Mongabay.co.id

Pembalakan Liar di Bentang Alam Seblat Tak Kunjung Berhenti

Gajah sumatera di TWA Seblat, Bengkulu. Foto: Dodhy/Komunitas Peduli Puspa Langka Bengkulu

 

 

Tim Patroli Kolaboratif Bentang Alam Seblat menemukan jejak jalan setapak yang dihalangi pohon tumbang, di dalam kawasan Hutan Produksi [HP] Air Rami, Register 67, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Di ujung jalan itu, telah berdiri sebuah pondok dengan tumpukan balok kayu. Diperkirakan, jumlah kayu berjenis meranti itu sebanyak 6 meter kubik.

Siang itu, Senin [16/01/2022], tim memusnahkan kayu hasil penebangan liar tersebut.

“Tidak ada pemiliknya di lokasi. Petugas langsung membakar,” kata Iswadi, Koordinator Program Konsorsium Bentang Alam Seblat, pekan lalu.

Tim Patroli Kolaboratif terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan [DLHK] Provinsi Bengkulu, aparat Balai Taman Nasional Kerinci Seblat [TNKS], dan anggota Konsorsium Bentang Seblat.

Tim ini, sebelumnya pada Oktober 2021, menemukan juga tumpukan kayu balok sebanyak 250 batang, atau diperkirakan sebanyak 50 kubik, di lokasi yang sama. Temuan tersebut telah dilaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, DLHK, dan Polres Mukomuko.

Baca: Bentang Alam Seblat, Jalur yang Bebaskan Gajah Sumatera dari Kungkungan [Bagian 1]

 

Gajah sumatera di TWA Seblat, Bengkulu. Foto: Dodhy/Komunitas Peduli Puspa Langka Bengkulu

 

Aprin Sihaloho, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi [KPHP] Kabupaten Mukomuko mengatakan, pembalakan liar dan pembukaan lahan baru untuk sawit memang marak di HP Air Rami.

“Kami akan rutin menggelar patroli di kawasan hutan ini, mulai dari Lubuk Pinang hingga Air Rami,” terangnya kepada Mongabay Indonesia, Sabtu [22/01/2022].

HP Air Rami yang berada dalam wilayah Bentang Alam Seblat, merupakan jalur jelajah gajah sumatera dan satwa dilindungi lainnya.

Areal ini masuk Kawasan Ekosistem Esensial [KEE] Bentang Alam Seblat yang diiniasiasi untuk menyelamatkan gajah sumatera [Elephas maximus sumatrensis] tersisa di hutan Bengkulu. Diperkirakan, sekitar 70-150 individu gajah berada di landskap ini.

Bentang Alam Seblat wilayah Bengkulu berada di Taman Wisata Alam [TWA] Seblat dan Taman Nasional Kerinci Seblat [TNKS], didominasi areal hutan produksi dan perkebunan.

Habitat alaminya yang terfragmentasi, mengakibatkan kelompok gajah sumatera terpecah menjadi empat kelompok kecil. Ada Air Teramang – Air Dikit, Air Teramang – Air Berau, Air Ipuh – Air Teramang, dan kelompok Seblat.

Di bentang alam ini konflik gajah sumatera dengan manusia sering terjadi, penyebabnya adalah kerusakan habitat akibat pembalakan liar, alih fungsi hutan, dan perburuan.

Baca: Bentang Alam Seblat, Pisau Bermata Dua Perlindungan Gajah Sumatera [Bagian 2]

 

Bentang Alam Seblat merupakan habitat alami 70-150 individu gajah sumatera. Foto: Instagram#savegajahseblat

 

Pembalakan kayu

Jhoni Hendri, Kepala Seksi Pangamanan Perlindungan Hutan dan KSDAE DLHK Bengkulu mengatakan, khusus HP Air Rami, ancaman utamanya adalah perubahan fungsi hutan menjadi kebun sawit serta perburuan.

“Pembalakan kayu sudah lama terjadi. Mereka itu kucing-kucingan saja dengan tim patroli,” terangnya, Sabtu [22/01/2022].

Dia menjelaskan, kawasan HP Air Rami terbagi dua wilayah administrasi, yaitu di Kabupaten Mukomuko seluas 4.247,45 hektar. Wilayahnya meliputi Kecamatan Malin Deman [Desa Lubuk Talang, Trans Lapindo, Gajah Makmur SP 8, dan Sebambang Makmur], serta Kecamatan Air Rami [Desa Dusun Pulau]. Wilayah lainnya di Kabupaten Bengkulu Utara [9.762,60 hektar] yang berada di Kecamatan Putri Hijau.

“Lubuk Talang merupakan desa tua yang dihuni penduduk lokal dari Suku Pekal, Mukomuko. Masyarakatnya sebagian besar petani karet dan ada juga sawit,” terangnya.

Sedangkan warga Gajah Makmur, Sebambang Makmur, Trans Lapindo, dan Dusun Pulau merupakan transmigran dari Jawa. Pertambahan penduduk berasal dari masyarakat sekitar yang bermukim secara swadaya.

“Mereka merupakan petani karet dan sawit,” ujarnya.

Baca juga: Harapan Baru Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat

 

Timpukan enam kubik kayu meranti hasil pembalakan liar ini dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas. Foto: Dok. Konsorsium Bentang Alam Seblat

 

Sebagai informasi, kawasan HP Air Rami ini telah dibebani Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam [IUPHHK-HA] yang dimiliki PT. Anugera Pratama Inspirasi [PT. API] seluas 33.070 hektar, berdasarkan SK.682/Menhut-II/2009 Tanggal 16 Oktober 2009.

Kawasan ini sebagian besar tidak memiliki tutupan hutan primer, bekas areal tebangan dan kebun masyarakat. Jenis satwa yang ada di hutan ini adalah beruang madu, siamang, dan babi hutan. Sementara untuk pohon terdapat meranti, jelutung, dan ketapang.

 

 

Exit mobile version