- Tiga individu harimau sumatera [Panthera tigris sumatrae] ditemukan mati akibat jerat kawat baja, di Desa Ie Buboh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.
- Tiga bangkai harimau tersebut pertama kali ditemukan masyarakat setempat, pada Selasa [24/8/2021].
- Berdasarkan indentifikasi, tiga harimau tersebut terdiri satu induk dan dua anak. Kondisi ketiganya mulai membusuk.
- Penegakan hukum untuk mengungkap siapa pelaku kejahatan ini harus dilakukan.
Tiga individu harimau sumatera [Panthera tigris sumatrae] ditemukan mati akibat jerat, di hutan lindung Kawasan Ekosistem Leuser [KEL]. Tepatnya, di Desa Ie Buboh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.
Tiga bangkai harimau tersebut pertama kali ditemukan masyarakat setempat, pada Selasa [24/8/2021]. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan [KPH] Wilayah VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh juga ke personil Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh.
Kepala KPH Wilayah VI DLHK Aceh, Irwandi mengatakan, begitu mendapatkan informasi, pihaknya langsung meneruskan ke BKSDA Aceh.
“Saya memerintahkan personil KPH VI untuk segera berangkat, melakukan pengamanan. Sampai saat ini tim masih di lokasi, membantu proses olah tempat kejadian perkara [TKP],” terangnya, Kamis [26/8/2021].
Baca: Perburuan dan Konflik Masih Terjadi, Bagaimana Masa Depan Harimau Sumatera?
Kepala BKSDA Aceh, Agus Irianto mengatakan, pihaknya segera merespon informasi tersebut. Personil BKSDA Aceh dari Seksi Konservasi Wilayah II langsung dikerahkan.
“Saat di lokasi tim BKSDA Aceh dibantu tim dari Forum Konservasi Leuser [FKL] dan Wildlife Conservation Society [WCS] menemukan tiga bangkai harimau. Koordinasi dengan kepolisian dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera kami jalankan untuk melakukan nekropsi,” ujarnya Kamis [26/8/2021].
Agus melanjutkan, berdasarkan indentifikasi tim di lapangan, tiga harimau tersebut terdiri satu induk dan dua anak. Kondisinya telah membusuk. “Sang induk terjerat di leher dan kaki belakang kiri, sementara kaki kiri depannya membusuk,” ungkapnya.
Satu anak harimau yang mati dekat induk terdapat jerat pada lehernya. Empat kakinya utuh, namun jenis kelamin tidak diketahui secara kasat mata karena sudah membusuk. Sementara, satu anak harimau lagi [jantan] ditemukan mati sekitar lima meter dari sang induk. Ada jerat di kaki kiri depan dan belakangnya.
“Awalnya, nekropsi untuk memastikan penyebab kematian ketiga harimau itu direncanakan 25 Agustus. Namun, karena kendala lapangan, baru bisa dilakukan pada 26 Agustus pagi,” jelasnya.
Baca: Jerat yang Lagi-lagi Lukai Harimau Sumatera
Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan sangat prihatin dengan kejadian ini. Seharusnya, hal tersebut tidak terjadi mengingat harimau sumatera merupakan satwa dilindungi dan statusnya terancam punah.
“Kita sangat sedih dengan kejadian ini. Tim Gakkum bersama BKSDA Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser [BBTNGL], KPH VI dan kepolisian telah melakukan olah TKP dan nekropsi,” ujarnya.
Saat ditanya siapa yang akan menangani penyidikan dan penyelidikan terkait pelanggaran hukum kasus ini, Subhan mengatakan, siapapun bisa menangani perkara ini, baik itu kepolisian atau Balai Gakkum.
“Paling penting adalah kasus ini ditangani. Jika dilakukan bersama oleh lembaga penegakan hukum, Balai Gakkum juga bersedia. Gakkum mendukung penuh penyelesaiannya,” paparnya.
Informasi yang diterima Mongabay Indonesia menunjukkan, tiga harimau itu mati akibat jerat yang terbuat dari kawat baja atau sling. Jerat itu dipasang menyebar, di kawasan hutan.
“Jika dipasang di hutan lindung, kecil kemungkinan jerat itu untuk menangkap babi. Jerat babi biasa dipasang masyarakat di sekitar lahan pertanian atau perkebunan, agar tidak merusak tanaman,” sebut Maneger Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia [Walhi] Aceh, Muhammad Nasir.
Nasir mendesak penegak hukum untuk menindaklanjuti kejadian luar biasa ini. “ Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkapnya.
Baca: Global Tiger Day: Pendekatan Bentang Alam untuk Kehidupan Harimau Sumatera Perlu Dilakukan
Mati juga
Sebelumnya, pada 29 Juni 2020, satu individu harimau sumatera ditemukan mati di di Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Harimau betina berumur 2-3 tahun itu meregang nyawa akibat memakan kambing yang ditaburi racun.
Hasil pemeriksaan di pusat laboratorium forensik menunjukkan, di kulit kambing yang telah mati itu ada racun jenis carbofuran [C12H15NO3; 2,3-dihydro-2,2-dimethyl-7ben-zofuranol methyl carbamate]. Bahan kimia ini terkandung dalam obat pembasmi hama tanaman seperti pestisida dan insektisida.
Tim dari Sat Reskrim Polres Aceh Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sekaligus mencari sejumlah bukti. Namun, hingga saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka.
Baca: Masa Depan Harimau Sumatera di Tangan Kita
Personil Satreskrim Polres Aceh Selatan, Wahyu Saputra mengatakan, meski saksi dan sejumlah orang termasuk pemilik kambing telah diperiksa, namun tidak ada yang mengarah ke pelaku pembunuhan.
“Kami juga mendatangi para penjual racun hama tanaman, namun pemilik kambing tidak pernah membeli bahan kimia tersebut,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, karena tidak ada yang mengarah ke pelaku, penyidikan kasus dihentikan sementara. Perintah penghentian penyidikan telah keluar.
“Namun, kami tetap memantau, jika nanti ditemukan bukti baru yang mengarah kepada tersangka, bisa saja kasus dilanjutkan kembali,” tegasnya.