Mongabay.co.id

Belajar Pengelolaan Laut Lestari dari Masyarakat Adat, Kenapa Tidak?

 

 

Sekitar 70 persen dari total luas permukaan bumi merupakan lautan. Laut merupakan komponen penting dalam menunjang berbagai aktivitas manusia, mulai dari pelayaran, perdagangan, hingga sebagai sumber kehidupan bagi sekitar 7,7 miliar populasi manusia di dunia saat ini.

Dari laut, berbagai komunitas adat muncul, yang kemudian melahirkan berbagai tradisi dan kebudayaan terkait laut.

Di Indonesia, praktik pengelolaan sumber daya pesisir berbasis masyarakat adat atau kearifan lokal tumbuh turun-temurun. Sebut saja sasi [Maluku], awig-awig [Bali], panglima laot [Aceh], seke dan malombo [Sulawesi Utara], dan pele-karang [Papua].

Namun, beberapa tahun terakhir, ekosistem laut dunia menghadapi krisis akibat berbagai aktivitas industri ekstraktif. Kondisi ini menyebabkan terjadinya berbagai permasalahan lingkungan, terutama menurunnya jumlah biodiversitas biota laut.

Menurut FAO, sekitar 90 persen stok perikanan dunia dalam kondisi mengkhawatirkan, yaitu 61 persen sudah mengalami tangkap penuh [fully exploited] dan 29 persen sisanya tangkap lebih [over exploited].

Begitu pula tingkat kerusakan mangrove yang mengalami 3-5 kali dari laju deforestasi. Sekitar 29 persen padang lamun juga telah rusak. Begitu pula dengan kerusakan terumbu karang dunia mencapai 50 persen; dan pada 2050, dengan kenaikan suhu seperti saat ini, diperkirakan terumbu karang akan hilang.

Baca: Hiu Tikus, Spesies yang Menggunakan Ekor Panjangnya untuk Berburu Mangsa

 

Menjelang sore, sejumlah nelayan bergegas pulang setelah seharian melaut di sekitar perairan Pulau Semujur, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

Sebagai upaya mengatasi krisis tersebut, berbagai strategi konservasi diupayakan, baik melalui rekayasa teknologi, maupun yang berbasis masyarakat.

“Pendekatan konservasi berbasis masyarakat [bottom up] sangat penting dilakukan, agar kita dapat memahami langsung, bagaimana dinamika dan ancaman terhadap ekosistem laut dan masyarakat sekitarnya,” kata Rufino Varea, peneliti sekaligus kandidat Phd, dari The University Of The South Pacific, dalam Bincang Alam Mongabay Indonesia, Jumat [07/5/2021], bertajuk Konservasi Ekologi dan Narasi Penjaga Laut Adat di Kepulauan Fiji.

Dalam perbincangan virtual tersebut, Rufino menjelaskan bagaimana sebuah komunitas adat di Kepulauan Fiji, tepatnya di Kabupaten Votua, telah mempunyai pengetahuan turun-temurun terkait pengelolaan sumber daya laut. Contohnya, teknik penangkapan ikan, kepiting dan udang, hingga penentuan ruang laut, seperti zona tangkap, hingga zona larangan, yang diatur dalam bingkai hukum adat.

“Praktik tersebut telah mereka lakukan sejak lama dan telah menjadi sebuah kebudayaan, yang terbukti berhasil melestarikan laut. Meski terkadang, aturan adat mereka bertentangan dengan hukum negara,” lanjutnya.

Meskipun, mereka belum mampu melindungi wilayahnya dari dampak industri ekstraktif yang berada di sekitar bahkan jauh dari tempat tinggal mereka. Sebut saja pertambangan magnetik, yang dilakukan di Kepulauan Fiji.

“Berbicara dampak lingkungan, pasti masyarakat yang hidup dekat dan bergantung pada alam yang pertama kali merasakannya. Selama ini, mereka memanfaatkan alam sebagai sumber pangan, ekonomi, hingga obat-obatan. Disinilah peran negara dan para peneliti, agar dapat memberikan solusi atau mitigasi, terhadap permasalahan yang mereka hadapi,” katanya.

Baca: Memanfaatkan Laut, Berarti Menjaga Laut Tetap Berkelanjutan

 

Aktivitas pertambangan timah laut di sekitar pesisir pantai Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

Sebagai informasi, Republik Kepulauan Fiji adalah sebuah negara kepulauan di selatan Samudra Pasifik, sebelah timur Vanuatu, sebelah barat Tonga, dan sebelah selatan dari Tuvalu. Fiji memiliki 322 pulau, 106 di antaranya berpenghuni. Selain itu ada pula 522 pulau kecil. Dua pulau terbesar adalah Viti Levu dan Vanua Levu yang penghuninya meliputi 82 persen dari keseluruhan penduduk negara ini.

