Mongabay.co.id

Nelayan Resahkan Kapal Pengangkut Batubara yang Kandas Mencemari di Perairan Masalembu

 

Warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluhkan terdamparnya Kapal Ponton Woodman 37 pengangkut batubara dan muatannya yang tumpah ke perairan Masalembu sejak akhir Januari 2022.

Hal itu diungkapkan Haerul Umam, seorang warga Dusun Raas, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu yang mendapatkan informasi terdamparnya kapal ponton itu di perairan sebelah timur kawasan itu dari warga Desa Ambulung, Desa Sukajeruk, Masalembu pada Selasa (15/3/2022).

Warga setempat bercerita muatan batubara kapal ponton Woodman 37 terlihat kandas dengan jarak satu mil dari pesisir dalam posisi miring sehingga muatan batubara tumpah ke perairan. Muatan batubara itu kemudian dipindah ke kapal ponton yang lain.

“Hari itu juga, sehabis dzuhur, saya ke lokasi kandasnya kapal tersebut. Saya tidak tahu persis asal dan tujuan kapal pengangkut batubara tersebut. Tapi berdasarkan salah satu ABK kapal lain yang saya temui saat di lokasi, kapal itu dari Kalimantan menuju Paciran, Jawa Timur,” jelas Haerul saat dihubungi Mongabay, Kamis (24/3/2022).

baca : Tumpahan Batubara Itu Mencemari Perairan Aceh

 

Kapal ponton Woodman 37 pengangkut batubara (kanan) yang kandas berjarak sekitar satu mil dari pesisir Desa Sukajeruk, Masalembu, Sumenep, Madura, Jatim pada Selasa (15 Maret 20222) siang. Foto : Haerul Umam

 

Haerul membeberkan, ada dua kapal ponton yang terdampar termasuk Woodman 37. Satu ponton lain telah memindahkan muatan batubaranya ke kapal tongkang bantuan yang baru datang. Tak jauh dari ponton itu ada dua kapal tugboat bernama lambung Dolphin dan WM Fortune I.

“Pada Jumat (18/3/2022) sore, saya bersama empat teman kembali ke lokasi dengan naik perahu dan menemukan Kapal Ponton Woodman 37 telah karam setengah sementara muatannya sudah tidak ada. Saya melihat sendiri bahwa ada banyak bekas batubara di atas kapal dan tumpahan batubara di perairan sekitarnya,” lanjutnya.

Banyak warga yang biasa mancing ikan di sekitar itu, katanya, mengeluh karena airnya menghitam terdampak tumpahan batubara.

Haerul mengaku sudah menanyakan kejadian itu kepada Syahbandar Masalembu pada Senin (21/3/2021). Informasi yang diperoleh dari Kantor Syahbandar Masalembu, Kapal Ponton Woodman 37 ini mulai memasuki perairan Masalembu tanggal 28 Januari 2021.

“Dari kronologis ini, Kapal Ponton Woodman 37 ini telah terdampar hampir dua bulan lamanya. Namun tidak ada tindakan atas kemungkinan tercemarnya perairan akibat tumpahan batubara ke dasar perairan. Masyarakat sangat khawatir dan meminta instansi terkait agar ini ditindaklanjuti,” kata Haerul.

baca juga : Ketika Kolam Limbah Perusahaan Batubara Jebol Cemari Sungai Malinau

 

Kapal ponton Woodman 37 pengangkut batubara yang terdampar di Perairan Masalembu, Sumenep, Madura saat difoto pada Jum’at (18/3/2021) sore. Kapal ponton terlihat telah kosong dari muatan batubaranya. Foto : Haerul Umam

 

Dia kemudian melaporkan kasus tumpahan batubara ini ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, namun tidak ada tanggapan. Dia pun melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, namun laporan terkait pencemaran laut ini justru ditampik, dan diarahkan untuk membuat laporan ke bagian Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).

Haerul kemudian melaporkan kasus itu dengan membuat surat aduan secara online kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK pada Senin (21/3/2022),

“Dalam surat aduan tersebut, kami menyampaikan bahwa banyak nelayan yang melaut di perairan Masalembu mengeluh karena air laut menjadi hitam akibat tumpahan batubara dari kapal tersebut,” katanya.

Dia juga meminta agar aparat penegak hukum dapat segera melakukan penanggulangan agar tumpahan batubara tidak semakin mencemari perairan Masalembu. Selain itu, Haerul juga menuntut agar aparat penegak hukum dapat menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang menjadi pemilik Kapal Ponton Woodman 37 tersebut.

“Dari Gakkum KLHK, hanya dapat balasan WA bahwa aduan sudah diterima,” bebernya.

