Mongabay.co.id

Kukang Sitaan Lepas Liar di Leuser, Perdagangan Ilegal Satwa Terus Terjadi

 

 

 

 

Pelahan satu tangannya menyentuh batang pohon, lalu memeluk erat sesaat kemudian berpindah dari satu dahan ke dahan yang lain. Itulah aksi kukang Sumatera saat lepas liar, kembali menghirup napas bebas di alam.

Dua kukang Sumatera ini lepas liar di  Taman Nasional Gunung Leuser 8 Februari lalu. Mereka ini sitaan dari warga di Baharok, Langkat, Sumatera Utara.

Palbert Turnip Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) mengatakan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai warga punya dua kukang Sumatera di rumahnya. Balai turun untuk penyelidikan.  Warga yang memelihara ternyata peroleh satwa-satwa ini dari ladang mereka.

 

 

Kukang Sumatera , katanya, tak hanya ada di Taman Nasional Gunung Leuser tetapi banyak di ladang-ladang maupun perkebunan warga. Kukang biasa datangi tanaman buah warga pada malam hari.

Selama ini, katanya,  sosialisasi dan penyadartahuan sudah balai lakukan melalui berbagai media maupun pertemuan langsung melalui forum-forum bersama relawan. Selama daerah itu terjangkau petugas dan alat komunikasi, kata Turnip, pemahaman atau pemberitahuan tentang satwa satwa dilindungi sudah diketahui warga.

Data balai ini, sejak 2019, ada tujuh kukang Sumatera mereka rilis ke Taman Nasional Gunung Leuser hasil penyerahan warga di perkebunan atau lahan pertanian mereka.

Rudianto Sembiring, Direktur Eksekutif Indonesian Species Conservation Program (ISCP) mengatakan, sebagian masyarakat belum tahu mengenai status konservasi kukang Sumatera yang terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Kukang juga dilindungi menurut UU Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Dia bilang, perkiraan kukang di alam bebas jauh berkurang karena marak perburuan diikuti perdagangan ilegalnya.

 

Orangutan Sumatera, satwa langka dilindungi yang kerap jadi sasaran buruan dan perdagangan ilegal. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

Meskipun warga mengetahui kukang Sumatera dilindungi, katanya, karena tergiur harga tinggi banyak yang tetap memburu dan memperdagangkan secara ilegal. Faktor ekonomi, katanya, jadi salah satu alasan masyarakat mau berburu satwa liar.

Jaringan perdagangan satwa liar memanfaatkan faktor ekonomi masyarakat di pedesaan untuk mendorong mereka memburu satwa.

Rudianto mengatakan, jaringan perdagangan satwa liar dilindungi termasuk kukang juga memanfaatkan keluguan masyarakat yang tidak mengetahui tentang jenis-jenis spesies dilindungi.

Bagaimana memutus rantai jaringan ini tidak lain dengan penegakan hukum selain sosialisasi terus menerus dan pendampingan kepada masyarakat.

Peran serta tokoh agama, tokoh adat dan kepala desa, katanya, juga sangat diperlukan dalam menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

 

Kukang sitaan yang lepas liar. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

 

Terus diburu dan diperdagangkan

Tak hanya kukang Sumatera, satwa langka dan dilindungi yang lain pun terus jadi sasaran buruan dan perdagangan ilegal, seperti orangutan sampai buaya sinyulong.

Awal tahun lalu, Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan untuk perdagangan ilegal berbagai satwa dilindungi. Ada puluhan buaya muara dan berbagai jenis satwa liar dilindungi lainnya.

Tim gabungan, antara lain Polda Sumut dan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumut dalam penyergapan itu menemukan dua kura-kura kaki gajah atau baning coklat (Manouria emys), tiga sanca hijau (Morelia viridis),   dan satu buaya sinyulong.

Irzal Azhar, pelaksana tugas BBKSDA Sumut mengatakan, satwa-satwa dilindungi ini semua dalam keadaan hidup. Polda Sumut menitipkan mereka kepada BBKSDA Sumut.

Masih awal tahun, Polres Binjai juga menggagalkan upaya penyelundupan satu orangutan Sumatera jantan. AKBP Ferio Sano Ginting, Kapolres Binjai mengatakan, kasus ini dibongkar setelah ada informasi dari  masyarakat.

Setelah evakuasi, orangutan titip di pusat karantina dan rehabilitasi orangutan Sibolangit.

 

Kukang Sumatera, jadi salah satu satwa liar yang jadi sasaran buruan dan perdagangan liar. Foto: Ayat S Karokaro/ Mongabay Indonesia

******

 

Exit mobile version