Mongabay.co.id

Sedihnya, Lima Anak Lutung Jawa Sitaan Itu Mati

Bayi lutung Jawa ini stres dan mati....Foto: COP

 

 

 

 

Tiga mobil bergerak menuju Perumahan Permata Biru, di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kediri, Jawa Tengah, Senin siang, (8/3/21). Dua mobil dari Tim Tindak Pidana tertentu (Tipidter) Polda Jatim, dan satu dari Centre for Orangutan Protection (COP). Tujuan mereka ke sebuah rumah diduga tempat transaksi perdagangan satwa langka dilindungi.

Petugas bergerak setelah pemantauan karena laporan masyarakat yang resah akan jual beli satwa dilindungi di perumahan itu.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sepasang suami istri diduga melakukan praktik perdagangan satwa berada di rumah itu. Penggrebekan berlangsung tanpa perlawanan.

Vlad PE (31) dan istrinya tak bisa mengelak ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di rumah itu Tim Tipidter mendapati beberapa kurungan berisi lutung Jawa dan burung elang dirantai.

“Dari lokasi dievakuasi delapan lutung Jawa, satu elang brontok. Bayi lutung yang masih merah dua, yang lain kira-kira setahun lebih. Rata-rata belum dewasa, antara satu hingga tahun,” kata Satria Wardhana, Koordinator Tim Anti Perdagangan Satwa COP, ikut dalam penggrebekan, kepada Mongabay, Kamis, (11/3/21).

Dia bersama tim kerap bertukar informasi dan bekerja sama dengan kepolisian saat penegakan hukum terkait satwa.

“Kita bantu handling, transportasi. Juga kalau mau ditanyain untuk satwa. Kalau penegakan di Polda,” katanya.

Saat penggrebekan itu petugas mendapati empat lutung Jawa dalam kandang sempit. Empat anak lutung lain berada di luar kandang, dua bayi diberi popok oleh pelaku.

“Bayi lutung Jawa kelihatan sangat stres. Di alam bayi-bayi itu tidak bisa lepas dari induknya.”

Asal usul satwa, sampai saat ini masih dalam penyidikan kepolisian. Dari pengakuan tersangka, lutung mereka peroleh dari berbagai daerah seperti Jombang dan Surabaya.

Kemudian satwa-satwa itu dititipkan ke BKSDA Jawa Timur dan Javan Langur Center (JLC), Batu, Malang.

 

Satu dari lima anak lutung Jawa yang mati. Foto: COP

 

Nasib malang

Kabar menyesakkan datang ke ponsel Satria pada Rabu, 3 Maret lalu, sekitar tiga minggu usai penangkapan. Saat itu Satria ingin mengetahui perkembangan delapan lutung Jawa yang berhasil diselamatkan dari operasi tangkap tangan di Kediri. Dia menanyakan kabar itu ke petugas JLC.

“Kemarin sempat tanya orang JLC, yang bayi-bayi meninggal karena luka dalam. Jadi kemungkinan, waktu terpisah dari induknya. Mugkin induknya ditembak dan jatuh. Penyebab kematian, stres tinggi terus luka dalam.”

Dari informasi yang dia peroleh, dua anakan lutung mati ketika di BKSDA Jawa Timur, tiga di JLC.

Dari penelusuran, para kolektor lebih menyukai lutung Jawa masih bayi atau anakan. Mereka jadi satwa peliharaan karena perilaku mirip manusia.

Untuk mendapatkan anakan lutung Jawa yang belum bisa lepas dari gendongan induk atau induk semang, pemburu merampas paksa dengan cara tak segan-segan membunuh terlebih dulu. Kalau saat dibunuh induk lutung berada di ketinggian pohon, maka anaknya dipastikan ikut jatuh bersama induk. Pada bayi-bayi itu kerap ditemukan luka dalam dan luka memar.

 

Bayi lutung sitaan yang diduga dirampas dari sang induk ini akhirnya mati. Foto: COP

 

Para pemburu juga tak segan-segan menebangi pohon di sekeliling pohon yang ada lutung Jawa hingga satwa ini tidak bisa melarikan diri.

Selain biadab karena memisahkan anak dan induk atau induk semang dengan cara membunuh, perilaku pemburu sangat merugikan lingkungan. Satria menyayangkan, kematian anak lutung ini.