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat lokal atau adat di Fiji mempunyai sistem pengelolaan ruang laut turun temurun, yang mereka sebut Qoliqoli. Hingga saat ini, ada 411 ruang laut adat yang telah terdaftar dalam sistem Qoliqoli, mencakup perairan seluas tiga juta hektar.

“Pengetahuan lokal terkait pengelolaan laut, diharapkan dapat menutup celah atau jarak pengetahuan ilmiah terkait konservasi laut, yang kemudian dapat menjadi referensi dalam penentuan kebijakan dan kerangka kerja pengelolaan sumber daya kelautan,” kata Rufino.

Masih menurut Rufino, dalam sistem konservasi laut Qoliqoli, sumber daya laut tetap dimiliki pemerintah atau negara.

“Tetapi, hak pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan, tetap diserahkan kepada masyarakat adat. Karena, mereka telah mempunyai pengetahuan lebih dulu, dan terbukti berhasil,” tegas Rufino.

Baca juga: Seperti Apa Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Laut Nasional?

 

Seorang perempuan tengah mendorong tungkah untuk memudahkan perjalanannya menuju tempat pencarian kerang darah di Dusun Tanjung Punai, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

Peran perempuan

Peran perempuan sangat penting dalam praktik pengelolaan sumber daya laut secara lestari. Menurut Rufino, di Votua, perempuan biasa menghabiskan waktu sekitar tiga hingga empat jam di mangrove setiap harinya, untuk mencari kepiting, udang, dan kerang.

“Sistem dan keterampilan penangkapan kuota harian oleh perempuan telah berjalan dari generasi ke generasi. Para perempuan inilah yang bisa disebut sebagai penjaga laut, karena telah mempraktikkan kepada kita, bagaimana pengelolaan sumber daya laut dan pesisir secara lestari,” katanya.

Dari segi ekonomi, menurut Rufino yang telah melakukan penelitian di Kabupaten Votua selama lima tahun, perempuan menjadi sosok penting dalam memenuhi kebutuhan mendesak keluarga.

“Seorang perempuan di pesisir Votua, dapat memperoleh penghasilan saat masa panen kepiting. Pendapatan yang sangat membantu keluarga, apalagi di masa pandemi seperti saat ini,” katanya.

 

Tiga anak nelayan tampak bermain di sekitar pantai Pulau Semujur, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

Tantangan

Dalam buku Laut dan Masyarakat Adat, yang diterbitkan Kementerian dan Kelautan dan Perikanan tahun 2017, dijelaskan mengenai tantangan dan faktor penyebab perubahan pengelolaan laut berbasis masyarakat.

Menurut Ruddle [1993] hampir di seluruh kawasan Asia-Pasifik, sistem pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan berbasis masyarakat adat semakin dipengaruhi oleh faktor eksternal yang menyebabkan perubahan radikal dalam sistem tersebut. Bahkan, mengarah pada kehancuran.

Akibatnya, sistem pengelolaan sumber daya pesisir dan kelautan berbasis masyarakat kontemporer berada dalam tekanan lingkungan, sosial, ekologis, politik, dan demografis yang sering sangat berbeda dari praktiknya di masa lalu. Moderenisasi telah hadir di negara-negara Asia-Pasifik sebagai faktor eksternal yang mendorong perubahan pada sistem tersebut.

Ruddle lebih jauh menegaskan mengenai faktor-faktor eksternal yang memiliki dampak terhadap pengelolaan sumber daya pesisir dan kelautan. Di antaranya adalah sistem warisan kolonial [the colonial legacy], kebijakan pemerintah negara bersangkutan, sentralisasi pemerintahan [political system], perubahan eksternal atas otoritas tradisional lokal, perubahan demografi, urbanisasi, moderenisasi dan pembangunan ekonomi, komersialisasi dan komoditisasi perikanan, pengembangan pengelolaan program pemerintah, dan perubahan sistem pendidikan.

Perubahan-perubahan tersebut, baik yang bersifat radikal maupun moderat, memiliki implikasi-implikasi yang bisa memperkuat sistem pengelolaan pesisir dan kelautan berbasis masyarakat tradisional, atau juga bisa mengarah pada aliansi masyarakat terhadap sumber daya pesisir yang dimiliki, atau bahkan bisa bersifat menghancurkan.

 


 

Di akhir perbincangan, Rufino menyebutkan ketergantungan masyarakat adat terhadap alam, selain dapat melahirkan pengetahuan bagi kita, juga dapat menjadi ancaman bagi mereka sendiri.

“Oleh karena itu, nasib masyarakat adat khususnya perempuan dan generasi selanjutnya, yang berperan sebagai penjaga laut, sangat bergantung terhadap apa yang kita lakukan saat ini,” tegas Rufino.

 

 

Exit mobile version