Mongabay.co.id

Kapal Asing Curi Ikan di Natuna Diamankan, Satu Terbakar, Ini Foto dan Videonya

 

 

 

 

Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam diamankan jajaran petugas patroli Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Mereka mencoba kabur, satu kapal terbakar.

Operasi penyergapan kapal yang diduga mencuri ikan itu tepat menjelang detik-detik proklamasi kemerdekaan 17 Agustus lalu.

“Ini hadiah untuk kemerdekaan Indonesia, penangkapan hampir mendekati detik-detik proklamasi,” kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin , Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dalam konferensi pers di Pangkalan PSDKP Batam, Jumat (20/821).

Proses penangkapan kapal bernomor lambung KG 1843 TS dan KG 9138 TS berlangsung dramatis di tengah laut. Petugas PSDKP bersenjata lengkap mengeluarkan beberapa kali tembakan ketika kapal Vietnam mencoba melarikan diri.

Hingga kapal penampung bernomor KG 1843 TS terbakar karena mengalami overheat atau panas pada bagian mesin ketika hendak kabur.

Setelah mengalami kebakaran parah, petugas PSDKP menyelamatkan 17 anak buah kapal (ABK) di kapal. Api makin membesar di dalam kapal penampung hasil curian kapal kecil Vietnam dan perlahan kapal tenggelam.

“Alasan kemanusiaan kita selamat belasan ABK di kapal yang terbakar, semua dalam keadaan sehat,” katanya.

Ukuran kapal penampung diperkirakan 100 gross ton (GT). Saat kapal ditangkap, petugas PSDKP menduga nelayan Vietnam sudah berhasil mengumpulkan setidaknya 20 ton ikan hasil curian yang ikut terbakar dan tenggelam. “Sebagian ikan ada yang tenggelam bersama kapal ikan penampung,” kata Adin.

Sedangkan satu kapal lagi, berhasil diamankan petugas PSDKP dengan total ABK 15 orang. “Operasi ini kita lakukan sesuai prosedur, mulai dari pengejaran, pemeriksaan. Setelah ABK dan kapal berhasil ditangkap kita langsung bawa ke pangkalan PSDKP Batam,” katanya.

Adin bilang, dari keterangan ABK kapal Vietnam mereka sudah empat kali hilir mudik ambil ikan di laut Natuna.

 

Baca juga: Kala Kapal Asing Curi Ikan Kian Menggila di Perairan Natuna Utara

Puluhan kapal sitaan berbendera Vietnam yang dandar di Pelabuhan di Batam. Foto: Yogi Eka Sahpurta/ Mongabay Indonesia

 

Menurut dia, sulit memprediksi kerugian negara, karena kapal pencuri ikan ini keluar masuk perairan Natuna hingga susah dideteksi.

Penangkapan dilakukan di antara perbatasan dengan perairan Malaysia, jauh dari landasan kontinen Vietnam. Secara hukum Adin bilang, nelayan Vietnam sudah jelas melanggar. “Di kapal yang selamat juga ada dua ton hasil tangkapan mereka berjenis demersal yang akan menjadi barang bukti,” katanya.

Saat ini proses penangkapan kapal asing pencuri ikan oleh PSDKP bertumpu kepada laporan satelit pergerakan kapal asing di laut Natuna Utara di Pusat Pengendalian Perikanan (PUSDAL) KKP.

“Kita akan lebih serius lagi dalam pengawasan ke depan, selain itu meningkatkan sinergitas antar lembaga, seperti Bakamla, Polri dan lain-lain, hingga pengawasan bisa maksimal,” katanya yang baru dilantik 16 Agustus lalu.

Satu sisi Adin juga benarkan, kapal patroli tidak bisa selalu hadir di Laut Natuna Utara karena keterbatasan kapasitas kapal dan pengaruh cuaca ekstrem di sana. Idealnya.  PSDKP memiliki 70 kapal pengawas. Sekarang, hanya ada 30 kapal pengawas tersebar di 14 Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI).

“Artinya kita tidak bisa serta merta menggergaji laut, tidak bisa selalu patroli di tengah laut.”

Keterbatasan kapasitas maksud Adin, antara kapal patroli Indonesia dengan kapal coast guard negara lain yang mengawal nelayan mereka melaut.

Dia mengibaratkan, dalam ilmu karate berlawanan antara sabuk hitam dengan sabuk putih. “Ibaratkan memiliki kemampuan karate, kita berpikir dua kali melawan orang yang sudah sabuk hitam,” katanya.

Adin katakan, wilayah yang sangat rawan pencurian ikan oleh kapal asing adalah perbatasan di Natuna. Beberapa negara yang melakukan pencurian seperti Vietnam, menganggap perbatasan di Natuna adalah traditional fishing ground Vietnam. Begitu juga Tiongkok mengklaim itu nine-dash line mereka.

“Maka kita harus selalu hadir mewakili negara di wilayah pengelolaan perikanan khusus Natuna Utara, jangan sampai dianggap kosong yang membuat mereka (kapal ikan negara asing) klaim itu wilayah mereka.”

 

Baca juga : Cerita Nelayan Natuna, Terjepit Antara Kapal Cantrang dan Kapal Asing

Petugas KKP menjaga ABK Vietnam, yang baru diamankan. Foto: Yogi Eka Sahputra/ Mongabay Indonesia

 

Wilayah rawan

PSDKP mencatat, ada beberapa daerah rawan pencurian ikan oleh kapal asing antara lain, WPP-RI 571 meliputi perairan Selat Malaka dan Laut Andaman. Lalu, WPP-RI 711 meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan. WPP-RI 716 meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera. Kemudian, WPP-RI meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

Dengan penangkapan dua kapal asing ilegal ini, KKP telah menangkap 130 kapal selama 2021, terdiri dari 84 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 46 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Kapal ikan asing terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, enam berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam. Dia bilang, KKP juga menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun.

