- Ada cara unik yang dilakukan masyarakat Pulau Bangka untuk menjaga kelestarian satwa liar di alam.
- Cara ini merupakan bentuk kearfian lokal masyarakat yang diwariskan dari leluhur mereka yaitu dalam bentuk cerita yang dibalut mitos.
- Tujuannya tentu saja untuk melindungi kehidupan satwa liar di alam agar tidak diburu bahkan dibunuh. Ini sesuai dengan falsafah kehidupan mereka yaitu alam adalah napas kehidupan.
- Dalam pandangan masyarakat, kedudukan manusia dengan alam dan satwa liar adalah sama. Semua makhluk berhak hidup.
Masyarakat Pulau Bangka memiliki cara unik dalam menjaga kelestarian satwa liar. Cara yang diwariskan dari para leluhur mereka dalam bentuk cerita yang dibumbui mitos. Seperti apa?
Misalnya, kukang [Nycticebus bancanus]. Orang tua kami bercerita, barang siapa yang berani memelihara, menangkap, bahkan membunuhnya, maka akan terkena sial seumur hidup.
“Makanya hingga saat ini, jarang ada warga yang berani menangkap atau memelihara,” kata Saem [78], tokoh adat Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, kepada Mongabay Indonesia, Rabu [25/8/2021].
Warga Dusun Tuing, keturunan Suku Mapur, salah satu suku melayu tua di Pulau Bangka, juga memiliki mitos berupa larangan untuk membunuh trenggiling [Manis javanica].
“Tidak jelas apa alasan nenek moyang kami dulu melarang. Tetapi, larangan tersebut masih dipercaya dan dilakukan oleh sebagian besar masyarakat di Dusun Tuing,” kata Sukardi [51], tokoh adat Dusun Tuing, keturunan Suku Mapur.
Kami juga dilarang membunuh semua binatang yang bunting [hamil]. Hal ini juga belum jelas alasannya. “Mungkin, agar populasi satwa di alam liar terjaga,” lanjutnya.
Komitmen warga keturunan Suku Mapur terhadap satwa tersebut, sejalan dengan falsafah hidup mereka: alam adalah napas kehidupan.
“Kami diajarkan untuk memandang manusia dan alam sama, termasuk terhadap satwa liar. Semua makhluk berhak hidup. Memang, boleh kami manfaatkan, tetapi jangan serakah,” lanjut Sukardi.
Baca: Mentilin, Fauna Identitas Bangka Belitung yang Terancam Punah

Mitos terhadap satwa juga masih eksis di sejumlah desa di Kabupaten Bangka Tengah. Malindo [23], pemuda Desa Cambai, Kabupaten Bangka Tengah, bercerita tentang mentilin [Cephalopachus bancanus], yang merupakan satwa identitas Bangka Belitung.
“Berdasarkan cerita orangtua saya, mentilin merupakan satwa yang disukai oleh makhluk halus. Makanya, sebagian warga takut jika bertemu di hutan, apalagi memeliharanya,” katanya.
Satwa lain yang dikaitkan dengan sosok makhluk halus adalah binturong [Arctictis binturong]. Menurut Malindo, yang juga bekerja di Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Bangka Belitung, penampilan fisik binturong yang menyeramkan, berkuku panjang, berwarna hitam, serta bertubuh besar, kerap dikaitkan dengan makhluk gaib bernama cindai.
“Makanya masyarakat sangat takut jika bertemu binturong di hutan,” lanjutnya.
Selanjutnya ada ayam jembang [Lophura ignita]. Jika bertemu dalam kelompok besar di tengah hutan, jangan diganggu. “Ini pesan leluhur kami dan kami hormati,” kata Bandi [38], warga Desa Cambai, Kabupaten Bangka Tengah.
Baca: Sering Terjadi, Konflik Manusia dengan Buaya di Bangka Belitung

