Mongabay.co.id

Seekor Pesut Ditemukan Mati dengan Jaring di Lambungnya

 

Dua orang warga dusun Kuyung, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) yaitu Apiq dan Aau menemukan seekor pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) atau Irrawaddy dolphin mati di sungai Mahakam pada Jumat (13/8/2021) malam.

Pesut itu kemudian diikat ke pinggir sungai dan dilaporkan kepada tim pemantauan pesut di Muara Wis, yaitu Farian Syah (37) alias Anca yang kemudian melaporkan ke Yayasan Konservasi RASI (Rare Aquatik Species of Indonesia)

Setelah berkoordinasi dengan Kepala BKSDA Kaltim, Ivan Yusfi Noor, empat orang dari tim pemantauan dibantu warga setempat melakukan dokumentasi, pengukuran, pengamatan dan penguburan pada Sabtu (14/8/2021).

baca : Pesut Mahakam Ditemukan Membusuk di Perairan Kutai Kartanegara

 

Seekor pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) atau Irrawaddy dolphin di sungai Mahakam, tepatnya di dusun Kuyung, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (13/8/2021) malam. Foto : tim pemantuan YK RASI

 

Sesuai arahan peneliti YK RASI, Danielle Kreb, tim pemantauan melakukan inspeksi terhadap bangkai pesut, dengan hasil pesut berjenis kelamin betina berukuran panjang 1,9 meter. Gigi masih bagus dan utuh semua. Kondisi mati kode 3 dimana kulit pesut sudah hampir lepas semua dan sebagian usus dan lambung sudah keluar. Ada darah keluar dari mulut dan dari lubang di mana lambung keluar.

Dalam lambung terdapat 2 rengge (jaring insang). Satu rengge agak tua dengan ukuran mata jaring 3,8 cm tidak ada ikan. Rengge kedua dengan ukuran mata jaring 6,5 cm terdapat 3 ekor ikan repang dan 2 ekor udang dalam rengge yang diperkirakan dari bentuk ikan tertangkap 2 hari yang lalu.

Tim juga mengambil sampel kulit dan satu gigi yang dimasukan dalam botol alkohol 70% yang disimpan sementara oleh tim pemantuan. Sampel itu akan diambil oleh tim YK RASI untuk dibawa ke Samarinda dan disimpan di freezer serta dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh BKSDA Kaltim.

baca juga : Ditetapkan, Kawasan Konservasi Pesut Mahakam Seluas 43 Hektar di Kutai Kartanegara

 

Seekor pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) yang ditemukan mati dilakukan pengukuran dan pemeriksaan. Foto : tim pemantuan YK RASI

 

Rengge (gilnet) merupakan jaring tangkap ikan tradisional yang biasa digunakan nelayan setempat dengan cara dibentangkan melintang dalam air di badan Sungai Mahakam.

Danielle menjelaskan 66 persen kematian pesut Mahakam disebabkan oleh jaring rengge, kemudian 10 persen tertabrak kapal, enam persen dibunuh karena tertangkap dalam rengge

Sedangkan angka kematian rata-rata empat ekor pesut per tahun pada kurun 1995 – 2018, yang kebanyakan adalah pesut dewasa. Tercatat puncak kematian yaitu 10 ekor pada tahun 2018, empat ekor mati pada 2019 dan dua ekor mati pada 2020.

perlu dibaca : Pesut Mahakam, Sang Legenda yang Kian Langka

 

Jaring rengge yang ditemukan dalam lambung seekor pesut Mahakam. Foto : tim pemantuan YK RASI

 

Dugong Terdampar di Toli-Toli

Seekor duyung (Dugong dugon) ditemukan terdampar mati di pesisir Desa Ogotua, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah pada Sabtu (31/6/2021). Saat ditemukan, bangkai Dugong dalam kondisi baru mati (kode 2).

Tim Respon Cepat dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Doboto Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah dengan peninjauan dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilayah Kerja (Wilker) Palu kemudian melakukan identifikasi dan pengambilan data morfometrik. Berdasarkan identifikasi dan pengukuran diketahui panjang tubuh mamalia laut ini mencapai 2,15 meter. Setelah itu bangkai dugong kemudian dikubur.

Kepala BPSPL Makassar, Getreda M. Hehanusa menjelaskan berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan terhadap bangkai Dugong tersebut, hanya terdapat luka di bagian hidung dan kondisi badan masih segar.

baca : Warga Seram Potong-potong Dugong Mati Terdampar, untuk Konsumsi?

 

Seekor duyung (Dugong dugon) ditemukan terdampar mati di pesisir Desa Ogotua, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah pada Sabtu (31/6/2021). Foto : Tim Respon Cepat UPTD Doboto DKP Sulteng

 

“Terkait penyebab kematian dugong ini belum dapat kami simpulkan karena perlu proses identifikasi lebih lanjut oleh dokter hewan, kami baru sebatas melakukan identifikasi dan pengambilan data morfometrik,” kata Getreda yang dihubungi Mongabay, Sabtu (15/8/2021).

Dugong (Dugong dugon) adalah spesies langka yang terancam punah dan tersebar di wilayah Indonesia salah satunya di Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah. Kelangkaan dan keterancaman ini diakibatkan siklus reproduksi yang rendah dan kerusakan area tempat makan (feeding ground), tempat mengasuh anak (nursery ground), dan tempat bereproduksi (spawning ground).

Selain itu, perburuan ilegal Dugong juga berdampak pada meningkatnya ancaman kepunahan dari spesies Dugong yang ada di Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari mengapresiasi kesigapan para petugas yang telah menangani terdamparnya Dugong ini. Lestari menjelaskan penanganan mamalia laut yang terdampar sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

“Saya apresiasi untuk tim yang sudah menangani bersama-sama. Ini perlu menjadi perhatian kita karena Dugong merupakan salah satu biota laut yang langka dan dilindungi oleh negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018,” jelas Pamuji.

baca juga : Dugong yang Mati di Sabu Raijua Dikuburkan dengan Ritual Adat

 

Seekor duyung (Dugong dugon) ditemukan terdampar mati di pesisir Desa Ogotua, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah pada Sabtu (31/6/2021). Saat ditemukan, bangkai Dugong dalam kondisi baru mati (kode 2). Foto : Tim Respon Cepat UPTD Doboto DKP Sulteng

 

Selain dilindungi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut, perdagangan Dugong secara internasional juga dilarang mengingat status populasinya dikategorikan sebagai jenis satwa yang rawan punah (vulnerable) oleh The International Union for Conservation of the Natural Resources (IUCN).

“Konservasi Dugong di Indonesia dilakukan melalui program Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP) yang dimulai sejak tahun 2016 dan salah satu daerah di Indonesia yang menjadi pilot project dari kegiatan DSCP ini adalah Toli-Toli,” pungkas Lestari.

 

Exit mobile version