Mongabay.co.id

Film Kinipan: Potret Kerusakan Hutan dan Masyarakat yang Tersingkir

Aksi menyuarakan penyelamatan hutan adat Laman Kinipan di Lamandau, Kalteng. Foto: Safrudin Mahendra-Save Our Borneo

 

 

 

 

Di bawah temaram cahaya bulan di lapangan laman (desa) Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, pertama kali Film Kinipan diputar pada 27 Maret lalu. Film produksi Watchdoc ini mendahului jadwal resmi nonton bareng, mulai 1 April 2021. Sekitar 300-an orang, atau separuh dari cacah jiwa Kinipan, memadati arena nonton itu.

Bagi orang Kinipan, film ini sangat ditunggu-tunggu, mengingat judul film yang menggunakan nama kampung mereka. Mereka sadar, sejak konflik lahan dengan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) naik ke permukaan mulai 2018, Kinipan terus dibicarakan hingga tingkat nasional. Ternyata mereka memperoleh lebih dari sekadar nama untuk judul dari sebuah film yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono dan Indra Jati ini.

Melalui film ini, orang Kinipan diperlihatkan, bukan hanya mereka yang menderita karena sebagian hutan adat terinvasi perusahaan sawit di Kalimantan Tengah. Kerusakan hutan dan masyarakat tersingkir juga terjadi di tempat lain. Mereka juga melihat persoalan Kinipan bisa terjadi karena ada aturan dan sistem yang jauh di luar laman mereka. Persoalan seperti di Kinipan,  masalah Indonesia secara umum.

Film dokumenter berdurasi 2, 37 jam. Film ini bertolak dari dasar pikir bahwa deforestasi dapat makin mendekatkan patogen (mikroorganisme parasit) pada manusia, yang bisa berujung pada munculnya pandemi.

Isi film ini kemudian juga mengaitkan persoalan itu dengan kelahiran kebijakan UU Cipta Kerja omnibus law, penyingkiran masyarakat adat, dan kegagalan pemerintah menciptakan solusi bagi rusaknya hutan di Indonesia.

Film berisi kritik terhadap kebijakan lingkungan hidup pemerintah. Kali ini, organisasi lingkungan yang punya saham atas bisnis karbon pun kecipratan kritik. Film ini berpandangan, kebijakan-kebijakan pemerintah gagal memulihkan lingkungan hidup dan menjawab krisis karena mengabaikan peran tradisional masyarakat di sekitar hutan.

 

Baca juga: Berawal Konflik Lahan, Berujung Jerat Hukum Orang Kinipan

Warga Laman Kinipan, nonton bareng Film Kinipan. Foto: Budi Baskoro/ Mongabay Indonesia

 

Deforestasi, pandemi, omnibus law

Kinipan dibuka dengan kisah deforestasi dan upaya penghijauan kembali (reforestasi) di Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP) Kalimantan Tengah. Ia mengisahkan kawasan-kawasan terbakar, dan upaya reforestasi. Hutan terlarang dijamah karena berada dalam taman nasional pun, tetapi rentan musnah karena kebakaran.

Kondisi di sekeliling sudah terkonversi sawit skala luas, menyebabkan ketersediaan air di hutan mudah hilang saat kemarau jadi salah satu sebab. Di sana ada Basuki Santoso, dari Friend of National Park Foundation (FNPF) dan masyarakat setempat yang belasan tahun bertahan menanam kembali hutan yang terdegradasi itu. Usaha reforestasi tidak mudah, lantaran tak semua spesies pohon cepat tumbuh besar.

Lalu fragmen berpindah ke Sumatera, bagian tengah. Kerusakan hutan digambarkan dengan makin menyusut populasi harimau Sumatera. Ini juga menyebabkan perkembangbiakan babi hutan meninggi, yang menjadi hama serius bagi kebun-kebun masyarakat sekitar hutan.