Berangkat dari informasi lutung, setelah dari Kediri, tim lalu mengembangkan kasus hingga ke Ngawi. Tim Tipidter Polda Jawa Timur membekuk tiga pelaku di Terminal Kertonegoro, terletak di poros jalan nasional Ngawi-Mantingan pada Senin, 8 Februari.

“Dari tangkap tangan di Terminal Kertonegoro, tim berhasil mengamankan tiga orang beserta tiga elang paria berikut bis. Ketiga orang merupakan supir dan dua kondektur dari bus trayek Surabaya-Yogyakarta,” katanya.

Karena kurang cukup bukti, mereka hanya kena wajib lapor. Belum diketahui apakah jadi bagian dari jaringan perdagangan satwa, atau sekadar awak bus yang dititipi kiriman satwa dilindungi.

“COP berharap kepada perusahaan angkutan umum seperti bus dan jasa pengiriman lebih ketat dan memberikan pemahaman kepada pekerjanya bahwa membawa dan mengangkut satwa liar yang dilindungi merupakan pelanggaran atau kejahatan hukum.”

COP sudah mengirim surat ke perusahaan bus namun belum memperoleh balasan.

 

Belum paham

Dia juga menyoroti kerap kali, saat ada penangkapan, petugas ada yang belum memahami bagaimana memperlakukan satwa secara benar.

“Kalau ada penangkapan, kita kadang masih bingung di penanganan. Misal, ada satwa, kadang ada jaksa yang belum ngerti bahwa satwa rawan kalau dibawa ke mana-mana. Ada beberapa jaksa yang minta barang bukti dibawa ke pengadilan. Padahal ini berisiko bagi satwa.”

 

Petugas dari Tipidter Polda Jatim mengamankan sejumlah satwa dilindungi yang diperjualbelikan di Kediri. Foto: COP

 

Dia sarankan, saat penangkapan dengan barang bukti satwa, mesti libatkan dokter hewan. Dengan keberadaan dokter hewan ini, katanya, bisa memberikan pandangan tepat bagaimana memperlakukan satwa tangkapan.

Taman Nasional Baluran, Situbondo saat ini menjadi salah satu habitat alami lutung Jawa. Selain di Pulau Jawa, satwa ini juga hidup di Bali, Lombok, dan beberapa hutan di Asia Tenggara.

Satwa ini dikenal pemalu dan sensitif terhadap kehadiran manusia. Lutung Jawa hidup berkelompok. Anak lutung diasuh berkelompok oleh betina dewasa. Satwa yang aktif siang hari ini perlu pepohonan dengan dahan saling berimpit untuk membantu mereka berpindah dari satu pohon ke pohon lain.

Saat bayi, bulu lutung berwarna keemasan. Makin dewasa berubah menjadi gelap atau hitam. Satwa ini bisa mencapai umur 20 tahun, dan dianggap dewasa pada usia empat hingga lima tahun.

 

Marak

Dari akun Facebook milik pelaku, diketahui setidaknya dua atau tiga bulan terakhir pelaku gencar menawarkan lutung Jawa ini. Diduga pelaku beraksi sudah cukup lama. Dari informasi awal kepolisian, pelaku juga memperdagangkan elang Jawa. Saat penggrebekan, elang tak ada.

“Kelihatannya sering ada transaksi, karena perputaran cepat banget.”

Meski dikenal sebagai organisasi yang fokus pada pelestarian orangutan, namun COP sering terlibat dalam pemberantasan perdagangan satwa liar lain terutama primata. Masih banyak primata jadi korban perdagangan ilegal.

“Untuk lutung Jawa kami melihat kasus meningkat mulai musim COVID ini. Mungkin pas juga dengan musim melahirkan. Oknum-oknum penjual mungkin berpikir ini momen berjualan anakan lutung.”

 

Kukang yang ditangkap warga, dipelihara sekitar setahun lalu lepas liar. Foto: Frans M

Selain itu, katanya, permintaan pasar juga tinggi dan pengawasan pemerintah kurang. “Banyak orang gabud, nggak ngapa-ngapain lalu pelihara satwa.”

Satria menengarai, modus pelaku perdagangan satwa makin canggih. Tidak hanya memanfaatkan media sosial untuk menjangkau pembeli lebih luas dengan menyamarkan identitas, juga memanfaatkan rekening bersama.

