Mongabay.co.id

Kala Warga Marga Mulya Keluhkan Bau Busuk dari Peternakan Ayam

Ayam sistem kandang baterai hidup tak bebas, saling mematuk hingga bulu rontok. Foto: TommT Apriando/ Mongabay Indonesia

 

 

 

 

Warga Kampung Marga Mulya, Distrik Semangga, Merauke, Papua, mengeluhkan pencemaran udara dari peternakan ayam PT Harvest Paulus Papua (HPP). Penduduk desa ini ada 4.200 jiwa dengan 970 keluarga.

Bau busuk menyengat dari kotoran ayam petelur milik perusahaan. Kandang tertutup rapi terpal besar. Bagian atap ada beberapa shower untuk menetralkan kotoran ayam.

Karena bau kotoran ayam itu, aktivitas warga seperti waktu berdoa, jam sekolah dasar dan PAUD sementara setop.

Sunardi, warga Marga Mulya kesal karena setiap hari harus mencium bau busuk. Bau kotoran ayam itu, katanya, tercium sampai berkilo-kilometer. Posisi kandang tepat di bagian timur, di pinggir jalan trans Kurik dan Merauke, HPP membangun kandang.

Bila angin bertiup dari arah timur ke arah barat bau kuat menyengat. Dia bilang, biasanya perjalanan dengan kendaraan saja menahan napas atau menutup hidung karena sangat bau.

Sunardi bilang, warga Marga Mulya sangat terganggu. Awalnya mereka diam sambil melaporkan ke beberapa instansi terkait. “Setiap pagi, sore hari bau menyeruak selalu mengganggu warga sekitar entah di perkampungan ataupun orang dari Merauke yang lewat,” katanya, akhir Februari lalu.

Warga yang berjualan makanan dan minuman pun terganggu, karena orang tak nyaman berbelanja, dan memilih pindah ke tempat lain.

Kandang ayam, katanya, ada sejak 2018 di pinggir jalan, di tepian drainase. Warga mengeluh, karena tak ada tanggapan dari HPP, mereka mengadu ke DPRD, maupun Dinas Lingkungan Hidup. Namun, hingga kini belum ada penanganan.

“Silakan saya siapkan rumah untuk menikmati bau kotoran ayam ini, entah Harvest Paulus Papua atau siapa termasuk para pejabat tinggal beberapa hari saja. Rasakan betul bau kotoran ayam itu.”

 

Romanus Mbaraka, Bupati Merauke saat inspeksi mendadak ke peternakan PT. Harvest Paulus Papua, pada Februari lalu. Foto: Agapitus Batbual/ Mongabay Indonesia

 

Kala itu, kata Sunardi, mereka nyatakan kalau terus begini warga akan menempuh jalur hukum hingga ke pengadilan.

Zubaidah Alfakir, Kepala Kampung Marga Mulya mengatakan, HPP seakan tak ambil pusing dengan tuntutan warga tentang bau busuk kotoran ayam. Dia sudah melayangkan protes, tetapi masih saja bau busuk.

Pernah juga, katanya, Badan Musyarah Kampung meminta penjelasan dari perusahaan. “Kami menilai perusahaan tidak mampu menyelesaikan masalah ini.”

Mereka pun pernah datang dalam pertemuan antara lain hadir perangkat daerah dan Universitas Negeri Musamus, kemudian lahir rekomendasi berupa pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup operasional peternakan ayam petelur di Kampung Marga Mulya, Distrik Semangga.

Juga rapat koordinasi pencemaran lingkungan atas usaha peternakan ayam petelur HPP di Kampung Marga Mulya, Distrik Semangga merekomedasikan, HPP dianggap tak dapat memenuhi kriteria kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup atas usaha peternakan ayam hingga perlu mempertimbangkan untuk pentupan usaha atau pemimdahan lokasi usaha.

Romanus Mbaraka, Bupati Merauke meminta perangkat daerah, seperti Dinas Lingkugan Hidup, Satuan Polisi Pamong praja, Dinas Peternakan maupun Dinas Kesehatan dan lain-lain mencari model penanganan agar memberikan rasa nyaman kepada warga.

Saat inspeksi ke lokasi Februari lalu, bupati melihat semua kadang tertutup dengan hanya berapa blower terpasang di bubungan kandang. Kincir air juga terpasang fungsi blower untuk mengatur suhu dan sangat tepat. Soal ditutup dengan terpal, katanya, harus dikaji lagi.

“Saya berpikir tergantung pengelolaan, dan sistem. Harusnya terbuka saja agar baunya tidak menyeruak ke perkampungan. Tinggal sistem pengaturan,” katanya .

 

Ratusan bantal dolomit di bagian belakang kandang untuk proses kimiawi. Setelah mengeras barulah, bisa digunakan petani sebagai pupuk. Foto. Agapitus Batbual/ Mongabay Indonesia

 

Dia bilang, Pemerintah Merauke akan melakukan kajian dengan seksama hingga jelas untung dan rugi sistem terbuka dan tertutup. Dengan begitu, akan ada keputusan yang tepat agar pembuangan tak menggangu warga sekitar.

Mbaraka mengusulkan, HPP sebaiknya memakai sistem terbuka agar aman bagi warga sekitar.

Bupati katakan, sudah mendengar laporan dari kepala distrik maupun kepala kampung dan Badan Musyawarah Kampung di Balai Kampung Marga Mulya. Perusahaan tak bisa memberikan informasi terkait bau kotoran ayam dan belum teratasi hingga kini. “Ternyata, pencemaran udara karena sejak beroperasi dan berdampak pada warga, walupun bukan setiap saat.”

Menurut dia, akan merekomendasi beberapa hal dengan tidak merugikan semua pihak baik warga warga maupun HPP.

“Silakan bupati melihat proses pemeliharaan ayam petelur agar kebijakan tidak salah,” kata Lukas Budi Santoso, manager HPP.

 

Kolam besar untuk pembuangan kotoran ayam milik PT. Harvest Papua. Foto: Agapitus Batbual/ Mongabay Indonesia

Dia menerima aspirasi warga soal kandang bau dan menerima masukan dari siapa saja. “Perusahaan membuka diri.”

HPP, katanya, sudah ada izin dan beroperasi sesuai standar.

“Kami bekerja sesuai stardar operasionl dari [Pemerintah] Povinsi Papua. Perusahaan kami umumnya memakai NKV yaitu nomor nomor kontrol vertenier unit usaha pangan asal hewan. Selalu diaudit Pemerintah Papua.”

Pemerintah Merauke, katanya, sudah berikan izin usaha peternakan ayam petelur. Dia sebutkan, di kandang ada 20.000 ayam, tinggal 14.000. Saat ini, pandemi COVID-19 permintaan turun, dan produksi menurun.

Untuk mengatasi keluhan bau, katanya, perusahaan siap mendatangkan mesin pemeras limbah cair hingga kotoran ayam mengering dan siap angkut dengan kendaraan. Kemudian, kemas perkarung untuk jadi pupuk organik.

 

Saluran pembuangan cairan limbahpeternakan ayam PT. Harvest Paulus Papua di Distrik Semangga. Bau kotoran ayam sangat menyengat hidung. Foto: Agapitus Batbual/ Mongabay Indonesia

 

*****

Foto utama: Ilustrasi.  Bau busuk dari peternakan ayam di Merauke, meresahkan warga. Mereka protes agar perusahaan peternakan itu menangani masalah kotoran ayam hingga tak ganggu warga. Foto: Tommy Apriando

Exit mobile version