Hutan Indonesia kaya keragaman hayatim itulah yang Basuki temukan di hutan adat Kinipan. Namun, hutan yang dia datangi itu sudah terancam serius. Sebagian telah terkonversi menjadi perkebunan sawit. Di sana ada juga ketegangan. Masyarakat Kinipan membangun pos dan lebih sering berjaga di hutan, untuk mencegah berlanjutnya aktivitas pembabatan hutan oleh perusahaan sawit.

Sampai kemudian tokoh adat Kinipan, Effendi Buhing dan sejumlah pemuda ditangkap polisi karena dituduh mencuri gergaji mesin perusahaan. Video penangkapan Effendi itu viral dan membuat kasus Kinipan makin diketahui publik. Gara-gara penangkapan itu, solidaritas terhadap Kinipan makin menguat.

Lahan Kinipan makin terdegradasi, tergambar dari situasi banjir besar yang belum pernah terjadi di Kinipan pada September 2020.

Dari Laman Kinipan, film ini berkelok ke narasi pandemi. Bagaimana korelasinya? Film ini menyodorkan penjelasan deforestasi masif dapat menyebabkan zoonosis alias berpindahnya penyakit pada satwa liar ke manusia. Di sini dijelaskan bagaimana mutasi penyakit dari satwa ke manusia gampang terjadi. Pandemi yang terjadi saat ini merupakan refleksi atas eksploitasi kelewat batas terhadap hutan itu.

Malangnya, pandemi menuntut pengorbanan lebih besar. Pengangguran terjadi. Krisis pangan mengintai. Dalam situasi ini, pemerintah merespons dengan menerbitkan UU Cipta Kerja dan proyek food estate. Film ini melihat kedua kebijakan itu bukan jawaban atas krisis. Ia malah rawan memperparah krisis lingkungan hidup.

Dalam UU itu, aturan mempertahankan hutan di kawasan tertentu minimal 30% hilang. Prinsip perlindungan lingkungan di kawasan konsesi longgar. Dalam omnibus law, korporasi tak harus bertanggung jawab kalau ada kerusakan dalam konsesi. Jadi, misal, ada kebakaran di kebun perusahaan, mereka hanya bisa dimintai pertanggungjawaban setelah melalui pembuktian sengaja membakar.

 

Baca juga: Bencana Datang di Tengah Orang Kinipan Terhalang Jaga Hutan Adat

Kunjungan Presiden Jokowi ke Kalimantan Tengah pada Oktober 2020 untuk melihat kesiapan areal food estate. Foto: Dok. Humas Protokol Provinsi Kalimantan Tengah

 

Food estate dan kegagalan restorasi ekosistem

Dari omnibus law, film beranjak ke soal food estate di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Proyek ambisius ini sudah mulai jalan. Pemerintah menurunkan serdadu untuk mencetak sawah. Proyek raksasa ini dinilai berdampak serius pada lingkungan hidup karena eksploitasi berlebihan. Luas lahan masif terpusat dengan komoditas monokultur dianggap tidak aman. Potensi gangguan seperti serangan hama akan membahayakan bagi daerah-daearah lain di Indonesia yang bergantung pada food estate ini.

Proyek pangan skala besar pernah gagal di Kalteng. Pada zaman Presiden Soeharto ini dikenal dengan sebutan proyek lahan gambut (PLG) sejuta hektar. Kegagalan inilah yang membuat Kalteng rutin memproduksi asap kebakaran setiap kemarau. Kahan gambut rusak dan mudah kering kala kemarau. Pada 20015-2019, 22% kebakaran di Kalimantan berasal dari lahan eks-PLG gagal ini.

Film ini membandingkan ambisi food estate dengan konsep pertanian rakyat dalam mengelola sawah sejak 38 tahun lalu oleh transmigran. Indonesia dinilai lebih baik menerapkan konsep lumbung pangan secara terpisah-pisah di masing-masing daerah demi keamanan dan kelestarian lingkungan hidup daripada membuat kompleks pertanian terpusat dalam skala luas.