“Modus sekarang lebih canggih, jadi mereka nggak berani memakai rekening pribadi. Pakai rekening bersama. Kesulitan juga untuk melacaknya. Pas online tanpa harga juga. Tidak ada COD (cash on delivery), mereka lebih berhati-hati. Mereka sebenarnya paham yang dijual barang dilindungi, tapi masih melakukan.”

Para pelaku, katanya, menganggap berjualan online lebih aman dari kemungkinan razia petugas. Pedagang cukup memajang foto satwa liar di media sosial tanpa harus bertatap muka. Kalau calon pembeli tertarik, pedagang akan memberikan nomer rekening bersama, setelah dana transfer masuk, pedagang baru pakai jasa pengiriman.

 

***

Di tangan pedagang, harga bayi lutung Jawa tergolong mahal, bisa kisaran Rp1-Rp1,5 juta. Pedagang membeli dari pemburu sekitar Rp500.000-Rp600.000.

“Kalau yang sudah agak dewasa lebih murah. Lutung Jawa yang berumur satu hingga dua tahun biasa di bawah Rp1juta.”

Harga elang brontok dan paria juga Rp500.000-Rp600.000. Begitupun Elang Paria. Elang Jawa lebih mahal, bisa lebih Rp1 juta.

Begitu banyak satwa sitaan, katanya, menunjukkan permintaan satwa dilindungi oleh para kolektor tinggi. Menjamurnya komunitas pecinta primata dan reptor disinyalir menaikkan permintaan satwa ini di pasaran.

“Jangan beli satwa liar apapun, itu akan memutus rantai perdagangan satwa liar dengan sendirinya.”

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko, Februari lalu mengatakan, ada penangkapan tersangka perdagangan satwa dilindungi. Dari informasi dikumpulkan, ada15 ekor kakaktua Maluku, satu elang brontok, delapan lutung Jawa.

Polisi mengamankan NR (26) di Dusun Biting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Sidoarjo. Juga diamankan VPE (29) dan NK (21), di Perumahan Permata Biru, Kediri.

 

Warga di Tapanuli Selatan mau lepasliarkan kukang. Foto: Frans M

 

Warga lepas liar kukang

Di Pulau Jawa, ada sitaan lutung Jawa dan lima anakan mati, di Sumatera Utara, warga lepas liar kukang. Ferry Gultom, warga Desa Lumban Garaga, Kecamatan Pahae Julu, Tapanuli Utara, Sumut, menemukan satu kukang dewasa dan satu bayi Februari 2020.

“Waktu itu saya lagi membersihkan kebun. Ada sesuatu yang bergerak di antara ranting pohon, dan dedaunan,” katanya. Setelah dicek ternyata induk dan anak kukang.

Fery sudah setahun merawat satwa pemalu ini di kandang di belakang rumahnya. Setiap hari dia memberikan makan pisang dan capung.

Maradu Sitompul, Camat Pahae Julu, Tapanuli Utara mengatakan, kukang merupakan jenis hewan dilindungi. Dia menganjurkan hewan lepas liar ke habitat asalnya.

“Kedua binatang primata imut itu sudah dilepaskan ke Hutan Simataniari,” katanya. Kukang dia lepas liar 26 Februari lalu.

Roy Lumban Gaol, dari Walhi Sumut, mengatakan, satwa liar dilindungi itu masuk ke pemukiman warga karena makin habitat mereka makin sempit. “Kalaupun mau dibebaskan, usahakan jauh dari pemukiman warga,” katanya.

Esra Barus, polisi hutan BKSDA Sumut mengapresiasi aksi masyarakat mengembalikan satwa ke hutan. Meskipun begitu, dia mengimbau agar berkoordinasi terlebih dahulu ke pihak berwajib, dalam hal ini Badan Konservasi Sumber Daya Alam.

“Jika sudah sempat dirawat setahun, baiknya konsultasi dulu ke dokter spesialis hewan.”

Menurut dia, satwa itu harus mendapatkan perawatan khusus untuk mengembalikan kebiasaan liarnya.

Dia juga meminta, masyarakat yang menemukan satwa liar menghubungi Hafsah, penyuluh kehutanan untuk Tapanuli Utara.

 

Kukang tangkapan warga yang akan dilepasliar. Foto: Frans M

 

 

 

 

****

Foto utama: Bayi lutung Jawa ini stres dan mati….Foto: COP

Exit mobile version