Mongabay.co.id

Lingkar Temu Kabupaten Lestari Targetkan Selamatkan Hutan dan Gambut

• Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, memiliki kawasan gambut yang hampir setiap tahun terbakar. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

 

Sebanyak sembilan pemerintah kabupaten di Indonesia yang tergabung dalam Lingkar Temu Kabupaten Lestari [LTKL] mendeklarasikan diri untuk melindungi 50 persen ekosistem penting di wilayahnya, seperti hutan, gambut, dan lainnya pada 2030. Bagaimana caranya?

Antara lain menarik investasi berkualitas ramah lingkungan dan ramah sosial, membuka lapangan pekerjaan dan peluang usaha baru, serta mencegah kebencanaan dan krisis iklim. Juga targetnya, meningkatkan kesejahteraan satu juta keluarga di sekitar hutan dan gambut.

Sementara luasan ekosistem penting yang akan dilindungi di sembilan kabupaten tersebut, yakni hutan seluas 5.837.164,68 hektar dan gambut seluas 1.883.312,70 hektar.

Sembilan kabupaten yang menyatakan “Deklarasi Visi Kabupaten Lestari 2030” antara lain Kabupaten Siak, Musi Banyuasin, Sintang, Sigi, Gorontalo, Bone Bolango, Aceh Tamiang, Sanggau, dan Kapuas Hulu yang tersebar di enam provinsi. Dalam upaya melindungi ekosistem penting tersebut, anggota LTKL akan bekerja sama dengan 21 jejaring mitra multipihak.

Pembacaan deklarasi oleh Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, yang merupakan Ketua Umum LTKL Periode 2017-2021, secara daring, Senin [05/7/ 2021], disaksikan langsung perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia [APKASI], seluruh perwakilan kabupaten anggota serta perwakilan jejaring mitra swasta, mitra pembangunan, masyarakat sipil, dan kaum muda.

“Kami Pimpinan Kabupaten di Indonesia menegaskan komitmen mengimplementasikan pembangunan lestari pada tingkat kabupaten, guna mendukung agenda prioritas nasional Republik lndonesia menuju pembangunan berkelanjutan,” kata Dodi.

Baca: Berbenah, Musi Banyuasin Ingin Jadi Laboratorium Ekologi, Ekonomi dan Budaya

 

Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, memiliki kawasan gambut yang tak jarang terbakar. Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

 

Dodi pun menyampaikan komitmen LTKL untuk bergerak bersama, agar pada 2030 nanti dapat mewujudkan tiga hal:

Pertama, berkontribusi nyata pada target nasional Indonesia untuk menarik investasi berkualitas ramah lingkungan, ramah sosial untuk meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan pekerjaan dan peluang usaha baru, serta mencegah kebencanaan dan krisis iklim.

Kedua, bergotong royong dengan para pihak lintas sektor dan lintas latar belakang untuk mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab, sehingga mampu melindungi setidaknya lima puluh persen [50%] dari total jumlah luasan hutan, gambut, serta ekosistem penting lainnya dalam yurisdiksi kabupaten.

Ketiga, secara paralel, menggunakan skema atau pendekatan yang memastikan bahwa setidaknya satu juta keluarga masyarakat yang hidup di dalam dan atau sekitar hutan, gambut, serta ekosistem penting dalam lingkup kabupaten dapat meningkat kesejahteraannya.

Baca: Peran Media Dibutuhkan untuk Perkembangan Perhutanan Sosial

 

Karet masih menjadi andalan petani di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Sementara langkah-langkah yang akan diambil para anggota LTKL mewujudkan hal tersebut adalah:

Pertama, integrasi komitmen dalam perencanaan kabupaten secara berkesinambungan. Setidaknya, melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang-Menengah Kabupaten [RPJP-RPJM Kabupaten], Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten [RTRW Kabupaten], dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten [RUPM Kabupaten].