Kemudian fragmen kembali mengarah ke Sumatera bagian tengah. Di sinilah terlihat bagaimana masyarakat sekitar hutan dan masyarakat adat justru berkonflik dengan perusahaan restorasi ekosistem yang bertujuan memulihkan kerusakan lingkungan hidup.

Di Desa Pemayungan, Kabupaten Tebo, warga dan perusahaan saling tuding dalam kasus kebakaran hutan pada 2019. Sampai ada pengalaman kekerasan warga karena konflik ini. Sebagai perusahaan restorasi ekosistem, perusahaan wajib menjaga wilayah dari kebakaran. Sementara, warga berkilah dari tuduhan membakar karena mereka juga memiliki tanaman kebun sebagai sumber ekonomi.

Dampak kebakaran itu, masyarakat termasuk warga Suku Anak Dalam yang memiliki kebun pun mengalami kerugian.

Perusahaan, PT Alama Bukit Tigapuluh (ABT) menyebut banyak warga pendatang dan mafia tanah yang menginvasi kawasan hutan. Sisi lain, masyarakat adat Talang Mamak, juga berada di konsesi hutan itu pun tak sepakat dengan praktik kerja perusahaan.

Kasus serupa juga terjadi di PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI). Di sini, mereka berkonflik dengan warga Pangkalan Ranjau yang sudah lama mendiami sebagian wilayah konsesi mereka, juga dengan masyarakat adat Suku Anak Dalam. Bagi Suku Anak Dalam, konsep restorasi dengan menanam pohon-pohon buah, bukan hal asing. Namun, perusahaan menilai, beberapa praktik masyarakat adat sebagai tabu, seperti membuka lahan untuk berladang dengan membakar. Sementara warga lain yang sudah lama berdiam di Pangkalan Ranjau, status dianggap sebagai pemukim gelap.

Ironisnya, prinsip konservasi yang terlihat ketat itu, malah dilanggar negara sendiri. Ini melalui rencana pembuatan jalan melintasi Hutan Harapan untuk akses angkutan batubara menuju pelabuhan.

Restorasi ekosistem dikritik karena konsep mengedepankan logika ekonomi. Negara masih mengutip pajak dari perusahaan yang bertujuan memulihkan hutan itu dari pendapatan kompensasi atau perdagangan karbon dengan negara maju.

 

Baca juga: Izin Keluar, Puluhan Kilometer Hutan Harapan Bakal Jadi Jalan Angkut Batubara

Hutan Harapan, yang akan dibuka jalan untuk angkutan batubara perusahaan tambang. Foto: Elviza Diana/ Mongabay Indonesia

 

World Wild Fund (WWF), Frankfurt Zoological Society dan The Orangutan Project, organisasi lingkungan hidup yang memiliki saham di PT ABT. Di PT Reki ada nama-nama Burung Indonesia, Royal Society for The Protection of Birds Inggris, Nabu Jerman dan Yayasan Kehi sebagai pemegang saham.

Kinipan juga menyoroti kegagalan restorasi ekosistem di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi. Areal hutan di sana dikelola lewat program kerja sama WWF Indonesia, Badan Restorasi Gambut (BRG) yang didanai Millenium Chalenge Account Indonesia untuk merestorasi lahan gambut. Konsesi mereka seluas 12.000 hektar pun terbakar.

Kinipan memandang seharusnya proyek ekosistem melibatkan masyarakat sekitar dan masyarakat adat yang sudah punya konsep sendiri sejak lama dalam memanfaatkan dan menjaga hutan.

 

Bukan aktor pajangan

Film dokumenter panjang ini dirangkai dalam format bab per bab seperti buku. Ini untuk membantu penonton memahami benang merah dari kasus dan tema yang berbeda. Ia juga menjadi lebih mudah dipahami karena menggunakan dua aktor yang telah berpengalaman dua dekade lebih dalam gerakan konservasi di tingkat tapak (grass root) sebagai penggerak cerita. Mereka adalah Basuki Santoso dan Feri Irawan.

