Mongabay.co.id

Satwa-satwa Ini Kembali Hidup Bebas di Pulau Seram

BBKSDA Maluku yang melakukan pelepasliaran puluhan satwa di Pulau Seram Maluku. Foto: BKSDA Maluku

 

 

 

 

Pada penghujung Februari lalu, jadi hari bahagia bagi puluhan satwa langka dilindungi endemik Maluku. Hari itu, mereka bisa kembali hidup di alam bebas di habitatnya, di Suaka Alam Tanjung Sial, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat, Maluku.

Pelepasliaran dilakukan langsung oleh Danny H Pattipeilohy, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku. Adapun satwa-satwa ini sembilan rusa Timor (Cervus timorensis), delapan nuri bayan (Eclectus roratus), tujuh kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), dan enam perkici pelangi (Trichoglossus haematodus). Kemudian, tiga nuri Maluku (Eos bornea) dan dua kasuari (Casuarius casuarius).

Kini, satwa-satwa ini kembali ke alam bebas di Pulau Seram. Berdasarkan penjelasan dari BKSDA Maluku, satwa-satwa ini dari pengamanan atau sitaan petugas BKSDA Maluku, di Pulau Ambon.

Ada juga sitaan dari Balai BKSDA Jawa Timur dan penyerahan dari Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon serta masyarakat di Negeri Passo, Kecamatan Baguala.

 

Baca: Cagar Alam Jantho, Rumah Menyenangkan Orangutan Sumatera

Perjalanan menuju kawasan pelepasliaran satwa di Pulau Seram. Foto: BBKSDA Maluku

 

Danny mengatakan, sebelum lepas liar, satwa-satwa ini sudah menjalani proses karantina dan rehabilitasi serta telah pemeriksaan kesehatan oleh petugas BKSDA Maluku bersama dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon.

Dia bilang, Cagar Alam Tanjung Sial sebagai tempat pelepasliaran beragam satwa-satwa ini lantaran lokasi itu rumah asli mereka. Kawasan itu juga berdekatan dengan Suaka Alam Gunung Sahuwai.

“Jadi, di wiliyah-wilayah ini potensi sumber pakan alami di dalam maupun di luar kawasan melimpah hingga sesuai untuk satwa-satwa itu.”

Dia berharap, pelepasliaran puluhan satwa ini, dapat membangun kesadaran masyarakat ikut melestarikan satwa-satwa liar lain. Kegiatan ini juga dapat jadi edukasi bagi masyarakat luas, terutama mereka di Pulau Seram.

“Kita berharap, masyarakat sekitar bisa melestarikan sumber daya alam terutama satwa liar endemik Kepulauan Maluku.”

Baca: Tuntutan Jaksa Tidak Maksimal, Pelaku Kejahatan Satwa Liar Tidak Takut Hukuman

Dua rusa Timor yang akan lepas liar. Foto: BBKSDA Maluku

 

Sepanjang 2020 sampai Februari 2021, sudah ada 607 satwa dilindungi lepas liar ke habitat. Sekitar 444 satwa pada 2020 dan 163 satwa Januari-Februari 2021.

Setto, Kepala Satuan Tugas Peredaran dan Konflik BKSDA Maluku kepada Mongabay mengatakan, sejauh ini, BKSDA Maluku berupaya dan bekerjasama dengan instansi-instansi terkait guna menggagalkan aksi ilegal terhadap tumbuhan dan satwa.

Berita Mongabay sebelumnya, BKSDA Jawa Timur memulangkan puluhan burung endemik ke kampung halaman mereka di Maluku. Burung-burung translokasi ini terdiri dari 12 kakatua koki (Cacatua galerita), dua kakatua putih (Cacatua alba), satu kakatua raja (Probosciger aterrimus), dan satu kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana). Lalu, 14 nuri Maluku (Eos bornea), 14 nuri bayan (Eclectus roratus) dan satu perkici pelangi (Trichoglossus haematodus).

Penyerahan satwa liar oleh perwakilan BKSDA Jatim diterima langsung Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy. Burung-burung ini hasil sitaan petugas Balai BKSDA Jatim, di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan penyerahan sukarela warga.

Danny H Pattipeilohy, Kepala BKSDA Maluku, saat melepasliarkan kasuari di Suaka Alam Tanjung Sial, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat, Maluku, Sabtu (27/2/21). Foto: BKSDA Maluku

 

*****

Foto utama:  BBKSDA Maluku yang melakukan pelepasliaran puluhan satwa di Pulau Seram Maluku. Foto: BKSDA Maluku

Exit mobile version