- Pelarangan ekspor benih bening lobster (BBL) berdampak pada semakin banyaknya usaha budidaya lobster di Lombok Timur, NTB.
- Anak-anak muda mulai tertarik menjadi nelayan budidaya. Apalagi di tengah pandemi, lapangan pekerjaan terbatas, dan pintu menjadi buruh migran ke Malaysia tertutup
- Semangat budidaya itu harus didukung pemerintah dengan menyediakan bibit, pakan, dan teknologi budidaya. Selain itu perlu menjaga kestabilan harga setelah fasilitas pendukung lainnya. KKP aktif mendorong budidaya dan melakukan pengawasan di lapangan.
- Serikat Nelayan Independen (SNI) Lombok meminta pemerintah memberikan perhatian besar kepada nelayan budidaya. Program apapun yang dilaksanakan harus dinikmati manfaatnya oleh nelayan, bukan korporasi.
Ada gairah baru para nelayan membudidayakan lobster. Hal itu terlihat dari pantauan Mongabay Indonesia di sentra budidaya lobster di Teluk Jukung Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), di sekitar perairan Gili Beleq dan Gili Re Desa Paremas, perairan Ekas, dan perairan Batunampar Selatan, jumlah keramba jaring apung (KJA) semakin banyak.
Tetapi meski pernah dikunjungi dua Menteri Kelautan dan Perikanan, sentra budidaya lobster di kabupaten Lombok Timur, belum tertata dengan rapi. Para nelayan budidaya baru membuat KJA secara bebas di titik-titik yang masih kosong. Jika tidak diatur dengan baik dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di kemudian hari.
Banyak nelayan yang beralih menjadi pembudidaya, setelah lesunya ekspor bibit bening lobster (BBL). Banyak juga bermunculkan nelayan budidaya baru. Mereka tergiur dengan harga lobster yang cukup tinggi. Di saat pandemi Covid-19, walaupun penjualan turun, tapi nelayan masih bisa memperoleh penghasilan.
“Sekarang banyak anak muda yang tertarik ikut budidaya lobster,’’ kata Sapardi (36), salah seorang nelayan budidaya lobster di Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (25/9/2021).
baca : Pemda Lombok Timur dan Nelayan Sambut Baik Rencana Sentra Industri Lobster
Sapardi mampu menggaet anak muda di kampungnya untuk budidaya lobster. Pemuda lulusan Madrasah Aliyah (MA) Darul Aitam Jerowaru itu mulai budidaya lobster sejak kelas 2 aliyah. Awalnya dia ikut bekerja di nelayan budidaya. Setelah tahu seluk beluk budidaya lobster, dia kemudian membangun usaha sendiri. Dari awalnya memiliki 4 lubang keramba, kini Sapardi memiliki 60 lubang keramba. Dia dibantu 4 orang pemuda.
Dalam satu lubang keramba, Sapardi melepas 100 ekor bibit. Ukuran bibit itu beragam, mulai dari BBL hingga berusia beberapa bulan. Dia menangkap sendiri bibit, dan sebagian besar membeli dari nelayan. Ketika ramai ekspor BBL, dia sempat kesulitan mendapatkan bibit. Nelayan yang menangkap BBL lebih memilih menjual ke eksportir karena lebih mahal. Setelah pelarangan ekspor, bibit dijual ke para nelayan budidaya setempat.
Di lubang keramba miliknya, ada bibit yang beratnya sudah mencapai 100 gram. Tinggal menunggu 2 bulan baru panen. Jika lubang keramba diiisi BBL, butuh waktu 8 bulan sampai panen. Sapardi mengatur siklus panen agar dia selalu bisa menyiapkan lobster jika diminta pembeli. Sudah ada pengepul besar yang mengambil lobster. Sapardi juga menerima lobster dari nelayan budidaya lainnya untuk dikemas dan dijual kembali.
“Kami ambil dari nelayan sekitar sini juga, apalagi kalau banyak pesanan,’’ katanya.
