitar 70–80 persen dari semua pelaku yang terlibat dalam budi daya ikan di seluruh dunia, dianggap berskala kecil.

Agar pedoman sukarela bisa terwujud dengan harmonis dalam implementasinya, pertemuan regional negara-negara ASEAN dilakukan dengan melibatkan FAO dan Southeast Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC).

Pertemuan tersebut diharapkan bisa menjadi tonggak bagi pengembangan perikanan skala kecil dan budi daya skala kecil, khususnya di negara-negara ASEAN.

Sementara, berkaitan dengan proyek CFI-ICP, Kepala Biro Perencanaan KKP Ishartini menyebutkan bahwa GEF merupakan salah satu lembaga dunia yang fokus aktivitasnya pada penyusunan inisiatif percontohan agar komplemen terhadap pendpekatan ekosistem laut luas (large marine ecosystem).

Inisiatif GEF yang disebut sebagai CFI, dilaksanakan pada negara berkembang dimana 50 persen produksi global didapat dari sekitar 85 persen nelayan perikanan skala kecil. Dari proyek tersebut, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi Indonesia untuk pemanfaatan sumber daya ikan.

“Ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan mengedepankan kaidah kelestarian,” tegas dia.

 

Exit mobile version