Mongabay.co.id

Pemantau Independen Diperlukan untuk Mencegah Kerusakan Hutan

Kayu yang ditebang dari hutan Ulu Masen. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

 

Praktik kejahatan kehutanan berupa pembalakan dan perdagangan kayu secara ilegal, masih marak terjadi.

Selama setahun, periode 2020-2021, Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup [PPLH] Mangkubumi bersama Jaringan Pemantau Independen Kehutanan [JPIK], telah mengorganisir masyarakat di lima provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Papua Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, untuk melakukan pemantauan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu [SVLK]. Pemantauan dilakukan di 32 unit manajemen serta pemegang Sertifikat Legalitas kayu [S-LK] di hulu maupun hilir.

Hasilnya, ada lima temuan terkait pemantauan SVLK. Pertama, masih ditemukan penebangan kayu di luar Rencana Kerja Tahunan [RKT] serta di luar izin konsesinya, yang dilakukan unit manajemen pemegang S-LK. Kedua, konsesi rakyat seperti Pemilik Hak Atas Tanah [PHAT] sering dimanfaatkan pelaku pembalakan liar untuk mencari kemudahan dalam pengurusan legalitas kayu. Ketiga, pemegang konsensi maupun pemilik industri pengolahan kayu yang memiliki S-LK, melakukan pemalsuan dokumen. Keempat, Surabaya dan Gresik tujuan utama kayu ilegal dari Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Kelima, ditemukannya banyak eksportir non-produsen yang memperjualbelikan dokumen V-Legal.

“Kami sudah melaporkan temuan itu, 80 persen telah ditindaklanjuti penegak hukum dan instansi berwenang dengan melakukan penyidikan dan penindakan, serta pembekuan dan pencabutan S-LK oleh Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu [LVLK],” kata Juru Bicara PPLH Mangkubumi, Agus Budi Purwanto, di Surabaya, Selasa [14/9/2021]. 

Baca: Sudah 384 Kontainer Kayu Merbau Ilegal Asal Papua Diamankan, Bagaimana Hukuman Pelaku?

 

Ilustrasi yang menunjukkan kayu yang ditebang dari hutan ini didapat dengan cara ilegal. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Agus mengatakan, selama pandemi COVID-19, pembalakan kayu ilegal justru marak terpantau di sejumlah kawasan hutan di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Kayu itu dicampur dengan kayu legal, untuk dipasarkan melalui Surabaya dan Semarang.

“Misalnya di Maluku dan Kalimantan, mutasi kayu yang biasanya dimasukkan dari log bulat, menjadi balok dan komponen. Peluang pencampuran bersamaan dengan proses perubahan bentuk kayu, mencampur kayu ilegal dan legal saat proses kayu berubah bentuk.”

Sejumlah pelanggaran implementasi SVLK juga terlihat. Di hulu misalnya, pembalakan di luar konsesi justru dilakukan pemegang konsesi dan industri primer. Kayu dan dokumen yang ilegal kemudian dijadikan legal dan tersertifikasi S-LK.

“Temuan lain, Izin Pemanfaatan Kayu [IPK] berkedok kelompok tani yang melakukan pembalakan liar di luar area izin, tapi diklaim berasal dari lokasi berizin,” lanjut Agus.

Penindakan hukum di sektor hilir sering terjadi di pelabuhan tujuan kayu ilegal, jarang di pelabuhan keberangkatan atau daerah asal kayu. Bahkan hasil tangkapan kayu ilegal ini tidak bisa menjerat secara hukum pembeli kayu dengan transaksi legal.

“Di Semarang, ada perusahaan ekspor yang menyalahgunakan izinnya dengan menjual dokumen V-Legal kepada pelaku usaha yang tidak memiliki S-LK,” kata Agus.

Pemantauan independen kehutanan oleh masyarakat, kata Agus, menjadi pilar penting dalam SVLK, guna memastikan tata kelola dan pemanfaatan hutan sesuai peraturan dan peruntukannya. Peran pemantauan oleh masyarakat diharapkan menjadi solusi kurangnya petugas yang bertindak sebagai pengawas lapangan.

“Jumlah pemantau independen kehutanan hanya 500 personil dan jumlah penegak hukum berkisar seribu orang. Ini kurang ideal untuk mengawasi jutaan hektar kawasan hutan, serta industri yang berjumlah ribuan,” papar Agus.

Baca: Penyelundupan 40 Kontainer Kayu Merbau Asal Papua Digagalkan, Bukti Pembalakan Liar Marak

 

Petugas dari KLHK memeriksa kontainer berisi kayu ilegal asal Soring, Papua, yang diselundupkan ke Surabaya, awal Desember 2018 lalu. Foto: Petrus Riski/Mongabay Indonesia

 

Sulit akses data

Pemantau independen asal Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wancino, mengalami sulitnya mengakses data serta lokasi yang diduga menjadi tempat illegal logging. Menurut dia, pengawasan yang dilakukan bersama masyarakat adat, justru menghadapi intimidasi serta teror petugas maupun pihak perusahaan, yang melakukan kejahatan kehutanan secara nyata.

“Penjaga utama hutan ini sebenarnya masyarakat. Namun, selama ini mereka diintimidasi, diteror, oleh pihak perusahaan dan oknum parat,” ujar Wancino, yang telah melaporkan illegal logging di daerahnya hingga ke Bareskrim Mabes Polri.

Meski menemui kendala dalam pelaporan dan penindakan di lapangan, Wancino yakin, SVLK bersama pemantauan yang dilakukan masyarakat, merupakan skema tata kelola yang baik dalam memastikan hutan tetap terjaga dan lestari. Terutama, menjadi titik terang bagi masyarakat adat, mereka bisa berkontribusi menjaga hutannya. 

“Bila kita bekerja sama, saya yakin hutan kita tetap terjaga untuk generasi penerus. Hadirnya musibah banjir maupun karhutla, karena kita sendiri telah merusak hutan,” papar Wancino.

Baca juga: Surabaya Masih Tujuan Utama Penyelundupan Kayu Ilegal

 

Tampak sejumlah pekerja membuat kursi dari kayu jati di Surabaya, untuk tujuan pasar ekspor. Foto: Petrus Riski/Mongabay Indonesia

 

Dinamisator Nasional Jaringan Pemantau Independen Kehutanan [JPIK], Muhammad Ichwan, berharap pemerintah menjalankan komitmennya untuk menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan. Salah satunya, pemerintah segera memperpanjang moratorium perizinan sawit dalam kawasan hutan. Bila tidak dilakukan, ancaman deforestasi dan degradasi hutan akan tetap muncul, karena adanya aturan yang membolehkan pemanfaatan hutan lindung.

“Komitmen pemerintah menurunkan laju deforestasi harus kita dukung. Diperkirakan, Maret 2021 laju deforestasi menurun, sekitar 145.000 hektar, sebagaimana klaim pemerintah.” 

Keterbatasan jumlah pemantau kata Ichwan, dapat diatasi dengan keterlibatan semua lapisan masyarakat. Khususnya, masyarakat adat lokal yang terbukti turut menjaga kelestarian hutan.

“Masyarakat adalah solusi yang dapat dilibatkan sebagai pemantau,” pungkasnya.

 

 

Exit mobile version