Mongabay.co.id

Kala Trenggiling di Sumatera Terus jadi Sasaran Perdagangan Ilegal

 

 

 

 

Trenggiling hidup atau bagian tubuhnya seperti daging dan sisik terus diperdagangkan di pasar gelap. Kehidupan satwa dilindungi ini terus terancam. Belum lama ini, tiga orang jaringan perdagangan sisik trenggiling dan paruh rangkong berhasil diamankan petugas dari Seksi Wilayah I Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sumatera.

Para tersangka ini pada 25 November lalu diamankan di dua lokasi berbeda, dua penjual  sisik trenggiling SP dan M ditangkap di Desa Gegerung, Tanjung Morawa, Deli Serdang. Dari mereka disita sedikitnya 36,7 kg sisik trenggiling dalam kondisi basah. Kemudian lanjut menangkap M di Kota Medan, juga masuk jaringan ini. Dari M diamankan satu paruh rangkong.

“Ada dugaan kuat mereka pemain lama,” kata Haluanto Ginting, Kepala Seksi Wilayah I  Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera saat keterangan pers akhir November lalu di Markas Komando SPORC Brigade Macan Tutul di Marindal, Deli Serdang.

 

 

Para tersangka, katanya, dititipkan ke  Rutan Polda Sumut. Hasil penyelidikan awal ketiga pelaku merupakan pengepul sisik trenggiling dan paruh rangkong di Sumut. Petugas masih mengembangkan kasus ini.

“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Polda Sumut, masyarakat sipil  dan pihak-pihak terkait yang berpartisipasi dan berkontribusi nyata dalam pengungkapan kasus ini.”

Sepanjang November 2021, sudah dua kasus penangkapan pelaku perdagangan sisik trenggiling di Sumut. Selain kasus di Deli Serdang, Polres Tapanuli Utara bersama BBKSDA Sumut mengamankan seorang pelaku.

Andoko Hidayat, Humas BBKSDA Sumut mengatakan, RS diamankan 17 November di Jalan Balige Tarutung dengan lima kg sisik trenggiling.

Hasil interogasi petugas, RS yang berdomisili di Desa Paricoran, Tapanuli Utara ini bilang, sisik trenggiling dapat dari Kecamatan Garoga.

Aparat kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah ada jaringan lain selain pelaku berinisial RS ini. Barang bukti sampai dengan sekarang masih diamankan di Polres Tapanuli Utara termasuk pelaku yang masih terus diperiksa secara intensif .

 

Paruh rangkong sitaan Balai Gakum KLHK. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

Faktor penyebab

Andi Sinaga dari Forum Investigator Zoo Indonesia mengatakan, salah satu penyebab perburuan trenggiling maupun bagian-bagian tubuh terutama sisik tinggi karena permintaan pasar gelap juga tinggi. Belum lagi penegakan hukum di tingkat pengadilan lemah, dengan mevonis rendah. Pelaku pun tidak jera hingga mengulangi kejahatan kembali.

Paling menyedihkan, katanya, aparat kepolisian dan Gakkum KLHK sudah mengambil risiko keselamatan diri mereka dalam membongkar kasus kejahatan, tetapi di tingkat pengadilan hukuman tidak sampai dua tahun.

“Tak bisa dibayangkan jika petugas yang melakukan penangkapan jumlahnya sedikit. Bisa besar risikonya,” katanya.

Dia bilang, jaringan pelaku kejahatan perdagangan satwa liar sudah makin canggih. Kalau mau transaksi, katanya, biasa para pelaku tak bergerak sendiri, ada dua hingga tiga tim yang berada pada tempat-tempat transaksi. Tugas mereka, memantau kalau ada yang mencurigakan.

“Kalau pengirim barang tertangkap, bisa jadi tim mereka yang lain akan menyelamatkan apabila memungkinkan.”

Menurut dia, hampir sebagian besar sisik maupun trenggiling hidup diselundupkan keluar negeri seperti ke Tiongkok. Kalau di Sumut, jalur penyelundupan, antara lain melalui Selat Malaka.

Tak hanya di Sumut, di Riau pun ada pembongkaran kasus penyelundupan trenggiling ke luar negeri oleh TNI AL. Sejumlah 102 trenggiling hidup akan diselundupkan ke Tiongkok melalui jalur laut mulai dari Riau, ke Malaysia lalu ke Tiongkok.

Artinya, kata Andi, Sumatera, merupakan satu target jaringan perburuan satwa liar dilindungi terutama trenggiling.

“Cina selalu masuk dalam daftar sebagai negara yang selalu menjadi penampung akhir trenggiling dan sisik dari Indonesia. Pertanyaannya, mengapa masih sering lolos? Pengetatan penjagaan sepertinya harus terus digiatkan.”

“Ini harus jadi perhatian serius banyak pihak agar populasi trenggiling di alam liar tidak makin terancam.”

 

Foto tiga pelaku dari jaringan perdagangan ilegal trenggiling. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

 

*****

Foto utama: Puluhan kg sisik trenggiling sitaan petugas Balai Gakum KLHK. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

Exit mobile version