Saat ini, katanya, KKP membuat program sistem penangkapan terukur. Mulai dari jenis alat tangkap, jenis ikan, kapal dan lain-lain.

“Agar pemanfaatan ekonomi dan ekologi bisa seimbang, hingga tidak terjadi kerusakan dan overfishing.”

Kapten kapal Vietnam yang ditangkap PSDKP bersikeras tidak melaut di perairan Indonesia. Mereka bilang, masih berada di perairan internasional.

Dam, kapten kapal saat ditanya Adin dalam bahasa Vietnam mengatakan, tidak menangkap ikan di perairan Indonesia. ”Baru dua hari melaut, belum pernah membawa ikan ke Vietnam,” kata Dam seperti yang diterjemahkan translator PSDKP.

Dam mengaku, kapal terbakar karena mencoba melarikan diri hingga mesin panas, kemudian terbakar dan tenggelam. “Karena memang mesin panas, jadi terbakar,” ujar Dam.

Adin mengatakan, hampir semua ABK Vietnam tidak mau mengaku kalau mereka mencuri di Laut Natuna. Mereka klaim itu traditional fishing ground negera mereka. “Kalau maling mengaku penuh penjara,” katanya.

PSDKP sudah memiliki barang bukti ikan, dan jejak satelit perjalanan kapal. “Bagaimanapun aparat kita tidak mungkin gegabah menangkap.”

Pung Nugroho Saksono, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, memperkirakan, terumbu karang yang rusak karena kapal asing menangkap ikan dengan pair trawl di Natuna sekitar 5%.

“Kita menjaga terus agar tidak makin rusak.”

Penelitian Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menunjuklan, titik penyebaran kapal asing Vietnam di Laut Natuna Utara sepanjang Mei dan Juni. IOJI analisis keberadaan kapal asing pencuri ikan melalui dua metode, yaitu berdasarkan AIS dan Citra Satelit.

 

Baca juga : Amankan 2 Kapal Vietnam, KKP: Laut Natuna Utara dan Selat Malaka Rawan Pencurian Ikan

Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dalam konferensi pers di Pangkalan PSDKP Batam. Foto: Yogi Eka Sahpurta

 

Analisis berdasarkan AIS ditemukan 11 kapal Vietnam diduga illegal fishing di Laut Natuna Utara selama Juni 2021. Jumlah kapal ikan Vietnam yang terdeteksi di Juni 2021 lebih sedikit dibandingkan Mei 2021. Pada Mei 2021, IOJI menemukan 24 kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara.

Sedangkan berdasarkan analisis citra satelit ditemukan kapal ikan Vietnam melaut dengan pola berpasangan gunakan alat tangkap pair trawl di Laut Natuna Utara. Pada Juni 2021, terdapat belasan kapal Vietnam illegal fishing di Natuna Utara. Jauh turun dibandingkan Mei sekitar 50 kapal.

Menurut penelitian IOJI, penurunan kapal Vietnam di Laut Natuna Utara karena cuaca pada Juni lebih banyak berawan dan hujan. Gelombang laut cukup tinggi di Laut Natuna pada pertengahan dan akhir Juni 2021.

Setelah IOJI menganalisis overlay AIS dan Citra Satelit ditemukan kapal patroli pengawasan perikanan Vietnam Kiem-Ngu Vietnam Fisheries Resource Surveillance (VFRS) selalu hadir di sepanjang garis landas kontinen Indonesia-Vietnam. Kehadiran kapal patroli Vietnam ini untuk mendukung penangkapan ikan ilegal di Laut Natuna Utara oleh kapal-kapal ikan Vietnam.

Imam Prakoso, peneliti IOJI mengatakan, belum terlihat koordinasi solid antara KKP, Bakamla dan TNI AL dalam patroli di Laut Natuna Utara. Memang, katanya, armada kapal terbatas, tetapi bisa teratasi dengan koordinasi dan berbagi tugas.

“Misal, hari ini Bakamla patroli di Timur, KKP di Barat, TNI di Utara,” katanya kepada Mongabay, belum lama ini.

IOJI menyimpulkan, beberapa wilayah rawan illegal fishing yaitu Selat Malaka WPP RI 571 dan Laut Sulawesi WPP RI 716.

IOJI juga menganalisis IUU Fishing di Selat Malaka dan di Laut Sulawesi. Dia meminta pemerintah perlu meningkatkan frekuensi patroli di Laut Natuna Utara (WPPNRI 711), Selat Malaka (WPPNRI 571) dan wilayah perbatasan Indonesia-Filipina (WPPNRI 716).

Juga penting merevitalisasi kelompok pengawas masyarakat untuk mendukung pengawasan perikanan di Laut Natuna Utara bagian utara mendekati garis batas Landas Kontinen Indonesia–Vietnam sampai ke batas terluar klaim unilateral ZEE Indonesia.

 

Baca juga : KKP Tambah Kapal Pengawasan di Laut Natuna, Apa Kata Mereka?

******

Foto utama:  Puluhan anak buah kapal (ABK) Vietnam yang diamankan. Foto: Yogi Eka Sahputra/ Mongabay Indonesia

Exit mobile version