Mongabay.co.id

Sampah Plastik Kemasan, Persoalan Lingkungan yang Harus Diselesaikan

 

 

Sampah plastik kemasan masih jadi problem utama di negara ini. Perusahaan selaku produsen diharapkan bertanggung jawab atas produknya guna mengatasi persoalan ini.

“Hal tersebut sebagaimana diatur Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maupun Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Produsen memiliki tanggung jawab terhadap kemasannya, yaitu mengelola sampahnya,” terang Hermawan Some, Koordinator Komunitas Nol Sampah Surabaya.

Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional [HPSN] setiap 21 Februari ini, di Surabaya ditandai dengan gerakan bersih-bersih pantai timur Surabaya dari sampah plastik. Khususnya, di hutan mangrove Wonorejo, Minggu [20/02/2022].

Hermawan Some menambahkan, upaya mendorong produsen untuk bertanggung jawab terhadap sampah kemasannya telah dilakukan Komunitas Nol Sampah bersama aktivis lingkungan sejak 2018.

“Ada 22 merek sampah plastik kemasan yang dikirimkan kembali ke produsen terkait. Namun hanya sedikit yang merespon dengan mengucapkan terima kasih.”

Baca: Kurangi Sampah Plastik dengan Membangun Budaya Isi Ulang

 

Sampah plastik merupakan persoalan besar yang harus kita selesaikan. Ilustrasi: Pixabay/Elf-Moondance/Public Domain

 

Hermawan mendesak keterbukaan KLHK, memberikan akses bagi masyarakat untuk mengetahui peta jalan dan rencana produsen. Ini terkait produk yang dihasilkan dan distribusinya, serta sampah kemasan yang akan ditimbulkan.

“Sampah plastik itu membunuh anak-anak mangrove, menutup akar mangrove, dan bisa membunuh mangrove di masa depan kalau terus dibiarkan. Padahal fungsi mangrove sangat penting untuk mencegah abrasi dan intrusi air laut, menyerap polutan, dan menjadi habitat hidup satwa liar,” paparnya.

Baca: Ekspedisi Susur Sungai, Perjuangan Kaum Perempuan Bebaskan Sungai Surabaya dari Pencemaran

 

Aneka sampah plastik yang terkumpul di mangrove Wonorejo. Foto: Petrus Riski/Mongabay Indonesia

 

Menurut dia, kondisi hutan mangrove dan muara pantai timur Surabaya yang banyak sampah plastik, sudah seharusnya menjadi keprihatinan semua pihak.

“Memang sulit untuk dibersihkan semua, tapi upaya ini harus terus dilakukan untuk mengurangi dampak buruk bagi lingkungan kita,” ujarnya.

Baca juga: Cerita Aeshnina, ‘Duta’ Anti Sampah Plastik dari Gresik

 

Hanie Ismail dari Komunitas Nol Sampah Surabaya mengemas sampah kemasan produk untuk dikirim ke produsen. Foto: Nol Sampah Surabaya

 

Dikirim balik ke produsen

Hasil mulung sampah plastik di hutan mangrove Wonorejo itu menghasilkan sepuluh karung sampah. Teridentifikasi puluhan merek yang berasal dari 35 produsen.

Dari sepuluh karung sampah plastik yang terkumpul, didapati ada puluhan merk atau brand dari 35 produsen, serta sebagian yang tidak terindentifikasi perusahaan pembuatnya. Dari 35 produsen yang tercatat sebagai pemilik merk kemasan produk yang ditemukan di muara dan kawasan mangrove Wonorejo, terdapat 10 besar produsen. Bahkan dari sampah plastik itu, terdapat kemasan yang diproduksi tahun 1999-2000.

“Usia sampah plastik kemasan ini lebih tua dari saya,” celetuk seorang siswa SDN Rungkut Kidul 1, yang turut menyortir sampah di mangrove Wonorejo.

Kelompok aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Zero Waste Indonesia [AZWI], berencana mengirimkan sampah plastik kemasan tersebut ke alamat kantor produsen produk melalui kantor pos.

“Ini untuk mengingatkan produsen bahwa mereka punya tanggung jawab atas sampah-sampah yang merusak lingkungan,” ujar Ola, dari Trashbag Community.

 

Sampah kemasan produk dikirim ke produsen melalui Kantor Pos. Foto: Nol Sampah Surabaya

 

Patroli sampah

Kepala Bidang Sarana Prasarana, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Arif Sugiarto, mengapresiasi upaya masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, khususnya bahaya sampah plastik.

Pemerintah Kota Surabaya, kata Arif, telah menyediakan 190 titik penampungan sementara untuk sampah rumah tangga, di 31 kecamatan. Namun, masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke lahan terbuka maupun sungai.

“Ada tim patroli setiap hari yang menyisir sampah hasil buangan sembarangan.”

Terkait sampah di mangrove, Arif mengaku, hanya menyediakan tempat penampungan sementara di rumah pompa, dekat muara. Harapannya, dapat mengurangi sampah yang menuju laut.

“Untuk di mangrove, kewenangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan,” terangnya.

Arif berharap, masyarakat sadar pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi sampah. Pemilahan menjadi kunci, sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir [TPA].

“Mari kurangi sampah mulai dari rumah tangga, serta tidak membuang sembarangan,” pungkasnya.

 

 

Exit mobile version