Apakah mitos tersebut mampu melindungi satwa liar dari berbagai ancaman penurunan populasi?
Jika merujuk data Status Lingkungan Hidup Daerah [SLHD] Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2016, sejumlah satwa di atas masuk dalam kategori terancam seperti mentilin dan trenggiling.
Menurut Randi Syafutra, peneliti satwa di Pulau Bangka, mentilin, kukang, dan binturong merupakan spesies kunci ekosistem karena pemakan buah dan serangga. Satwa ini juga berperan penting sebagai spesies indikator kesehatan ekosistem lingkungan.
“Tanpa mereka, ekosistem lingkungan di Bangka Belitung akan collapse jika keberadaannya menurun, apalagi punah. Semakin berkurangnya tutupan hutan serta pakan alami yang sulit, membuat spesies ini terancam.” jelasnya.
Baca: Melacak Pemburu Burung Kicau di Kota Kapur

Posistif-negatif mitos terhadap satwa
Menurut Randi, kepercayaan lokal atau mitos terhadap satwa itu bagai pisau bermata dua. Bisa berdampak positif maupun negatif, bagi satwa liar.
Berdampak negatif misalnya, mentilin sebagai hama pemakan lada [padahal merupakan pemakan serangga atau insektivor], atau kukang diburu karena digunakan sebagai media mistis.
“Itu perlu dihapus, dengan sering memberikan sosialisasi bahwa satwa liar tidak seperti demikian,” katanya.
Namun, jika kepercayaan lokal itu berdampak positif sehingga populasinya meningkat, maka perlu dijaga.
“Tetap harus disosialisasikan agar kepercayaan lokal tersebut tidak menjadi dasar masyarakat mendewakan satwa liar,” lanjut Randi Syafutra yang kini menjabat Dekan Program Studi Konservasi Sumber Daya Alam di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.
Baca juga: Membaca Hubungan Masyarakat Bangka Belitung dengan Alam Melalui Sastra Lisan

Sosialisasi adalah jalan terbaik meningkatkan kesadaran masyarakat, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, LSM lingkungan, dan civitas akademika. Kawasan konservasi satwa liar juga harus semakin diperbanyak kuantitas dan kualitas penjagaannya.
“Seperti penambahan personel pamhut [pengamanan hutan] dan perbanyak pos penjagaan di kawasan konservasi. Apalagi kawasan konservasi di Pulau Bangka rawan dengan pembukaan tambah timah ilegal,” tegasnya.

Pentingnya pusat penyelamatan satwa
Pusat penyelamatan satwa [PPS] merupakan tempat untuk pemeliharaan satwa sitaan, temuan, atau penyerahan dari masyarakat yang pengelolaannya bersifat sementara. Di Indonesia terdapat lima PPS, yakni di Sulawesi, Sukabumi, Bali, Tegal Alur, dan Bangka Belitung.
“Keberadaan PPS di setiap provinsi menjadi penting, mengingat kondisi alam yang tidak lagi ramah bagi satwa. PPS dapat menjadi rumah sementara bagi satwa, sebelum kembali dilepasliarkan ke alam,” kata Langka Sani, Ketua PPS Alobi Bangka Belitung.
Berdasarkan data IKPLHD [Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah] tahun 2019, Bangka Belitung memliliki luas lahan 1.669.419 hektar. Dari luasan tersebut, tersisa 461.576 hektar lahan dengan kategori tidak kritis.
Langka Sani mengatakan, kerusakan habitat berpengaruh besar terhadap penurunan populasi satwa di Bangka Belitung, selain perburuan liar dan perdagangan liar.
Sebagai informasi, sejak 2014, kolaborasi BKSDA Sumsel dengan PPS ALOBI, telah melepasliarkan lebih kurang 7.100 individu satwa berbagai jenis. PPS Alobi juga telah menangani ratusan satwa yang direhabilitasi dalam 36 kandang. Berdasarkan data Februari 2021, Alobi tengah merehabilitasi 98 satwa seperti unggas, primata, dan mamalia.
“Hadirnya PPS harus diiringi upaya perbaikan habitat satwa di alam. Keterlibatan semua stakeholder guna mendukung pelestarian satwa liar, tentunya dalam upaya konservasi, menjadi sangat penting,” paparnya.