Kedua, menyediakan payung hukum melalui kerangka peraturan dan kebijakan dalam lingkup pengelolaan dan pelindungan kawasan, perizinan dan kemudahan berusaha serta dukungan pengembangan sumber daya manusia di tingkat kabupaten untuk mencapai target komitmen 2030.

Ketiga, membangun dan memfasilitasi gotong royong multi-pihak untuk menyepakati, melaksanakan dan mendukung rencana aksi bersama guna mencapai target komitmen 2030. Baik dalam bentuk lembaga atau wadah multi-pihak tingkat kabupaten, dengan penggerak utama dinas terkait.

Keempat, menerjemahkan rencana aksi bersama tersebut menjadi kerangka program prioritas dengan kontribusi para pihak yang dapat terpantau melalui mekanisme basis data untuk diinformasikan dan dilaporkan pada pemerintah nasional, pemerintah provinsi, dan pemangku kepentingan strategis lainnya.

“Kelima, menyusun dan mendorong narasi komunikasi bersama terkait peluang, tantangan dan pembelajaran dari implementasi pendekatan pembangunan menuju Kabupaten Lestari sesuai dengan elemen kunci dalam Kerangka Daya Saing Daerah [KDSD] yang telah disepakati bersama,” kata Dodi, mengakhiri pembacaan deklarasi tersebut.

Baca juga: Jarot Winarno, Bupati Sintang dengan Visi Pembangunan Berkelanjutan

 

Gambut di Indonesia, pengelolaannya harus bijak. Foto: Rhett Butler/Mongabay

 

Sintang gantikan Musi Banyuasin

Selain deklarasi, juga dilakukan pemilihan kepengurusan LTKL periode 2021–2024. Pemilihan berlangsung tertutup. Kabupaten Sintang terpilih menjadi Ketua Umum LTKL periode 2021-2024, menggantikan Kabupaten Musi Banyuasin.

“Terima kasih atas kepercayaan seluruh anggota yang telah memilih Kabupaten Sintang. Kami sangat membutuhkan dukungan seluruh kabupaten dan seluruh pihak untuk menjalankan amanah ini. Kabupaten Sintang terus berusaha yang terbaik dan maju bersama dengan kabupaten-kabupaten anggota lainnya,” kata Yoseph Sudiyanto, Wakil Bupati Sintang, dikutip dari siaran pers LTKL, Senin [05/7/2021].

Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia [APKASI] menyatakan, dalam penanganan pandemi, kerja sama yang terjalin antara APKASI dan LTKL adalah upaya gotong royong untuk bangkit dan pulih sebagai bentuk dukungan untuk mencapai target nasional.

“Salah satunya melalui peningkatan akses investasi berkualitas bagi daerah, dengan pendekatan ekonomi lestari dan mendorong seluruh kabupaten untuk mengembangkan industri bernilai tambah bebasis alam, diproduksi secara lestari oleh usaha masyarakat seperti UMKM dan Badan Usaha Milik Daerah [BUMD]. Hal ini selaras dengan fokus utama APKASI untuk membentuk ekosistem bisnis yang ramah lingkungan dan ramah sosial.”

Sarman Simanjorang, Direktur Eksekutif APKASI, menyatakan kesiapan mereka sebagai mitra strategis untuk mendukung program-program LTKL. Terutama, visi kabupaten lestari yang sejalan dengan target pembangunan nasional. “Kita telah melihat capaian-capaian kabupaten anggota LTKL dan kelestarian harus dipertahankan untuk membangun daya saing.”

“Terkait integrasi, Kajian Lingkungan Hidup Strategis [KLHS] dapat dijadikan latar belakang teknokratik dalam desain RPJMD 2021-2026. Sedangkan kaitannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah [RTRW] kedepannya harus bisa berkontribusi langsung ke RPJMD. Melalui sinergi dengan asosiasi daerah seperti ini, target nasional akan bisa dicapai lebih efektif,” tutur Nyoto Suwignyo, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

 

 

Exit mobile version