Menurut Sapardi budidaya lobster adalah masa depan perikanan di Lombok, khususnya Lombok Timur. Kabupaten yang paling padat penduduknya ini memiliki banyak lokasi budidaya lobster dan kerapu. Jauh sebelum digalakkan budidaya, para nelayan tangkap sudah mulai budidaya dalam jumlah terbatas. Permintaan tinggi dari sektor pariwisata juga membuat nelayan memperluas area budidayanya. Di saat masa pandemi, permintaan memang turun, tapi tidak sampai membuat rugi para nelayan. Hanya saja keuntungan mereka terus berkurang seiiring semakin lama melakukan budidaya.
Untuk satu lubang KJA membutuhkan biaya Rp2,5 juta. Itu sudah termasuk bibit, tapi belum termasuk pakan. Satu lubang membutuhkan 1 kg pakan/hari senilai Rp5.000. Pakan itu berupa ikan yang dipotong-potong kecil yang disebut ikan rucah. Budidaya dilakukan selama 2 bulan dan harga jual Rp7-8 juta. Dalam satu lubang kadang penghasilan bersih mencapai Rp2,5-3 juta. Tinggal dikalikan dengan 60 lubang yang dimiliki Sapardi.
baca juga : Saatnya Perkuat Komitmen Budi daya dengan Aturan Baru Benih Lobster
Budidaya lobster juga menyerap tenaga kerja yang cukup banyak. Selain 6 orang karyawan yang menjaga keramba, Sapardi mempekerjakan 25 orang untuk bagian pengemasan. Jika banyak pesanan jumlah tenaga lepas untuk packing ditambah. Biasanya anak-anak muda dan perempuan di kampungnya. Mereka dilatih agar pengemasan bagus, tidak membuat stres lobster, dan bisa hidup sampai di meja konsumen. Selain itu, Sapardi juga bermitra dengan 100 orang nelayan. Mereka nelayan tangkap merangkap nelayan budidaya. Sapardi mengambil barang dari nelayan-nelayan itu.
“Setelah melihat hasilnya, anak-anak muda sekarang semakin banyak tertarik,’’ kata Sapardi menunjukkan beberapa keramba baru untuk budidaya lobster.
Sapardi mendukung rencana pemerintah untuk mengembangkan sentra budidaya lobster. Dia masih asing dengan istilah-istilah yang sering diucapkan ketika dilakukan sosialisasi, seperti “lobster estate”. Tapi semangat untuk menggalakkan budidaya sangat disambut baik oleh nelayan. Nelayan budidaya berharap ada dukungan fasilitas bagi nelayan budidaya. Fasilitas itu seperti tempat pengemasan, kemudahan dalam mengurus perizinan, akses penerangan di sekitar kawasan, air bersih, ketersediaan pakan, teknologi benih dan pakan, serta regulasi harga yang tetap.
Budidaya lobster menjadi salah satu program unggulan pada Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi NTB. Untuk rencana pengembangan lobster estate, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan budidaya nasional di Lombok. Beberapa daerah yang kawasannya direncanakan adalah di wilayah Sekotong Lombok Barat, wilayah Ekas dan Telong-elong Jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Di Telong-elong, Desa Jerowaru pemerintah menjadikannya sebagai kampung lobster.
perlu dibaca : Kekuatan Magis Lombok untuk Budi daya Lobster Berkelanjutan
Intensifkan Pengawasan
KKP akan terus memperkuat pengawasan budidaya lobster. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan program prioritas KKP dapat berjalan dengan maksimal dengan tetap menjaga keseimbangan antara aspek ekologi, sosial dan ekonomi.
“Kampung lobster dan lobster estate ini merupakan salah satu program terobosan KKP yang digaungkan Bapak Menteri Trenggono, tentu harus dikawal agar dalam implementasinya tetap mengedepankan aspek kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” terang Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, saat melakukan kunjungan ke sentra budidaya lobster di Lombok Timur pada Jumat (18/9/2021).
Adin menjelaskan bahwa kebijakan KKP yang saat ini telah membuka dan mendorong subsektor perikanan budidaya termasuk lobster ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pembudidaya. Adin berharap hal tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan praktik budidaya yang mengedepankan kelestarian dan meminimalisir kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya.
“Tentu yang kami harapkan adalah praktik budidaya yang baik, sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” terang Adin.