Sedangkan Rahmat Rahim, Kepala Syahbandar Masalembu mengatakan, Kapal Ponton Woodman 37 pengangkut batubara itu sudah terdampar di perairan Masalembu sejak 28 Januari 2022 lalu.

“Kejadiannya tanggal 28 Januari, dan selanjutnya dilakukan pemindahan muatan, diangkut sebagian. Karena kalau (kapal kandas) semua tentunya kandas juga kapal pembantunya itu. Ini hampir selesai evakuasinya,” katanya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (24/3).

baca juga : Dilarang Jalan Darat, Sungai Musi Terancam Angkutan Batubara?

 

Kapal ponton Woodman 37 pengangkut batubara yang terdampar di Perairan Masalembu, Sumenep, Madura saat difoto pada Jum’at (18/3/2021) sore. Foto : Haerul Umam

 

Rahmat menyebut bahwa kapal itu sebenernya berangkat dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun di tengah perjalanan kapal itu terkendala cuaca buruk hingga terdampar di perairan terdekat yakni Masalembu.

Rahmat tak menampik bahwa material batubara yang diangkut kapal tersebut sempat tumpah, namun jumlahnya tak banyak. Hal itu terjadi saat proses alih muatan.

Sementara Wahyu Eka Setyawan, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur melalui rilis yang diterima Mongabay Indonesia pada Kamis (24/3) lalu, menyesalkan tidak adanya tanggapan dari DKP dan DLH Provinsi Jawa Timur. Bahkan, katanya, sikap Dinas Lingkungan yang menyebut laporan itu bukan domain mereka justru menunjukkan kinerja yang buruk. Padahal pencemaran mengancam lingkungan hidup dan telah menghambat mata pencaharian nelayan Masalembu.

Wahyu bilang, tumpahan batubara itu menyebabkan perubahan pada warna air laut di sekitar lokasi dan menyebabkan nelayan tidak bisa mencari ikan di lokasi kapal yang kandas yang merupakan wilayah tangkap ikan mereka.

“WALHI Jawa Timur akan mengkawal kasus pengabaian atas laporan nelayan Masalembu ini. Dalam waktu dekat, kami bersama masyarakat Masalembu akan kirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur serta Gakkum Jawa Bali Nusa Tenggara untuk bergerak mengusut dugaan pencemaran pesisir perairan Masalembu termasuk mengungkapkan kepada publik siapa pemilik batubara dan akan dibawa ke pembangkit mana muatan tersebut,” tegasnya.

Kejadian tumpahan batubara ini, tambahnya, melengkapi potret pencemaran kawasan laut dari industri energi fosil, di mana dari hulu sampai hilir telah bermasalah dengan berbagai tingkatan perusakan lingkungan. Masih basah dalam ingatan kita tumpahan minyak di pesisir utara Karawang, Jawa Barat oleh Pertamina, kemarin tumpahan oli di perairan Lampung, dan masih banyak lagi praktek pencemaran serupa baik yang sudah diketahui maupun yang belum. Sehingga tumpahan batubara di perairan Masalembu menggenapi pencemaran kawasan laut yang diakibatkan industri kotor.

baca juga : Sexy Killer, Ketika Industri Batubara Hancurkan Lingkungan dan Ruang Hidup Warga

 

Kapal tugboat WM Fortune 1 saat membantu kapal ponton Woodman 37 pengangkut batubara yang kandas di Perairan Masalembu, Sumenep, Madura saat difoto pada Jum’at (18/3/2021) sore. Foto : Haerul Umam

 

Sedangkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Abdul Wachid Habibullah mengatakan, pengabaian laporan warga mengenai pencemaran di perairan Masalembu ini menunjukkan bahwa persoalan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup masih belum menjadi prioritas. Hal ini semakin menunjukkan bahwa implementasi UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) belum sepenuhnya dijalankan.

“Apalagi ke depan dengan adanya UU Cipta Kerja, maka akan ada reduksi dari UU PPLH dalam hal pencegahan dan perlindungan, sehingga kejadian serupa mungkin akan semakin sering terjadi dan resiko kerusakan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil akan semakin rentan,” katanya, dalam keterangan rilisnya yang dikonfirmasi Mongabay Indonesia (24/3/2022).

Sementara Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur Pratiwi Sulistiani mengatakan, pihaknya kurang paham peristiwa tersebut dan kasus itu di luar pengawasannya.

“Mohon maaf (saya) kurang paham. Karena kapal itu bermuatan batubara (sehingga) pengawasannya bukan di bidang kami,” katanya melalui pesan whatsapp kepada Mongabay Indonesia Jum’at (25/3/2022).

Mongabay Indonesia telah mencoba menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jatim, Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim dan Polda Jatim Jumat (25/3), akan tetapi tidak ditanggapi.

 

Exit mobile version