- Kelinci belang sumatera atau kelinci sumatera [Nesolagus netscheri] adalah satwa yang begitu sulit ditemukan di hutan.
- Berdasarkan penelitian, satwa ini berada di wilayah pegunungan Bukit Barisan, Sumatera. Penelitiannya juga minim.
- Ancaman kehidupan kelinci belang sumatera adalah terganggunya habitat dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan permukiman.
- Pemerintah Indonesia melindungi kelinci sumatera sebagai satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, tercantum pada nomor 72.
Hewan ini berbadan kecil, panjangnya sekitar 40 cm. Ada bulu dengan pola garis-garis hitam dan kecoklatan di tubuhnya. Ekor berwarna merah, dan bawah perutnya putih.
Namanya kelinci belang sumatera atau kelinci sumatera [Nesolagus netscheri]. Keberadaanya sulit ditemukan dan sedikit penelitian ilmiah yang mengulasnya.
Berdasarkan penelitian Jennifer McCarthy dari Massachusetts University berjudul “Using Camera Trap Photos and Direct Sightings to Identify Possible Refugia for The Vulnerable Sumatran Striped Rabbit Nesolagus netscheri [2012]” diketahui kelinci ini endemik pegunungan Bukit Barisan di Sumatera. Bahkan, menjadi hewan paling langka, sebab sedikit jumlahnya dan sulit terlihat.
“Sampai saat ini belum ada identifikasi populasi studi yang layak atau penjelasan ekologi spesies. Kegiatan ini tetap menjadi tujuan konservasi IUCN,” tulisnya dalam laporan.
Baca: Spesies Terlupakan: Si Kelinci Belang Sumatera
Minim catatan
Sesungguhnya, catatan tentang kelinci sumatera sangat sedikit. Jennifer McCarthy menjelaskan, dokumentasi sejarah spesies terdiri dari sejumlah kecil spesimen museum yang dikumpulkan selama 1880-1916.
Pada 1984, survei mamalia di seluruh wilayah menggambarkan catatan lokal spesies dari tiga daerah di Sumatera Selatan, tetapi kunjungan berikutnya ke daerah-daerah ini tidak memberikan dokumentasi tentang spesies tersebut.
“Penampakan pertama yang didokumentasikan adalah tahun 1972 oleh M. Borner di Taman Nasional Gunung Leuser.”
Tahun 1978, J. Seidensticker membuat penampakan yang belum dikonfirmasi di dekat Gunung Kerinci, tetapi spesies tersebut tetap tidak terfoto di alam liar. Sampai 1998, ketika Fauna & Flora International merekam individu dalam foto kamera jebak di Taman Nasional Kerinci Seblat.
Sejak 1998, tiga penampakan tambahan telah dilaporkan, semuanya dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, kawasan yang membentang di Provinsi Lampung, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
“Pada 2007, Wildlife Conservation Society–Indonesia Program mendokumentasikan spesies tersebut dalam dua foto dari kamera jebak di kawasan Pulau Beringin. Pada 2008, satu individu difoto oleh seorang ilmuwan dari WWF, dan pada 2009 satu individu terlihat di sepanjang jalan yang membelah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan,” jelas riset tersebut.
Jennifer McCarthy juga menceritakan saat ia dan timnya melakukan penelitian di TNBBS tahun 2008 dan tahun 2011 menggunakan tujuh kamera digital inframerah. Mereka memperoleh total 10 foto kelinci belang sumatera, pada dua kesempatan terpisah di lokasi kamera dengan jarak 790 meter.
“Sebelumnya, spesies tersebut diperkirakan hanya muncul di atas ketinggian 600 meter, namun kami memperoleh dua laporan tentang kelinci sumatera dari hutan dataran rendah.”
Pada 1997 misalnya, kelinci belang sumatera terlihat di hutan dataran rendah di luar Pemerihan, Lampung. Begitu juga tahun 2011, satu foto individu direkam dengan kamera jebak di hutan dataran rendah primer, pada ketinggian 544 meter di Ipuh, Provinsi Bengkulu.
Baca: Kebiasaan Aneh Kambing Hutan Sumatera, Main di Tebing dan Menyendiri di Goa
Belang sejak kecil
Dalam Jurnal Mammalia volume 83 [2019] berjudul “First description of an immature Sumatran striped rabbit [Nesolagus netscheri], with special reference to the wildlife trade in South Sumatra” karya Arum Setiawan, Muhammad Iqbal dan kolega diketahui warna belang kelinci sumatera sudah terbentuk sejak kecil hingga hingga dewasa. Yaitu, belang garis hitam atau cokelat tua dan abu-abu kekuningan. Informasi ini diketahui dari pengamatan kelinci belang dari Gunung Dempo, Sumatera Selatan.
Di Sumatera Selatan, ancaman utama bagi N. netscheri adalah pembukaan hutan untuk pertanian, terutama perkebunan kopi, the, dan kakao.
“Masalah perburuan tampaknya tidak diburu secara rutin, mungkin karena kelangkaan alaminya,” tulis laporan itu.
Baca juga: Apakah Orang Pendek di Hutan Sumatera Ada?
Baru-baru ini, sebagaimana dikutip dari Kumparan, kelinci belang sumatera menjadi perbincangan khalayak. Semua bermula ketika seorang petani hendak menjual kelinci langka itu melalui Facebook.
Tim Fauna & Flora International [FFI] dan staf Balai Taman Nasional Kerinci Seblat bergerak cepat, melacak penjual yang menyelamatkan hewan langka itu.
“Kelinci itu berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke TNKS,” kata Wido Rizki Albert, Biodiversity Coordinator FFI-IP Kerinci Seblat kepada Mongabay Indonesia, Rabu [18/8/2021].
Wido menjelaskan, ancaman terbesar kepunahan kelinci asli Indonesia itu berasal dari rusaknya hutan sebagai habitat alami. “Alih fungsi hutan untuk perkebunan, pemukiman, tentu mengancam habitat dan populasi satwa dalam hutan.”
Pemerintah Indonesia melindungi kelinci sumatera sebagai satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, tercantum pada nomor 72.