Untuk memastikan hal tersebut, Adin telah menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk terus melakukan pengawasan baik secara rutin maupun insidental. Selain itu, Adin juga mengajak pemerintah daerah agar turut berperan dalam mendorong tata kelola budidaya lobster yang berkelanjutan.
“Kami hari ini juga ditemani oleh Pak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan untuk memastikan sinergi dalam pengawasan agar praktik budidaya lobster dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” terang Adin.
baca juga : Begini Nasib Nelayan Lobster Lombok Setelah Ekspor Benih Lobster Ditutup
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan KKP, Drama Panca Putra menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan budidaya lobster ada beberapa aspek yang menjadi fokus perhatian, diantaranya dokumen perizinan berusaha, lokasi budidaya, daya dukung lingkungan, sarana dan prasarana budidaya, penanganan limbah serta penebaran kembali (restocking).
“Ini hal-hal yang memang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 (tentang Pengelolaan Lobster). Tentu menjadi pedoman bagi kami dalam pelaksanaan pengawasan,” terang Drama.
Drama juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan titik-titik kritis dalam praktik budidaya lobster. Hal ini akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.
“Kami sudah petakan dan akan menjadi fokus perhatian kami,” terang Drama.
Berharap Bukan ‘Prank’
Ketua Serikat Nelayan Independen (SNI) Lombok, Hasan Saipul Rizal ingat betul kedatangan menteri KKP ke Lombok. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Telong-Elong di keramba anggota SNI. Hasan bilang, pada tanggal 24 Maret 2021, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengunjungi Lombok Timur, dengan berapi-api menyampaikan akan penjarakan mereka yang ekspor benur, dan KKP akan mendorong wilayah Indonesia sebagai wilayah budidaya Lobster.
Keseriusan Menteri KP tersebut dipertegas dengan sematan “kampung Lobster”. Dari hasil beberapa kali diskusi SNI, termasuk terakhir kunjungan Gubernur NTB Zulkiefliemansyah di Telong Elong, disebutkan untuk lobster estate ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp550 miliar lebih.
“Anggarannya besar, kami juga rutin baca di media tentang rencana itu. Tapi di wilayah masyarakat pembudidaya belum ada sosialisasi terkait wacana lobster estate. Artinya, untuk siapa lobster estate ini dibangun dengan anggaran yang cukup besar namun sejauh ini masyarakat belum dilibatkan,’’ kata Hasan, (25/9/2021)
Pembenahan juga harus dilakukan. Baik dari penataan KJA para pembudidaya, infrastruktur, akses, dan yang terpenting adalah sosialisasi pemerintah daerah belum sampai ke masyarakat nelayan/pembudidaya.
perlu dibaca : Pengembangan Lobster Tak Lagi Fokus pada Benih
SNI menyambut baik rencana lobster estate. Program ini akan berdampak terhadap lingkungan masyarakat nelayan. Tapi melihat ketidakpastian informasi, SNI menduga bahwa itu hanya pemanis bibir saja. Belum ada langkah konkret di lapangan. Apalagi tahun 2022, pemimpin pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Lombok Timur akan mengakhiri masa jabatannya setahun kemudian. Hasan pesimis rencana itu bisa terwujud.
“Mudah-mudahan ini bukan prank, sudah terlalu sering nelayan dijanjikan,’’ katanya.
Sejak sepuluh tahun silam kawasan Jerowaru dan Keruak disebut akan dikembangkan sebagai minapolitan. Tapi hingga kini, tidak ada kabar kelanjutan program itu. Begitu juga dengan rencana pengembangan budidaya lobster, yang ada justru gerbang “kampung lobster” yang dibangun di Desa Ekas, Jerowaru, Lombok Timur. Sementara infrastruktur pendukung budidaya hingga kini belum ada penambahan. Kalau pun ada penambahan jumlah KJA, itu murni dari nelayan sendiri.
“Semoga tidak terulang program bagi-bagi bantuan seperti tahun-tahun sebelumnya. Salah sasaran, mangkrak, dan ada juga dijual,’’ kata Hasan menyebut program bantuan kapal, perahu, hingga KJA. (*)