Basuki, bersama teman-teman di organisasinya, FNPF (Friends of National Park Foundation) 17 tahun bekerja menanam pohon, menghutankan kembali areal Taman Nasional Tanjung Putting. Kemudian pindah ke Way Kambas, Lampung.

Sedangkan Feri Irawan, aktivis lingkungan hidup sejak pertengahan 1990-an, mantan Direktur Eksekutif Walhi Jambi, kini aktif mendampingi masyarakat adat suku Anak Dalam.

Dandhy Dwi Laksono, sutradara film ini hadir dalam gala premiere di Kinipan dua tokoh itu dipilih sebagai ‘engine’ cerita karena karakter ideologi dan gaya gerakan mereka ada di grass root. “Banyak model gerakan lingkungan. Ada yang fokus ke satwa. Ada yang fokus ke konservasi atau sains. Ada yang kebijakan, ada yang ke agrarianya. Nah, dua tokoh ini secara ideologi dan movement-nya, kami anggap lebih dekat dengan editorialnya Watchdoc dalam memandang masalah lingkungan,” ucap Dandhy.

Pertimbangan lain, dua pegiat lingkungan ini bekerja lama secara partisipatif dan melihat ekologi sebagai sebuah kosmologi yang komprehensif, yaitu dari aspek manusia, lingkungan, satwa dalam satu ekosistem.

Dandhy bilang, mereka tidak muncul hanya untuk kepentingan pengadeganan. Mereka punya legitimasi hadir sebagai pegiat lingkungan. “Jadi ini bukan kaya dua host jalan-jalan, anak kota jalan-jalan ke hutan, ke desa, terus bikin komentar-komentar nggak jelas. Mereka sudah punya rekam jejak yang panjang . Basuki sudah 17 tahun. Feri sejak 90-an.”

Footage-footage kuat bersumber dari masyarakat dan jaringan Watchdoc yang membantu memperkuat narasi gambar dalam film. Misal, terlihat dari gambar bagaimana warga Kinipan mengusir orang-orang perusahaan, dan tentu saja video viral penangkapan Effendi Buhing yang direkam istrinya sendiri. Kinipan juga sukses menampilkan ironi dengan cara jenaka. Adegan bagaimana tentara tak biasa bekerja di sawah, misal, terlihat di lokasi food estate, melalui gambar traktor yang melompat saat dikendalikan prajurit.

Kenapa film ini diberi judul Kinipan? Menurut Dandhy, sebenarnya ada dua judul yang dipertimbangkan sebelum dipilih Kinipan. Satunya lagi Fool Estate. “Akhirnya kami pilih yang lebih soft untuk judul. Kalau fool estate sudah terlihat, plesetan dari food estate. Statemen film nggak perlu kelihatan dulu, karena akan lebih bermain juga di poster, ada karakter juga. Ada dua figur di situ. Akhirnya, Kinipan kami pilih.”

Bagaimana warga Kinipan menanggapi film ini? Effendi Buhing menyebut, film ini bagus untuk mengedukasi masyarakat bahwa masalah Kinipan, tidak hanya terjadi di Kinipan.

Ating, tokoh adat Kinipan bilang, film ini bisa membantu menguatkan masyarakat adat Kinipan dalam perjuangan mempertahankan hutan mereka.

Rudy Pelpito, Ketua Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), organisasi yang juga membantu perjuangan Kinipan, menyebut film ini berhasil menggambarkan ketidakadilan yang diderita masyarakat adat selama ini.

 

Baca juga: Hutan Harapan Masih Hadapi Beragam Ancaman

****

Foto utama: Hutan adat Kinipan, yang terbabat untuk bangun kebun sawit perusahaan. Foto: Save Our Borneo

 

 

 

Exit mobile version